• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Juni 10, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Anak Didik LPKA Bandar Lampung Mendapat Pendidikan Formal

Saibetik by Saibetik
20/04/2021
in PENDIDIKAN, Pesawaran
Anak Didik LPKA Bandar Lampung Mendapat Pendidikan Formal

PESAWARAN – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, maka anak yang ditempatkan dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) berhak mendapatkan pendidikan tanpa dibeda-bedakan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala LPKA Kelas II Bandar Lampung, Sambiyo, dalam siaran pers yang diterima Saibetik.com, Rabu (21/4/2021)

BeritaTerkait

SPMB 2026 Tanggamus Dikawal Ketat, KPK Awasi Potensi Jual Beli Kursi dan Titipan

Dukung Ketahanan Energi, Pemerintah Siapkan Pabrik Bioetanol dan Lahan Sorgum di Lampung

LPKA yang berada di Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran Lampung itu menjamin anak didik pemasyarakatan (andikpas) juga tetap mendapatkan hak yang sama dengan anak-anak umumnya.

“Setiap Anak dalam proses peradilan pidana berhak memperoleh pendidikan. Di samping itu, kewajiban anak mengikuti pendidikan formal dan atau pelatihan yang diadakan oleh pemerintah juga badan swasta, merupakan salah satu tindakan yang dapat dikenakan terhadap anak sesuai yang diamanatkan oleh UU SPPA,” kata Sambiyo.

Sambiyo mengungkapkan, Hari Senin lalu ada enam andikpas LPKA Bandar Lampung mengikuti kegiatan belajar formal tingkat SD dibawah Yayasan Dwi Mulya. Proses belajar-mengajar di sekolah LPKA Bandar Lampung dimulai pukul 08.00-11.00 WIB.

“Andikpas menerima materi belajar Matematika, tentang bagaimana cara berhitung mengenal perkalian dan pembagian serta dilanjut belajar tentang pecahan. Mereka semua antusias mengikuti kegiatan belajar mengajar ini, dengan ekspresi yang riang gembira satu persatu bisa menjawab pertanyaan yang diberikan oleh Guru didalam kelas,” jelasnya.

Proses kegiatan belajar mengajar ini berlangsung selama 3 jam, para andikpas  tekun belajar dalam mengikuti pembelajaran. Usai mendapat pendidikan formal, dilanjutkan  kegiatan membersihkan halaman dan salat dzuhur.

Laporan Siska Purnama

Tags: AnakAndikpasBandarlampungLampungLPKAMASGAR TeginenengPendidikanPermasyarakatanPESAWARANSekolah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Lima Hari Tercatat Ribuan Kendaraan Pemudik Masuk Bandar Lampung

Next Post

Andikpas di LPKA Bandar Lampung Dibekali Latihan Budidaya Ikan Lele

Next Post
Andikpas di LPKA Bandar Lampung Dibekali Latihan Budidaya Ikan Lele

Andikpas di LPKA Bandar Lampung Dibekali Latihan Budidaya Ikan Lele

Tegur Petugas, Wali Kota Eva Minta Bambu Kuning Kinclong

Pantau Displin Prokes, Wali Kota Eva Rajin Sidak

Brigif 4 Marinir/BS Canangkan Pembangunan Wilayah Zona Integritas

Brigif 4 Marinir/BS Canangkan Pembangunan Wilayah Zona Integritas

Disdukcapil Bandar Lampung Punya Permen Manis Untuk Masyarakat

Disdukcapil Bandar Lampung Punya Permen Manis Untuk Masyarakat

Sepeda Bambu Yolby, Bisnis Berpotensi Masa Pandemi

Disdag Pastikan Harga Pangan Aman Sampai Hari Raya

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Silaturahmi Hipmi di Mahan Agung, Gubernur Mirza Bahas Peluang Ekonomi Rp528 Triliun

Silaturahmi Hipmi di Mahan Agung, Gubernur Mirza Bahas Peluang Ekonomi Rp528 Triliun

10/06/2026
Siswa Naik Kelas hingga Pindah Sekolah Tak Lagi Dibebani Tunggakan Komite

Siswa Naik Kelas hingga Pindah Sekolah Tak Lagi Dibebani Tunggakan Komite

10/06/2026
Pemkab Pringsewu Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Program Cek Kesehatan Gratis

Pemkab Pringsewu Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Program Cek Kesehatan Gratis

10/06/2026
SMA Siger Kian Disorot, Dugaan Pelanggaran Regulasi Pendidikan Memicu Pertanyaan Publik

SMA Siger Kian Disorot, Dugaan Pelanggaran Regulasi Pendidikan Memicu Pertanyaan Publik

10/06/2026
SPMB 2026 Tanggamus Dikawal Ketat, KPK Awasi Potensi Jual Beli Kursi dan Titipan

SPMB 2026 Tanggamus Dikawal Ketat, KPK Awasi Potensi Jual Beli Kursi dan Titipan

10/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved