• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 23, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Prabowo Soroti Fasilitas Mewah di Penjara Koruptor: “Rampok Ratusan Triliun, di Penjara Pakai AC”

Melda by Melda
04/01/2025
in POLITIK
Petisi Desak Pencopotan Miftah Maulana Habiburrahman dari Jabatan Utusan Presiden Kian Menguat

Presiden terpilih Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers usai mengikuti rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu (24/4/2024). KPU resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.

SAIBETIK – Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti kasus korupsi besar yang melibatkan Harvey Moeis, yang merugikan negara hingga Rp300 triliun dalam skandal tata niaga timah. Meskipun terungkap bahwa kerugian negara mencapai angka fantastis tersebut, pengadilan hanya menjatuhkan hukuman 6,5 tahun penjara kepada Harvey Moeis.

Prabowo menilai hukuman tersebut terlalu ringan dan meminta pihak berwenang, khususnya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, untuk memastikan bahwa para koruptor, termasuk Harvey Moeis, tidak mendapatkan fasilitas mewah di dalam penjara.

“Jangan sampai koruptor yang merugikan negara ratusan triliun hidup dengan nyaman di penjara, pakai AC, punya kulkas, dan TV,” ujar Prabowo dalam pidatonya, menanggapi vonis yang dinilai terlalu ringan.

BeritaTerkait

Pembibitan Pakcoy Jadi Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Kalianda

Puan Maharani Menuju 2029? GEMA PUAN Serukan Publik Uji Rekam Jejak dan Gagasannya

Mengapa vonis harus lebih berat
Prabowo menekankan bahwa rakyat Indonesia secara umum memahami besarnya kerugian yang ditimbulkan oleh koruptor. Oleh karena itu, ia mendesak agar vonis yang diberikan kepada pelaku korupsi harus setimpal dengan kerugian yang mereka timbulkan.

“Rakyat di pinggir jalan pun ngerti, kalau ngerampok ratusan triliun, vonisnya jangan segitu aja,” tambah Prabowo, menegaskan bahwa hukuman yang dijatuhkan kepada koruptor harus bisa memberikan efek jera.

Presiden juga menyarankan agar pihak Kejaksaan Agung segera mengajukan banding untuk memperberat hukuman terhadap Harvey Moeis. “Saya harap Menteri Pemasyarakatan dan Jaksa Agung segera naik banding. Vonisnya harus 50 tahun, seperti itu,” tegas Prabowo.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena dianggap mencerminkan ketidakadilan dalam penegakan hukum, terutama terhadap kasus korupsi yang merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.***

Source: MELDA
Tags: HarveyMoeisHukumanKoruptorKorupsiPemasyarakatanPolitikIndonesiaPrabowoSubianto
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kejagung Ajukan Banding, Tuntut Harvey Moeis 12 Tahun Penjara

Next Post

Penjelasan Kode R3 pada Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

Next Post
BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

Penjelasan Kode R3 pada Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1

BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

Sisa 17 Formasi Kosong, Inilah Hasil Seleksi PPPK Tahap 1 di Pemkot Probolinggo

BKN Imbau Honorer Pendaftar PPPK 2024: Jangan Sampai Terlewat Seleksi Kompetensi

Gaji PPPK Paruh Waktu: Ini Penjelasan KemenPAN-RB tentang Besaran dan Ketentuannya

14 Anggota Polda Lampung Dipecat Selama 2024, Ini Pesan Tegas Kapolda

14 Anggota Polda Lampung Dipecat Selama 2024, Ini Pesan Tegas Kapolda

Ancaman dengan Airsoft Gun di Pelabuhan Bakauheni, Pelaku Diamankan Polisi

Ancaman dengan Airsoft Gun di Pelabuhan Bakauheni, Pelaku Diamankan Polisi

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Indeks Persaingan Usaha Lampung Naik Jadi 5,04, Pemprov Gandeng KPPU Dorong Investasi

Indeks Persaingan Usaha Lampung Naik Jadi 5,04, Pemprov Gandeng KPPU Dorong Investasi

22/10/2026
Tak Hanya Layani Penyeberangan, ASDP Bakauheni Ikut Bangun Masa Depan Pendidikan

Tak Hanya Layani Penyeberangan, ASDP Bakauheni Ikut Bangun Masa Depan Pendidikan

15/10/2026
Uang Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda Belum Tuntas, Satu Siswa Masih Menunggu

Uang Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda Belum Tuntas, Satu Siswa Masih Menunggu

15/10/2026
PUPR Lampung Selatan Perkuat Kompetensi Tenaga Konstruksi Lewat Sertifikasi

PUPR Lampung Selatan Perkuat Kompetensi Tenaga Konstruksi Lewat Sertifikasi

15/10/2026
Perjelas Tugas ATR/BPN dan BRAN, Pemerintah Dorong Reforma Agraria Lebih Efektif

Perjelas Tugas ATR/BPN dan BRAN, Pemerintah Dorong Reforma Agraria Lebih Efektif

15/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved