• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, November 19, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Eva Dwiana Akan Cabut SE Pembatasan Operasional Kegiatan Usaha

Saibetik by Saibetik
04/03/2021
in BISNIS DAN KEUANGAN
Eva Dwiana Akan Cabut SE Pembatasan Operasional Kegiatan Usaha

BANDAR LAMPUNG – Surat edaran tentang pembatasan operasional kegiatan usaha yang telah diberlakukan sejak 28 Januari lalu karena lonjakan kasus pasien Covid-19, akan dicabut Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Surat Edaran (SE) Walikota Bandar Lampung Nomor: 440/133/IV.06/2021 Tentang Pembatasan Operasional Kegiatan Usaha, yang ditandatangani Wali Kota sebelumnya, Herman HN, dikaji ulang lantaran banyak mendapat keluhan dari masyarakat. Terlebih, Kota  Bandar Lampung sudah memasuki zona orange.

BeritaTerkait

Tim Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan, Pastikan Kepemilikan Aset PT PLN di Pujiharjo Aman dan Legal

Misteri Dana SMA Swasta Siger, Beasiswa atau Alibi Kemanusiaan?

“Pemerintah Kota Bandar Lampung kerap mendengar keluhan pelaku usaha, khususnya UMKM akibat kebijakan pembatasan jam operasional itu,” ucap Wali Kota Eva Dwiana, selepas meresmikan kampung tangguh di Rajabasa, Selasa (3/3/2021).

Eva meminta atas pencabutan kebijakan tersebut, masyarakat khusunya para pelaku usaha terus berkomitmen dalam upaya pencegahan Covid-19 di wilayah setempat.

“Para pelaku usaha seperti pedagang akan diperbolehkan beroperasi seperti biasanya, namun dengan catatan menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, diutarakan Eva Dwiana, terkait informasi lanjutan mengenai kebijakan baru itu, akan disampaikan kepada warga melalui kelurahan masing-masing wilayah.

“Bunda akan kumpulkan semua pedagang, kemudian disosialisasikan. Silahkan mereka buka sampai jam jam yang nanti disepakati, misal mau buka sampai jam 9 malam tapi dengan catatan,” kata Eva.

Atas pencopotan kebijakan pembatasam jam operasional kegiatan usaha itu, Eva menghimbau pelaku usaha tetap patuh protokol kesehatan. Yakni dengan cara menandatangani surat perjanjian.

“Apabila melanggar, aparat tidak akan memberikan teguran tertulis lagi, namun langsung memberikan sanksi tegas. Kami bersama pak Dandim, pak polres gak ngomong-ngomong lagi nanti,” tegasnya.

Eva yakin, kembalinya Kota Bandarlampung di zona orange dapat segera pulih ke zona hijau apabila seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik.

“Kota Bandarlampung kan sudah zona oranye, mudah-mudahan dengan kerja sama yang baik ke depan kita bisa masuk zona hijau,” pungkasnya.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Lapas Narkotika Beri Keterampilan Warga Binaan Teknik Mengelas

Next Post

Pelonggaran Jam Usaha Pusat Perbelanjaan Berlaku Mulai 8 Maret

Next Post
Pelonggaran Jam Usaha Pusat Perbelanjaan Berlaku Mulai 8 Maret

Pelonggaran Jam Usaha Pusat Perbelanjaan Berlaku Mulai 8 Maret

Lama Tak Berfungsi,Pasar Eks terminal Kemiling Direvitalisasi

Lama Tak Berfungsi,Pasar Eks terminal Kemiling Direvitalisasi

Wali Kota Eva Dwiana Keluarkan SE Baru Kegiatan Usaha

Wali Kota Eva Dwiana Keluarkan SE Baru Kegiatan Usaha

IG @Eva Dwiana Tampung Aspirasi Masyarakat  Bandar Lampung

IG @Eva Dwiana Tampung Aspirasi Masyarakat Bandar Lampung

Targetkan Zona Hijau, Eva Dwiana Janjikan Reward Bagi Satgas Kelurahan

Targetkan Zona Hijau, Eva Dwiana Janjikan Reward Bagi Satgas Kelurahan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tim Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan, Pastikan Kepemilikan Aset PT PLN di Pujiharjo Aman dan Legal

Tim Panitia A Kantah Pringsewu Turun Lapangan, Pastikan Kepemilikan Aset PT PLN di Pujiharjo Aman dan Legal

19/11/2025
Misteri Dana SMA Swasta Siger, Beasiswa atau Alibi Kemanusiaan?

Misteri Dana SMA Swasta Siger, Beasiswa atau Alibi Kemanusiaan?

19/11/2025
Puluhan Guru SMA Siger Belum Terima Honor Berbulan-bulan, DPRD Bandar Lampung Diminta Bertindak

Puluhan Guru SMA Siger Belum Terima Honor Berbulan-bulan, DPRD Bandar Lampung Diminta Bertindak

19/11/2025
Polsek Katibung Ungkap Sindikat Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

Polsek Katibung Ungkap Sindikat Pencurian dengan Pemberatan, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

19/11/2025
Lampung Kekurangan Fasilitas Rehabilitasi, Gubernur dan BNNP Dorong Penanganan Narkoba Lebih Masif

Lampung Kekurangan Fasilitas Rehabilitasi, Gubernur dan BNNP Dorong Penanganan Narkoba Lebih Masif

19/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved