• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, September 18, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home FOOD & TRAVEL

Tekait Pajak, Pemkot Segel 4 Rumah Makan di Bandar Lampung

Saibetik by Saibetik
09/06/2021
in FOOD & TRAVEL
Tekait Pajak, Pemkot Segel 4 Rumah Makan di Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG – Tak menunaikan kewajiban pajak, rumah makan disegel sementara Tim Pengendali Pajak Kota Bandar Lampung, Selasa (8/6/2021).

Tim terdiri dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inspektorat, Satpol-PP, Kejaksaan, dan Polresta Bandar Lampung itu menutup empat tempat makan.

BeritaTerkait

Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Polda Lampung Nyatakan Perkara YI Sudah Naik Sidik

Rp21,7 Miliar Proyek Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Desak Pengusutan Tuntas

Diantaranya rumah makan Bakso Sony di Jalan Wolter Monginsidi, Rumah Makan Begadang II di Jalan Pangeran Diponegoro, RM Padang Jaya di Jalan Sudirman, dan Geprek Bensu di Jalan Teuku Umar Bandar Lampung.

Selain menunggak pajak satu hingga dua tahun, pemilik rumah makan juga tidak mengaktifkan tapping box.

Kepala Inspektorat Kota Bandar Lampung Umar mengatakan, penyegelan dilakukan lantaran pemilik usaha mengabaikan teguran yang sebelumnya dilayangkan Pemerintah Kota Bandar Lampung secara berulang.

“Ya semakin cepat menyelesaikan tunggakannya, maka semakin cepat kita buka. Dan kita tekan kan kalau segel dibuka sendiri tidak boleh,” ujar Umar.

Tim juga mengimbau kepada pemilik usaha yang untuk tidak melepas garis penyegelan. Apabila tidak mengindahkan Pemkot akan  menempuh jalur hukum pidana.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Beri Bantuan Hukum Gratis, Kemenkumham Ajukan Anggaran pada Komisi III DPR RI

Next Post

Paku Integritas Seri Kedua KPK Bekali KPP

Next Post
Paku Integritas Seri Kedua KPK Bekali KPP

Paku Integritas Seri Kedua KPK Bekali KPP

Wali Kota Eva Minta Pengusaha Sadar Pajak

Wali Kota Eva Minta Pengusaha Sadar Pajak

Grab Vaccine Centre, Beri 1.000 Vaksin untuk Mitra dan Lansia

Grab Vaccine Centre, Beri 1.000 Vaksin untuk Mitra dan Lansia

Inovasikan Green Corner, Wali Kota Eva Apresiasi  UIN RIL

Inovasikan Green Corner, Wali Kota Eva Apresiasi UIN RIL

Yuk Ikuti Lomba Mural Flyover, Hadiahnya Rp20 Juta lho

Yuk Ikuti Lomba Mural Flyover, Hadiahnya Rp20 Juta lho

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Polda Lampung Nyatakan Perkara YI Sudah Naik Sidik

Dugaan Penggelapan Mobil Rental, Polda Lampung Nyatakan Perkara YI Sudah Naik Sidik

18/09/2026
Rp21,7 Miliar Proyek Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Desak Pengusutan Tuntas

Rp21,7 Miliar Proyek Trotoar Sultan Agung, Reformasi Rakyat Desak Pengusutan Tuntas

18/09/2026
Dugaan Masalah IPAL Berlarut, Aktivis Desak DLH dan DPRD Bandar Lampung Turun Tangan

Dugaan Masalah IPAL Berlarut, Aktivis Desak DLH dan DPRD Bandar Lampung Turun Tangan

18/09/2026
DPO Pencurian Honda Brio Ditangkap, Polisi Ungkap Rangkaian Kasus hingga Penadahan

DPO Pencurian Honda Brio Ditangkap, Polisi Ungkap Rangkaian Kasus hingga Penadahan

18/09/2026
30 Pengurus KDKMP Ikuti Fasilitasi Penguatan Usaha Komoditas Singkong

30 Pengurus KDKMP Ikuti Fasilitasi Penguatan Usaha Komoditas Singkong

18/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved