SAIBETIK– Aparat penegak hukum didesak untuk segera mengusut semua dugaan kejahatan yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), setelah namanya masuk dalam daftar finalis tokoh dunia kategori kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
“Keberanian aparat Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK sangat dibutuhkan untuk mengusut tuntas semua kejahatan yang diduga dilakukan Jokowi selama masa pemerintahannya,” ujar Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, dalam pernyataan yang disampaikan pada media.
Namun, Muslim mengungkapkan pesimismenya terkait keberanian aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus-kasus yang melibatkan Jokowi. Ia menyebutkan beberapa kasus pelanggaran HAM, seperti peristiwa pembunuhan di KM 50, tewasnya ratusan petugas KPPS saat Pilpres 2019, serta tragedi meninggalnya suporter Kanjuruhan di Malang, yang hingga kini belum menemui titik terang.
“Protes rakyat terhadap kejahatan yang dilakukan Jokowi di bidang HAM tidak mendapat perhatian serius. Kasus-kasus ini tidak bisa diusut tuntas,” lanjut Muslim.
Selain itu, ia juga menyoroti sejumlah kasus korupsi yang melibatkan keluarga Jokowi, seperti laporan mengenai Gibran dan Kaesang yang tidak pernah ada tindak lanjut dari KPK. Muslim menegaskan bahwa laporan-laporan terkait dana PCR, Bobby Nasution, hingga kasus lainnya juga terbengkalai tanpa perkembangan.
Tak hanya itu, pengusutan terhadap sejumlah kasus yang melibatkan kroni-kroni Jokowi di Kejaksaan Agung juga dinilai tidak maksimal. Muslim mencatat bahwa suara kritis dari tokoh seperti Rizal Ramli dan Faisal Basri tidak pernah digubris, meskipun mereka telah mengingatkan terkait utang luar negeri yang membengkak dan menjadi beban ekonomi negara.
“Kepada Jokowi, berapa komisi yang diterima dari utang luar negeri yang membebani bangsa ini?” kata Muslim, menutup pernyataannya.***