• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, November 14, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Kanwil Kemenkumham Buka Unit Layanan Disabilitas di Lapas se-Bandar Lampung

Saibetik by Saibetik
21/01/2022
in HUKUM & KRIMINAL
Kanwil Kemenkumham Buka Unit Layanan Disabilitas di Lapas se-Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung menggelar Training Hak Asasi Manusia bagi staf Unit Layanan Disabilitas (uld), Kamis (20/1/2022).

Training digelar dari 20-22 januari 2022, di Hotel Emersia. Dengan 13 orang peserta yang berbeda setiap harinya dari masing-masing perwakilan upt Lapas Kelas I Rajabasa, Lapas Narkotika Kelas IIA, LPP kelas IIA, Lembaga Pendidikan Khusus Anak (LPKA), Rutan Kelas I, dan Balai Pemasyarakatan kelas II Bandar Lampung.

BeritaTerkait

Ketua HNSI Lampung Puji Pendirian SPBUN: Solusi Nyata untuk BBM Subsidi Nelayan dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir

Bela Negara Ster TNI: Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda Lampung Selatan

Pelatihan dilakukan untuk memberikan jaminan kehidupan yang layak bagi semua warga negara Indonesia termasuk didalam tahanan. Yang dikhususkan bagi narapidana dan anak penyandang disabilitas untuk menerima pelayanan dan perawatan yang setara dan berkeadilan tanpa hambatan.

Yang mana telah tertuang dalam pasal 37 ayat (1) undang-undang nomor 8 tahun 2016, tentang penyandang disabilitas mengatur bahwa rumah tahanan.

“Negara dan lembaga pemasyarakatan wajib menyediakan ULD, sehingga ULD harus segera dibentuk,” kata Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, Iwan Santoso, dalam sambutannya.

Iwan menjelaskan, ULD akan bekerja menyediakan layanan, regulasi, sumber daya, sarana fisik dan akses, serta menghilangkan semua hambatan penyandang disabilitas. Sejalan dengan hal tersebut, direktorat jenderal pemasyarakatan merespon dengan mengeluarkan surat edaran nomor: pas-18.hh.01.04 tahun 2020 tentang pembentukan unit layanan disabilitas (uld) pada unit pelaksana teknis pemasyarakatan.

“Hari ini kita bersama-sama akan melaksanakan pembukaan kegiatan training hak asasi manusia bagi petugas unit layanan disabilitas, yang akan bertugas ke depannya di wilayah kanwil kemenkumham lampung,” ujar Iwan.

Adapun kegiatan pelatihan dimentori Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (Pusham UII) Yogyakarta, bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, serta didukung oleh The Asia Foundation dan Aipj2. Dan diisi Narasumber Penggiat dan Aktivis Difabel Cucu Saidah, Direktur Pusham UII Eko Riyadi, PUSHAM UII Despan Heryansyah.

“Pelatihan fokus membahas paradigma penyandang disabilitas, sarana dan prasarana aksesibel, dan etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas,” kata dia.

Dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas staf ULD mengenai paradigma penyandang disabilitas, sarana dan prasarana aksesibel, dan etika berinteraksi terhadap penyandang disabilitas. Dan meningkatkan aksesibilitas pelayanan upt pemasyarakatan bagi penyandang disabilitas.

“Oleh karena itu saya berpesan kepada peserta kegiatan, agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, disiplin, dan semangat, serta tidak lupa untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan covid 19 dengan ketat, di tengah meningkatnya kasus covid19 varian baru, yakni omicron,” jelas dia.

Ia menambahkan “Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pusham UII yang telah menjadikan Kanwil Kemenkumham Lampung sebagai salah satu pilot project unit layanan disabilitas saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta mendapat ridho dari Allah,” pungkasnya.

Laporan Redaksi Saibetik

ShareTweetSendShare
Previous Post

Lagi, Intensif Perangkat Kelurahan Bandar Lampung Cair Dua Bulan

Next Post

Mantan Wakil Ketua Hanura Masuk Kabinet Edy Irawan

Next Post
Mantan Wakil Ketua Hanura Masuk Kabinet Edy Irawan

Mantan Wakil Ketua Hanura Masuk Kabinet Edy Irawan

Tiga Kiai NU Bergabung ke Partai Demokrat Lampung

Tiga Kiai NU Bergabung ke Partai Demokrat Lampung

Babinsa Koramil 410-05/TKP Bersama Satgas Covid-19 Bilabong Jaya Patroli Prokes

Babinsa Koramil 410-05/TKP Bersama Satgas Covid-19 Bilabong Jaya Patroli Prokes

Turnamen Catur Tingkat Nasional Resmi Dibuka Wali Kota Eva Dwiana

Turnamen Catur Tingkat Nasional Resmi Dibuka Wali Kota Eva Dwiana

KWRI Kota Bandar Lampung Akan Gelar Muscab ke -II, Bentuk Kepengurusan Baru

KWRI Kota Bandar Lampung Akan Gelar Muscab ke -II, Bentuk Kepengurusan Baru

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Ketua HNSI Lampung Puji Pendirian SPBUN: Solusi Nyata untuk BBM Subsidi Nelayan dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir

Ketua HNSI Lampung Puji Pendirian SPBUN: Solusi Nyata untuk BBM Subsidi Nelayan dan Kebangkitan Ekonomi Pesisir

13/11/2025
Bela Negara Ster TNI: Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda Lampung Selatan

Bela Negara Ster TNI: Kobarkan Semangat Patriotisme Generasi Muda Lampung Selatan

13/11/2025
Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak Tegas

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”! LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak Tegas

13/11/2025
Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak

Proyek Rp92 Miliar BBWS Mesuji-Sekampung Jadi Sorotan, Upah Pekerja “Hilang”, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Lampung Bertindak

13/11/2025
Sekjend Laskar Lampung Soroti Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: “Fenomena Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab”

Sekjend Laskar Lampung Soroti Rangkap Jabatan Kepala Sekolah di Bandar Lampung: “Fenomena Dua Tuan, Dua Tanggung Jawab”

13/11/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved