• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home FOOD & TRAVEL

Tekait Pajak, Pemkot Segel 4 Rumah Makan di Bandar Lampung

Saibetik by Saibetik
09/06/2021
in FOOD & TRAVEL
Tekait Pajak, Pemkot Segel 4 Rumah Makan di Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG – Tak menunaikan kewajiban pajak, rumah makan disegel sementara Tim Pengendali Pajak Kota Bandar Lampung, Selasa (8/6/2021).

Tim terdiri dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inspektorat, Satpol-PP, Kejaksaan, dan Polresta Bandar Lampung itu menutup empat tempat makan.

BeritaTerkait

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

Diantaranya rumah makan Bakso Sony di Jalan Wolter Monginsidi, Rumah Makan Begadang II di Jalan Pangeran Diponegoro, RM Padang Jaya di Jalan Sudirman, dan Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar Bandar Lampung.

Selain menunggak pajak satu hingga dua tahun, pemilik rumah makan juga tidak mengaktifkan tapping box.

Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung Umar mengatakan, penyegelan dilakukan lantaran pemilik usaha mengabaikan teguran yang sebelumnya dilayangkan Pemerintah Kota Bandar Lampung secara berulang.

“Ya semakin cepat menyelesaikan tunggakannya, maka semakin cepat kita buka. Dan kita tekan kan kalau segel dibuka sendiri tidak boleh,” ujar Umar.

Tim juga mengimbau kepada pemilik usaha yang untuk tidak melepas garis penyegelan. Apabila tidak mengindahkan Pemkot akan  menempuh jalur hukum pidana.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Beri Bantuan Hukum Gratis, Kemenkumham Ajukan Anggaran pada Komisi III DPR RI

Next Post

Paku Integritas Seri Kedua KPK Bekali KPP

Next Post
Paku Integritas Seri Kedua KPK Bekali KPP

Paku Integritas Seri Kedua KPK Bekali KPP

Wali Kota Eva Minta Pengusaha Sadar Pajak

Wali Kota Eva Minta Pengusaha Sadar Pajak

Grab Vaccine Centre, Beri 1.000 Vaksin untuk Mitra dan Lansia

Grab Vaccine Centre, Beri 1.000 Vaksin untuk Mitra dan Lansia

Inovasikan Green Corner, Wali Kota Eva Apresiasi  UIN RIL

Inovasikan Green Corner, Wali Kota Eva Apresiasi UIN RIL

Yuk Ikuti Lomba Mural Flyover, Hadiahnya Rp20 Juta lho

Yuk Ikuti Lomba Mural Flyover, Hadiahnya Rp20 Juta lho

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

Tali Kerek PAD Lampung Putus: Pajak, Rakyat, dan Rasa yang Tertinggal di Jalanan

01/07/2025
Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

Putri Indonesia Meriahkan Peluncuran #SeruputMadu: Inovasi Manis dari Pringsewu untuk Indonesia

01/07/2025
Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

Danbrigif 4 Marinir/BS dan Ketua Cabang 7 PG Kormar Panen Melon: Dari Ladang Ketahanan Pangan untuk Nutrisi dan Inspirasi

01/07/2025
Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

Ketua Komisi II DPRD Lampung Desak Revisi Kebijakan Kadar Air Jagung: Petani Kesulitan Nikmati Harga Pemerintah

01/07/2025
SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

SiLPA Lampung Capai Rp69,89 Miliar, Pemprov Dorong Iklim Investasi Sehat dan Akuntabel

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved