• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Juli 6, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Eva Dwiana Akan Cabut SE Pembatasan Operasional Kegiatan Usaha

Saibetik by Saibetik
04/03/2021
in BISNIS DAN KEUANGAN
Eva Dwiana Akan Cabut SE Pembatasan Operasional Kegiatan Usaha

BANDAR LAMPUNG – Surat edaran tentang pembatasan operasional kegiatan usaha yang telah diberlakukan sejak 28 Januari lalu karena lonjakan kasus pasien Covid-19, akan dicabut Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Surat Edaran (SE) Walikota Bandar Lampung Nomor: 440/133/IV.06/2021 Tentang Pembatasan Operasional Kegiatan Usaha, yang ditandatangani Wali Kota sebelumnya, Herman HN, dikaji ulang lantaran banyak mendapat keluhan dari masyarakat. Terlebih, Kota  Bandar Lampung sudah memasuki zona orange.

BeritaTerkait

Status Proyek Panas Bumi Suoh–Sekincau Memasuki Babak Baru, Akuntabilitas Jadi Perhatian Publik

Dugaan Pungutan Dana BOS Rp1,8 M Disorot, Pakar Hukum Tekankan Pentingnya Pembuktian

“Pemerintah Kota Bandar Lampung kerap mendengar keluhan pelaku usaha, khususnya UMKM akibat kebijakan pembatasan jam operasional itu,” ucap Wali Kota Eva Dwiana, selepas meresmikan kampung tangguh di Rajabasa, Selasa (3/3/2021).

Eva meminta atas pencabutan kebijakan tersebut, masyarakat khusunya para pelaku usaha terus berkomitmen dalam upaya pencegahan Covid-19 di wilayah setempat.

“Para pelaku usaha seperti pedagang akan diperbolehkan beroperasi seperti biasanya, namun dengan catatan menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, diutarakan Eva Dwiana, terkait informasi lanjutan mengenai kebijakan baru itu, akan disampaikan kepada warga melalui kelurahan masing-masing wilayah.

“Bunda akan kumpulkan semua pedagang, kemudian disosialisasikan. Silahkan mereka buka sampai jam jam yang nanti disepakati, misal mau buka sampai jam 9 malam tapi dengan catatan,” kata Eva.

Atas pencopotan kebijakan pembatasam jam operasional kegiatan usaha itu, Eva menghimbau pelaku usaha tetap patuh protokol kesehatan. Yakni dengan cara menandatangani surat perjanjian.

“Apabila melanggar, aparat tidak akan memberikan teguran tertulis lagi, namun langsung memberikan sanksi tegas. Kami bersama pak Dandim, pak polres gak ngomong-ngomong lagi nanti,” tegasnya.

Eva yakin, kembalinya Kota Bandarlampung di zona orange dapat segera pulih ke zona hijau apabila seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik.

“Kota Bandarlampung kan sudah zona oranye, mudah-mudahan dengan kerja sama yang baik ke depan kita bisa masuk zona hijau,” pungkasnya.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Lapas Narkotika Beri Keterampilan Warga Binaan Teknik Mengelas

Next Post

Pelonggaran Jam Usaha Pusat Perbelanjaan Berlaku Mulai 8 Maret

Next Post
Pelonggaran Jam Usaha Pusat Perbelanjaan Berlaku Mulai 8 Maret

Pelonggaran Jam Usaha Pusat Perbelanjaan Berlaku Mulai 8 Maret

Lama Tak Berfungsi,Pasar Eks terminal Kemiling Direvitalisasi

Lama Tak Berfungsi,Pasar Eks terminal Kemiling Direvitalisasi

Wali Kota Eva Dwiana Keluarkan SE Baru Kegiatan Usaha

Wali Kota Eva Dwiana Keluarkan SE Baru Kegiatan Usaha

IG @Eva Dwiana Tampung Aspirasi Masyarakat  Bandar Lampung

IG @Eva Dwiana Tampung Aspirasi Masyarakat Bandar Lampung

Targetkan Zona Hijau, Eva Dwiana Janjikan Reward Bagi Satgas Kelurahan

Targetkan Zona Hijau, Eva Dwiana Janjikan Reward Bagi Satgas Kelurahan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Status Proyek Panas Bumi Suoh–Sekincau Memasuki Babak Baru, Akuntabilitas Jadi Perhatian Publik

Status Proyek Panas Bumi Suoh–Sekincau Memasuki Babak Baru, Akuntabilitas Jadi Perhatian Publik

06/07/2026
Dugaan Pungutan Dana BOS Rp1,8 M Disorot, Pakar Hukum Tekankan Pentingnya Pembuktian

Dugaan Pungutan Dana BOS Rp1,8 M Disorot, Pakar Hukum Tekankan Pentingnya Pembuktian

05/07/2026
Andi Desfiandi Yakin Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Andi Desfiandi Yakin Spanyol Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

05/07/2026
Peringati Hari Lansia Nasional, Pemkab Pringsewu Perkuat Komitmen Sejahterakan Lansia

Peringati Hari Lansia Nasional, Pemkab Pringsewu Perkuat Komitmen Sejahterakan Lansia

05/07/2026
Polda Lampung Sita 5 Kg Sabu dan 202 Ekstasi, Oknum Brimob dan TNI AL Ikut Diamankan

Polda Lampung Sita 5 Kg Sabu dan 202 Ekstasi, Oknum Brimob dan TNI AL Ikut Diamankan

04/07/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved