SAMUDERA NEWSInsidePolitik–Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) mengimbau kepala daerah terpilih, baik gubernur maupun bupati/wali kota untuk memprioritaskan program penanganan stunting selama lima tahun ke depan.
Sekretaris Kemendukbangga, Budi Setiyono mengatakan upaya penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab provinsi atau kabupaten/kota tapi juga para para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk ikut mengawal.
Menurut dia, penanganan stunting harus menjadi prioritas Rencana Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sehingga angka stunting bisa ditekan secara masif.
“Kalau di RPJMD tidak tergambar (prioritas penanganan stunting) risiko penurunan prevalensi stunting tidak signifikan. Kami ingin kepala daerah terpilih memberikan perhatian sungguh-sungguh, kemudian teman-teman DPRD,” katanya.
Ia mengatakan stunting dipengaruhi oleh faktor nutrisi dan non-nutrisi sehingga perlu penanganan secara komprehensif untuk mencegah stunting.
“Kalau nutrisi itu bagaimana kemudian mencukupi asupan gizi secara wajar dan sehat. Yang non-nutrisi ini, misalnya sanitasi, air bersih, perilaku, seperti merokok dan sebagainya,” katanya.
Untuk non-nutrisi, kata dia, diperlukan edukasi, terutama terhadap perempuan mengenai batasan usia untuk hamil, sebab terlalu muda dan terlalu tua juga berisiko anaknya mengalami stunting.
“Kemendukbangga punya data penduduk risiko stunting, rumah berapa besar, foto jamban bagaimana. Nah, seberapa serius Pemda bisa memanfaatkan data ini, misalnya untuk program perumahan sehat dan perencanaan air bersih,” katanya.***