SAIBETIK- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2030 pada Kamis, 22 Mei 2025, di Ruang Tapis Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara. Acara ini dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., didampingi Wakil Bupati Romli, S.Kom., S.H., M.H.
Musrenbang dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli, kepala OPD, camat, akademisi, tokoh masyarakat, organisasi wanita, dan pemangku kepentingan lainnya. Bupati Hamartoni menekankan bahwa RPJMD merupakan momentum strategis untuk menyelaraskan visi dan misi daerah dengan kebijakan nasional dan provinsi. Ia menegaskan pentingnya penyusunan program pembangunan yang berbasis data, realistis, terukur, dan akuntabel.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pedoman pembangunan yang harus menyentuh langsung kesejahteraan rakyat,” ujar Hamartoni. Ia juga menggarisbawahi prinsip good governance yang menuntut pelaksanaan pembangunan yang efisien, transparan, dan partisipatif.
Wakil Bupati Romli menambahkan bahwa RPJMD 2025–2030 harus disusun secara kolaboratif dan responsif terhadap tantangan zaman, termasuk digitalisasi, ketahanan pangan, pengurangan stunting, penguatan UMKM, dan perlindungan lingkungan. “Perencanaan kita harus mendorong percepatan pembangunan dan pemerataan hasil sampai ke desa-desa,” katanya.
Romli juga menekankan pentingnya indikator kinerja utama (IKU) yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan agar program yang dijalankan benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lapangan kerja.
Plt. Kepala Bappeda Lampung Utara, Surya Ardianto, melaporkan bahwa hasil Musrenbang akan menjadi dasar penyusunan rancangan akhir RPJMD yang selanjutnya akan diajukan ke DPRD untuk dibahas dan disahkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).
Musrenbang ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk membangun daerah secara terarah, berkelanjutan, dan berkeadilan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.***