• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Juni 29, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Pringsewu

DPRD Pringsewu Gali Referensi Perda Pesantren Bandung, Fokus Penguatan Dukungan bagi Ponpes

Melda by Melda
29/06/2026
in Pringsewu, REDAKSI
DPRD Pringsewu Gali Referensi Perda Pesantren Bandung, Fokus Penguatan Dukungan bagi Ponpes

SAIBETIK- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pringsewu melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Bandung guna berbagi pengalaman dan berdiskusi mengenai penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren yang saat ini masih dibahas di Kabupaten Pringsewu.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua Bapemperda Kota Bandung Dudi Himawan di ruang rapat DPRD Kota Bandung. Rombongan Bapemperda Pringsewu dipimpin Ketua Bapemperda Nazaruddin, didampingi Wakil Ketua Bapemperda Tri Rahayu serta para anggota lainnya.

Dalam sambutannya, Nazaruddin menjelaskan bahwa Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren disusun sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap keberadaan pondok pesantren di Kabupaten Pringsewu yang saat ini berjumlah sekitar 60 lembaga.

BeritaTerkait

Bangun Nasionalisme, Kesbangpol Pringsewu Hadirkan Anton dan Gita sebagai Narasumber

Bupati Pringsewu Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan Melalui Pengamalan Nilai Pancasila

Menurutnya, berbagai masukan telah diperoleh melalui public hearing yang melibatkan Kementerian Agama, organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, pengelola pondok pesantren, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. Beberapa usulan yang mengemuka antara lain kewajiban pemerintah daerah mengalokasikan anggaran bagi pondok pesantren, pembentukan tim pengawas dan pembina yang melibatkan unsur di luar pemerintah daerah, serta penguatan peran pesantren dalam pembangunan masyarakat.

Sementara itu, Dudi Himawan memaparkan bahwa Kota Bandung telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2025 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Ia menjelaskan, salah satu tujuan lahirnya regulasi tersebut adalah memberikan dukungan kepada pondok pesantren melalui skema bantuan hibah.

Namun demikian, bantuan tersebut tidak bersifat wajib dan tidak seluruh pesantren dapat menerima bantuan secara bersamaan. Mekanisme serta besaran bantuan teknis dikelola melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bandung sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.

Dudi juga menegaskan bahwa penentuan penerima hibah sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah terkait, sementara DPRD tidak terlibat dalam pengusulan penerima bantuan tersebut.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi Bapemperda DPRD Kabupaten Pringsewu dalam menyempurnakan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, sehingga regulasi yang dihasilkan mampu memberikan kepastian hukum dan dukungan nyata bagi pengembangan pondok pesantren di daerah.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Bapemperda PringsewuDPRD Kota BandungDPRD PringsewuKabupaten PringsewuKota BandungKunjungan KerjaLegislasi DaerahPerda PesantrenPondok pesantrenRanperda Pesantren
ShareTweetSendShare
Previous Post

Harganas 2026 di Pringsewu, Riyanto Pamungkas Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Next Post

Gunung Anak Krakatau Masih Level II, Polisi dan BKSDA Larang Kapal Wisata Mendekat

Next Post
Gunung Anak Krakatau Masih Level II, Polisi dan BKSDA Larang Kapal Wisata Mendekat

Gunung Anak Krakatau Masih Level II, Polisi dan BKSDA Larang Kapal Wisata Mendekat

Kapan Gigi Berlubang Harus Dicabut? Simak Penjelasan Lengkap dari drg. Aryudhi Armis

Kapan Gigi Berlubang Harus Dicabut? Simak Penjelasan Lengkap dari drg. Aryudhi Armis

Satres Narkoba Polres Pringsewu Sita 24 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan

Satres Narkoba Polres Pringsewu Sita 24 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Satres Narkoba Polres Pringsewu Sita 24 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan

Satres Narkoba Polres Pringsewu Sita 24 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan

29/06/2026
Kapan Gigi Berlubang Harus Dicabut? Simak Penjelasan Lengkap dari drg. Aryudhi Armis

Kapan Gigi Berlubang Harus Dicabut? Simak Penjelasan Lengkap dari drg. Aryudhi Armis

29/06/2026
Gunung Anak Krakatau Masih Level II, Polisi dan BKSDA Larang Kapal Wisata Mendekat

Gunung Anak Krakatau Masih Level II, Polisi dan BKSDA Larang Kapal Wisata Mendekat

29/06/2026
DPRD Pringsewu Gali Referensi Perda Pesantren Bandung, Fokus Penguatan Dukungan bagi Ponpes

DPRD Pringsewu Gali Referensi Perda Pesantren Bandung, Fokus Penguatan Dukungan bagi Ponpes

29/06/2026
Harganas 2026 di Pringsewu, Riyanto Pamungkas Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Harganas 2026 di Pringsewu, Riyanto Pamungkas Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

29/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved