• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Oktober 10, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Kembali Zona merah, Masuk Bandar lampung Wajib Rapid Test

Saibetik by Saibetik
23/10/2020
in Bandar lampung
Kembali Zona merah, Masuk Bandar lampung Wajib Rapid Test

BANDARLAMPUNG –Guna menyambut libur panjang yang akan berlangsung tanggal 28,29 dan 30 Oktober 2020 mendatang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berencana akan mendirikan dua posko di dua titik berbeda.

Walikota Bandarlampung, Herman HN mengatakan, dua posko yang akan didirikan ini sebagai upaya  guna antisipasi penyebaran covid-19 pada masa cuti bersama. Di dua Posko ini para pendatang yang masuk ke Bandarlampung akan dilakukan rapid test, yakni gerbang pintu Tol Sukarame dan Tugu Radin Intan mulai Senin (26/10) esok.

“Saya akan buka hari senin di Tugu Radin Intan, setiap masyarakat yang masuk di Kota Bandarlampung harus dirapid test. Dan juga di pintu keluar tol di Polsek Sukarame. Mulai Senin sampai tanggal 30,” kata Herman HN, di kantor pemerintahan setempat, Kamis (22/10).

BeritaTerkait

Anggaran Hampir Rp1 Miliar, Proyek Rigid Beton Pringsewu Disorot soal Kualitas Pasir

Ridwan: Wacana Pemilu Ulang 2027 Harus Diuji Melalui Mekanisme Konstitusional

Untuk persiapannya, Herman HN telah menginstruksikan kepada tim gugus tugas. Nantinya setiap titik akan ditempatkan sebanyak sepuluh orang untuk merapid test masyarakat dalam kurun sepekan.

“Kita persiapan satu titik sepuluh orang, karena semua masyarakat yang masuk ke Kota Bandarlampung harus dirapid test semua, alatnya kita siapkan 5 ribuan. Kalau di Bakau melalui tol,” terangnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa upaya ini akibat wilayahnya yang kembali masuk zona merah. Dimana, diketahui hingga hari ini tertanggal 22 Oktober 2020, Kota Bandarlampung tembus sebanyak 612 kasus.

“Ini pada umumnya karena kunjungan-kunjungan, kita dua bulan ini lebih dari 500 september hingga oktober,”Pungkasnya.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kembali Zona Merah,Walikota Nilai Satgas Covid-19 telah Maksimal

Next Post

Klaster Perkantoran Jadikan Bandar Lampung kembali Zona Merah Covid-19

Next Post
Klaster Perkantoran Jadikan Bandar Lampung kembali Zona Merah Covid-19

Klaster Perkantoran Jadikan Bandar Lampung kembali Zona Merah Covid-19

FRI Gelar FGD Beri Masukan UU Cipta Kerja

FRI Gelar FGD Beri Masukan UU Cipta Kerja

Walikota Herman HN Fasilitasi Kegiatan LIT Pelajar Islam Lampung

Walikota Herman HN Fasilitasi Kegiatan LIT Pelajar Islam Lampung

1.227 Pendatang di Rapid Tes, 16 Orang Reaktif Ditolak Masuk Bandar Lampung

1.227 Pendatang di Rapid Tes, 16 Orang Reaktif Ditolak Masuk Bandar Lampung

Disdukcapil Lakukan Perekaman KTP el Terhadap WBP Rajabasa

Disdukcapil Lakukan Perekaman KTP el Terhadap WBP Rajabasa

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Anggaran Hampir Rp1 Miliar, Proyek Rigid Beton Pringsewu Disorot soal Kualitas Pasir

Anggaran Hampir Rp1 Miliar, Proyek Rigid Beton Pringsewu Disorot soal Kualitas Pasir

09/10/2026
Ridwan: Wacana Pemilu Ulang 2027 Harus Diuji Melalui Mekanisme Konstitusional

Ridwan: Wacana Pemilu Ulang 2027 Harus Diuji Melalui Mekanisme Konstitusional

09/10/2026
Pajak Daerah Pringsewu Baru Rp45,495 Miliar, DPRD Soroti Kepatuhan Wajib Pajak

Pajak Daerah Pringsewu Baru Rp45,495 Miliar, DPRD Soroti Kepatuhan Wajib Pajak

09/10/2026
Danrem 043/Gatam Temui Kapolres Lampung Selatan, Keamanan Wilayah Jadi Prioritas

Danrem 043/Gatam Temui Kapolres Lampung Selatan, Keamanan Wilayah Jadi Prioritas

09/10/2026
Polemik MKKS–FKKS Lampung Tengah Memanas, Ketidakhadiran Ketua MKKS Jadi Tanda Tanya

Polemik MKKS–FKKS Lampung Tengah Memanas, Ketidakhadiran Ketua MKKS Jadi Tanda Tanya

09/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved