• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Juni 29, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Satres Narkoba Polres Pringsewu Sita 24 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan

Melda by Melda
29/06/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Satres Narkoba Polres Pringsewu Sita 24 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan

SAIBETIK- Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar ke Provinsi Lampung berhasil digagalkan aparat kepolisian. Sebanyak 24 kilogram ganja yang diduga dikirim dari Sumatera Utara berhasil disita oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu, sementara seorang pria yang diduga berperan sebagai kurir turut diamankan.

Pria berinisial M (32), warga Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, ditangkap saat membawa puluhan kilogram ganja yang diduga akan diedarkan di wilayah Lampung.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli hunting Tim Opsnal Satres Narkoba di Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, pada Jumat malam (26/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

BeritaTerkait

Temui Ratusan Petani, Wamen HAM Komitmen Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lampung

Harganas 2026 di Pringsewu, Riyanto Pamungkas Tekankan Pentingnya Ketahanan Keluarga

Petugas menaruh curiga terhadap gerak-gerik seorang pria di kawasan PO Sinar Tapanuli. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan disaksikan aparat kelurahan setempat, polisi menemukan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.

“Ditemukan satu koper berwarna biru berisi 15 paket ganja yang dilakban cokelat dengan berat bruto sekitar 15 kilogram, serta satu kardus berisi sembilan paket ganja dengan berat sekitar sembilan kilogram,” kata Yunus saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Senin (29/6/2026).

Selain menyita 24 kilogram ganja, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Oppo berwarna hitam yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi selama menjalankan aksinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku membawa ganja dari Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, untuk diedarkan di wilayah Lampung.

Dalam jaringan tersebut, M mengaku hanya berperan sebagai kurir. Ia menerima uang jalan sebesar Rp3,5 juta dan dijanjikan upah Rp700 ribu untuk setiap kilogram ganja yang berhasil diedarkan.

Saat ini, Satres Narkoba Polres Pringsewu masih terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan pengedar yang terlibat dalam pengiriman ganja lintas provinsi tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun, penjara seumur hidup, hingga pidana mati.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: GanjaKurir GanjaLampungNarkotikaPengungkapan NarkobaPolres PringsewuPringsewuSatres NarkobaSumatera Utara
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapan Gigi Berlubang Harus Dicabut? Simak Penjelasan Lengkap dari drg. Aryudhi Armis

Next Post

Temui Ratusan Petani, Wamen HAM Komitmen Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lampung

Next Post
Temui Ratusan Petani, Wamen HAM Komitmen Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lampung

Temui Ratusan Petani, Wamen HAM Komitmen Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Temui Ratusan Petani, Wamen HAM Komitmen Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lampung

Temui Ratusan Petani, Wamen HAM Komitmen Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lampung

29/06/2026
Satres Narkoba Polres Pringsewu Sita 24 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan

Satres Narkoba Polres Pringsewu Sita 24 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan

29/06/2026
Kapan Gigi Berlubang Harus Dicabut? Simak Penjelasan Lengkap dari drg. Aryudhi Armis

Kapan Gigi Berlubang Harus Dicabut? Simak Penjelasan Lengkap dari drg. Aryudhi Armis

29/06/2026
Gunung Anak Krakatau Masih Level II, Polisi dan BKSDA Larang Kapal Wisata Mendekat

Gunung Anak Krakatau Masih Level II, Polisi dan BKSDA Larang Kapal Wisata Mendekat

29/06/2026
DPRD Pringsewu Gali Referensi Perda Pesantren Bandung, Fokus Penguatan Dukungan bagi Ponpes

DPRD Pringsewu Gali Referensi Perda Pesantren Bandung, Fokus Penguatan Dukungan bagi Ponpes

29/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved