SAMUDERA NEWS InsidePolitik—Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersiap menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan di Lampung yang masih melakukan impor tepung tapioka.
Ia menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap importir singkong yang lebih memilih produk luar negeri dibandingkan hasil petani lokal.
“Kami mendengar adanya masalah harga singkong di Lampung. Kami akan mengundang industri dan petani untuk berdiskusi. Kepada para importir, kami tegaskan, jangan menzalimi petani,” ujar Amran.
Mentan Amran menilai bahwa importir yang lebih mengutamakan produk luar negeri ketimbang dalam negeri perlu dipertanyakan komitmennya terhadap bangsa.
“Jika lebih banyak mengimpor produk pangan dari luar negeri dibandingkan membeli dari petani lokal, patriotisme mereka patut diragukan. Itu tandanya mereka lebih peduli pada petani luar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan yang merugikan petani akan dikenakan sanksi tegas. Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, berkomitmen melindungi serta meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat Indonesia.
“Siapa pun yang menzalimi petani dan rakyat Indonesia adalah pengkhianat bangsa,” tegasnya.
Sebagai informasi, gelombang aksi protes dari para petani singkong di Lampung masih terus berlangsung.
Para petani mendesak perusahaan untuk menerapkan harga singkong sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang telah disepakati, yakni Rp1.400 per kilogram dengan potongan 15 persen.
Berdasarkan kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), impor tapioka menjadi salah satu faktor utama rendahnya harga beli singkong di Lampung.
KPPU menemukan bahwa empat perusahaan produsen tepung tapioka yang memiliki pabrik pengolahan di Lampung tetap melakukan impor tepung tapioka.
Impor tersebut berasal dari Vietnam dan Thailand dengan total volume 59.050 ton***