• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 15, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Sasar Figur Publik DJP Sosialisasikan UU HPP

Saibetik by Saibetik
15/12/2021
in BISNIS DAN KEUANGAN, NASIONAL
Sasar Figur Publik DJP Sosialisasikan UU HPP

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar sosialisasi Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), di Aula Chakti Buddhi Bhakti DJP, Rabu (14/12/2021) melalui Zoom Cloud Meeting dan Youtube.

Kegiatan rangkaian roadshow sosialisasi UU HPP di Bali pada 18 November 2021 lalu, itu ditujukan bagi Wajib Pajak prominen dan figur publik di wilayah Jakarta dan Banten.

BeritaTerkait

Bupati Pringsewu Bangkitkan Semangat Ayah Hadir di Pendidikan Anak Lewat GATI 2025

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Komit Perkuat Strategi Pengendalian Harga Pangan

Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto menjelaskan secara komprehensif UU HPP lahir di tengah merebaknya virus Covid-19 varian delta. Dimana pembahasan pemerintah dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tetap dilakukan secara daring.

“Paling tidak 80 pihak didengarkan pendapatnya tentang UU HPP. Sejak ditunjuknya Komisi XI DPR RI untuk membahas UU HPP bersama pemerintah, para anggota Komisi XI bekerja sangat keras. Hal itu karena para anggota memahami maksud pemerintah akan pentingnya reformasi perpajakan dilakukan pada saat pandemi dan keterbatasan fiskal ini,” kata Dito dalam sambutannya.

Sementara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan overview UU HPP secara lengkap, dari latar belakang reformasi pajak dilakukan sampai muatan materinya. Menurutnya, APBN sebagai instrumen keuangan sangat penting dalam menahan pemburukan yang terjadi akibat pandemi Covid-19.

“Oleh sebab itu, reformasi terus-menerus di bidang APBN sangat diperlukan untuk menjaga kesehatan APBN. Selaras dengan itu, pajak yang merupakan tulang punggung APBN juga perlu dilakukan reformasi. Utamanya adalah pajak, dari sekitar Rp1.800 triliun APBN, sekitar Rp1.300 triliunnya adalah pajak. Jadi kita ingin mendesain pajak yang netral, efisien, fleksibel, dan menjaga stabilitas yang adil,” papar Sri Mulyani.

Terkait dengan hasil diskusi, informasi perihal PPS tahun 2023 akan sangat terbuka dan tarif yang rendah. Sehingga para pengusaha diminta untuk mengikuti, karena akan ada sanksi bagi pengusaha yang diketahui oleh DJP belum mengungkapkan harta secara benar dalam program Tax Amnesty dan SPT Tahunan 2020. Oleh karena itu, para peserta diskusi juga berharap pemerintah segera menerbitkan aturan turunan PPS yang sudah mulai dijalankan pada 1 Januari 2022.

Sri Mulyani menanggapi perihal PPS yang bertujuan untuk meningkatkan kelengkapan basis data agar tercapai keadilan, tidak ada yang tidak membayar pajak terus menerus, dan tidak ada yang harus membayar pajak terus menerus, harus adil. WP diharapkan tidak lagi menyembunyikan hartanya, karena saat ini DJP telah memiliki akses keuangan yang tidak terbatas, Automatic Exchange of
Information (AEoI), dan kesepakatan global dengan negara lain.

“Sebaiknya WP ikut saja, karena kalau enggak, setelah bulan Juni (2022), Pak Suryo dan timnya (DJP) akan menggunakan seluruh akses yang dimiliki untuk mengejar di manapun harta WP. Ini bukan ancaman, justru ini adalah fasilitas, silakan dimanfaatkan. Sedangkan turunan PPS, Sri Mulyani menyatakan aturannya sedang dalam proses, ada yang sedang diharmonisasi dan difinalisasi. PPS memang menjadi bahasan utama dalam sosialisasi ini,” pungkas Sri Mulyani.

Kegiatan diskusi dalam sosialisasi tersebut dipimpin Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo. Dalam diskusi panel, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Arsjad Rasyid, dan Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Suryadi Sasmita.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pelanggan Baru XL Prioritas Didiskon 50% Selama 12 Bulan

Next Post

Pastikan Panganan Ready Stock dan Layak Konsumsi, Pemkot Akan Gelar Sidak

Next Post
Pastikan Panganan Ready Stock dan Layak Konsumsi, Pemkot Akan Gelar Sidak

Pastikan Panganan Ready Stock dan Layak Konsumsi, Pemkot Akan Gelar Sidak

RALB 733 Buruh TKBM Dianggap Ilegal oleh Koperasi

RALB 733 Buruh TKBM Dianggap Ilegal oleh Koperasi

Demo RALB Koperasi TKBM Tak Ada Izin Satgas Covid-19

Demo RALB Koperasi TKBM Tak Ada Izin Satgas Covid-19

RALB Koperasi TKBM, SPTI : Kegiatan Cacat Hukum

RALB Koperasi TKBM, SPTI : Kegiatan Cacat Hukum

Vaksinasi 6-12 Tahun, Wali Kota Eva Imbau Orang Tua Tak Larang Anak

Vaksinasi 6-12 Tahun, Wali Kota Eva Imbau Orang Tua Tak Larang Anak

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Bupati Pringsewu Bangkitkan Semangat Ayah Hadir di Pendidikan Anak Lewat GATI 2025

Bupati Pringsewu Bangkitkan Semangat Ayah Hadir di Pendidikan Anak Lewat GATI 2025

14/07/2025
Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Komit Perkuat Strategi Pengendalian Harga Pangan

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Komit Perkuat Strategi Pengendalian Harga Pangan

14/07/2025
Dinsos Tanggamus Tinjau Lokasi Kebakaran di Kota Agung, Serahkan Bantuan Awal untuk Korban

Dinsos Tanggamus Tinjau Lokasi Kebakaran di Kota Agung, Serahkan Bantuan Awal untuk Korban

14/07/2025
Baleg DPR RI Kunjungi Lampung, Bahas Regulasi Singkong demi Selamatkan Petani

Baleg DPR RI Kunjungi Lampung, Bahas Regulasi Singkong demi Selamatkan Petani

14/07/2025
Ruko Terbakar di Jalur Dua Kota Agung, Kerugian Capai Rp250 Juta

Ruko Terbakar di Jalur Dua Kota Agung, Kerugian Capai Rp250 Juta

14/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved