BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Pemerintah Kota Bandar Lampung mencairkan satu bulan insentif 2021 dan satu bulan insentif di 2022 kepada perangkat kelurahan di 20 kecamatan se-Bandar Lampung.
Penyerahan dana insentif Kaling, Ketua RT, Linmas, Babinsa, dan Babinkamtibmas, dilakukan di empat Kecamatan, yakni Kedamaian, Tanjung karang Timur, Tanjung Karang Pusat dan Langkapura.
“Alhamdulillah hari ini sudah empat kecamatan yang sudah diberikan insentif, sama kemarin yang tertunda, jadi dua bulan mereka dapat. Mudah-mudahan semuanya bisa kita lakukan sesuai dengan harapan,” kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Jumat (21/1/2022).
Eva Dwiana berharap intensif tersebut dapat dimanfaat dengan baik, khususnya untuk kebutuhan keluarga.
“Semua tunggakan bisa diselesaikan dengan baik. Karena insyaallah 20 Kecamatan lagi akan segera kita bagikan,” ungkapnya
Wali Kota Eva mengajak perangkat kelurahan tuhan mengimbau masyarakat taat pajak, dengan membayarkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk pembangunan Kota Bandar Lampung.
“Kemarin kita maklumi karena Covid-19 dan banyak pertimbangan-pertimbangan. Nah mudah-mudahan ke depan ini lebih banyak lagi,” tutup dia.
Sementara, Kepala Bappeda Bandar Lampung, Khaidarmansyah, menjelaskan kelurahan memiliki 3 fungsi yaitu fungsi pembangunan, fungsi kemasyarakatan, dan fungsi layanan publik. qSalah satunya adalah mengimbau masyarakat supaya membayarkan PBB.
“Jadi supaya bayar pajak, ya Lurahnya door to door atau Lurah ngomong kepada Kepala Lingkungan atau Ketua RT,” jelas Khaidarmansyah.
Laporan Siska Purnama