• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Eva Dwiana Akan Cabut SE Pembatasan Operasional Kegiatan Usaha

Saibetik by Saibetik
04/03/2021
in BISNIS DAN KEUANGAN
Eva Dwiana Akan Cabut SE Pembatasan Operasional Kegiatan Usaha

BANDAR LAMPUNG – Surat edaran tentang pembatasan operasional kegiatan usaha yang telah diberlakukan sejak 28 Januari lalu karena lonjakan kasus pasien Covid-19, akan dicabut Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Surat Edaran (SE) Walikota Bandar Lampung Nomor: 440/133/IV.06/2021 Tentang Pembatasan Operasional Kegiatan Usaha, yang ditandatangani Wali Kota sebelumnya, Herman HN, dikaji ulang lantaran banyak mendapat keluhan dari masyarakat. Terlebih, Kota  Bandar Lampung sudah memasuki zona orange.

BeritaTerkait

Tragedi di Sungai Way Semaka: Petani Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi Usai Berkebun

Kapolres Lampung Selatan Pimpin Korp Raport, 38 Personel Naik Pangkat Penuh Haru dan Semangat

“Pemerintah Kota Bandar Lampung kerap mendengar keluhan pelaku usaha, khususnya UMKM akibat kebijakan pembatasan jam operasional itu,” ucap Wali Kota Eva Dwiana, selepas meresmikan kampung tangguh di Rajabasa, Selasa (3/3/2021).

Eva meminta atas pencabutan kebijakan tersebut, masyarakat khusunya para pelaku usaha terus berkomitmen dalam upaya pencegahan Covid-19 di wilayah setempat.

“Para pelaku usaha seperti pedagang akan diperbolehkan beroperasi seperti biasanya, namun dengan catatan menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, diutarakan Eva Dwiana, terkait informasi lanjutan mengenai kebijakan baru itu, akan disampaikan kepada warga melalui kelurahan masing-masing wilayah.

“Bunda akan kumpulkan semua pedagang, kemudian disosialisasikan. Silahkan mereka buka sampai jam jam yang nanti disepakati, misal mau buka sampai jam 9 malam tapi dengan catatan,” kata Eva.

Atas pencopotan kebijakan pembatasam jam operasional kegiatan usaha itu, Eva menghimbau pelaku usaha tetap patuh protokol kesehatan. Yakni dengan cara menandatangani surat perjanjian.

“Apabila melanggar, aparat tidak akan memberikan teguran tertulis lagi, namun langsung memberikan sanksi tegas. Kami bersama pak Dandim, pak polres gak ngomong-ngomong lagi nanti,” tegasnya.

Eva yakin, kembalinya Kota Bandarlampung di zona orange dapat segera pulih ke zona hijau apabila seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik.

“Kota Bandarlampung kan sudah zona oranye, mudah-mudahan dengan kerja sama yang baik ke depan kita bisa masuk zona hijau,” pungkasnya.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Lapas Narkotika Beri Keterampilan Warga Binaan Teknik Mengelas

Next Post

Pelonggaran Jam Usaha Pusat Perbelanjaan Berlaku Mulai 8 Maret

Next Post
Pelonggaran Jam Usaha Pusat Perbelanjaan Berlaku Mulai 8 Maret

Pelonggaran Jam Usaha Pusat Perbelanjaan Berlaku Mulai 8 Maret

Lama Tak Berfungsi,Pasar Eks terminal Kemiling Direvitalisasi

Lama Tak Berfungsi,Pasar Eks terminal Kemiling Direvitalisasi

Wali Kota Eva Dwiana Keluarkan SE Baru Kegiatan Usaha

Wali Kota Eva Dwiana Keluarkan SE Baru Kegiatan Usaha

IG @Eva Dwiana Tampung Aspirasi Masyarakat  Bandar Lampung

IG @Eva Dwiana Tampung Aspirasi Masyarakat Bandar Lampung

Targetkan Zona Hijau, Eva Dwiana Janjikan Reward Bagi Satgas Kelurahan

Targetkan Zona Hijau, Eva Dwiana Janjikan Reward Bagi Satgas Kelurahan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Tragedi di Sungai Way Semaka: Petani Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi Usai Berkebun

Tragedi di Sungai Way Semaka: Petani Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi Usai Berkebun

30/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Pimpin Korp Raport, 38 Personel Naik Pangkat Penuh Haru dan Semangat

Kapolres Lampung Selatan Pimpin Korp Raport, 38 Personel Naik Pangkat Penuh Haru dan Semangat

30/06/2025
Pemerintah Pusat Dorong Percepatan Program 3 Juta Rumah, Layanan Kesehatan Gratis, dan Pengendalian Inflasi Daerah

Pemerintah Pusat Dorong Percepatan Program 3 Juta Rumah, Layanan Kesehatan Gratis, dan Pengendalian Inflasi Daerah

30/06/2025
DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Evaluasi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Evaluasi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

30/06/2025
Apel Tiga Pilar, Eva Dwiana: Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Adalah Kunci Keamanan Kota

Apel Tiga Pilar, Eva Dwiana: Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Adalah Kunci Keamanan Kota

30/06/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved