• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 8, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Mentan Siapkan Sanksi bagi Perusahaan di Lampung yang Masih Mengimpor Tapioka

Melda by Melda
25/01/2025
in HUKUM & KRIMINAL

 

SAMUDERA NEWS InsidePolitik—Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersiap menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan di Lampung yang masih melakukan impor tepung tapioka.

Ia menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap importir singkong yang lebih memilih produk luar negeri dibandingkan hasil petani lokal.

BeritaTerkait

No Content Available

“Kami mendengar adanya masalah harga singkong di Lampung. Kami akan mengundang industri dan petani untuk berdiskusi. Kepada para importir, kami tegaskan, jangan menzalimi petani,” ujar Amran.

Mentan Amran menilai bahwa importir yang lebih mengutamakan produk luar negeri ketimbang dalam negeri perlu dipertanyakan komitmennya terhadap bangsa.

“Jika lebih banyak mengimpor produk pangan dari luar negeri dibandingkan membeli dari petani lokal, patriotisme mereka patut diragukan. Itu tandanya mereka lebih peduli pada petani luar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa tindakan yang merugikan petani akan dikenakan sanksi tegas. Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berkomitmen melindungi serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat Indonesia.

“Siapa pun yang menzalimi petani dan rakyat Indonesia adalah pengkhianat bangsa,” tegasnya.

Sebagai informasi, gelombang aksi protes dari para petani singkong di Lampung masih terus berlangsung.

Para petani mendesak perusahaan untuk menerapkan harga singkong sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah disepakati, yakni Rp1.400 per kilogram dengan potongan 15 persen.

Berdasarkan kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), impor tapioka menjadi salah satu faktor utama rendahnya harga beli singkong di Lampung.

KPPU menemukan bahwa empat perusahaan produsen tepung tapioka yang memiliki pabrik pengolahan di Lampung tetap melakukan impor tepung tapioka.

Impor tersebut berasal dari Vietnam dan Thailand dengan total volume 59.050 ton***

Source: SAHRI JAM ARIF
Tags: #Mentan #Tapioka #Impor #PetaniSingkong #Lampung #Pertanian #HargaSingkong #Sanksi #Ekonomi #KPPU #Industri #Prabowo #KebijakanPangan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Anggota DPR RI Soroti Banjir di Bandar Lampung, Rycko Menoza: Jangan Hanya Pencitraan!

Next Post

Ini 9 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekprov Lampung 

Next Post
Ini 9 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekprov Lampung 

Ini 9 Nama yang Lolos Seleksi Administrasi Jabatan Sekprov Lampung 

Kepala Daerah Terpilih Diimbau Prioritaskan Penanganan Stunting

Kepala Daerah Terpilih Diimbau Prioritaskan Penanganan Stunting

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pengangkutan Burung Tanpa Dokumen Sah, 444 Ekor Diamankan

Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pengangkutan Burung Tanpa Dokumen Sah, 444 Ekor Diamankan

Polresta Bandar Lampung Identifikasi Pelaku Percobaan Pembobolan ATM

Polresta Bandar Lampung Identifikasi Pelaku Percobaan Pembobolan ATM

Tiga Perwira Polres Pesawaran Resmi Dirotasi, Berikut Daftarnya

Tiga Perwira Polres Pesawaran Resmi Dirotasi, Berikut Daftarnya

No Result
View All Result

Berita Terbaru

E-Pas Kecil Resmi Berlaku: Nelayan Lampung Kini Bisa Urus Perizinan Kapal Secara Online dan Gratis!

E-Pas Kecil Resmi Berlaku: Nelayan Lampung Kini Bisa Urus Perizinan Kapal Secara Online dan Gratis!

08/07/2025
Tekan Inflasi, Dorong Ekonomi Petani: Pemkab Tanggamus Gulirkan GERTAK MATA BABE di Sumberejo

Tekan Inflasi, Dorong Ekonomi Petani: Pemkab Tanggamus Gulirkan GERTAK MATA BABE di Sumberejo

08/07/2025
Sakti Biru Indonesia Latih Intensif Petambak Eks Dipasena, Cetak Agen Perubahan Budidaya Udang Modern

Sakti Biru Indonesia Latih Intensif Petambak Eks Dipasena, Cetak Agen Perubahan Budidaya Udang Modern

08/07/2025
Bunda Literasi Tanggamus Gaungkan Kolaborasi Literasi: Dari Pekon Menuju Indonesia Emas

Bunda Literasi Tanggamus Gaungkan Kolaborasi Literasi: Dari Pekon Menuju Indonesia Emas

08/07/2025
Bupati Tanggamus Buka Lokakarya Literasi: “Ini Investasi SDM Menuju Indonesia Emas 2045”

Bupati Tanggamus Buka Lokakarya Literasi: “Ini Investasi SDM Menuju Indonesia Emas 2045”

08/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved