• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, November 4, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Lampung Tengah

Hearing DPRD Lamteng Ungkap Polemik Tata Kelola Kepegawaian

Melda by Melda
05/05/2026
in Lampung Tengah, REDAKSI
Hearing DPRD Lamteng Ungkap Polemik Tata Kelola Kepegawaian

SAIBETIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Pusat Kajian Politik dan Pemerintahan Daerah (Puskada) untuk membahas polemik tata kelola kepegawaian di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam forum tersebut, Direktur Eksekutif Puskada, Rosim Nyerupa, menyoroti dugaan overlapping kewenangan antara Plt Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) yang berdampak pada penunjukan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) dan Pelaksana Harian (Plh) di sejumlah organisasi perangkat daerah.

Rosim menilai sejumlah penunjukan jabatan, termasuk Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tidak hanya bermasalah secara administratif, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan hukum.

BeritaTerkait

Tak Perlu Tunggu Pelantikan, Pejabat OPD Baru Pringsewu Segera Ditunjuk

Pemkab Lampung Selatan Ajukan Dua Raperda, Aset Daerah dan Infrastruktur Jalan Jadi Fokus

Ia mengungkapkan, jabatan Plt Kepala Dinas BMBK yang dijabat Elvita Maylani berlangsung hampir satu tahun, dari Maret 2025 hingga Maret 2026, yang dinilai telah melewati batas waktu yang diatur dalam regulasi.

“Status Plt itu sifatnya sementara. Jika sampai hampir satu tahun, ini sudah tidak wajar dan patut diduga ada kepentingan tertentu,” ujar Rosim dalam forum tersebut.

Ia juga mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 2 Tahun 2019 yang membatasi masa jabatan Plt maksimal enam bulan.

Selain itu, Rosim menyoroti perubahan cepat penunjukan Plt Kepala Dinas BMBK yang terjadi dalam waktu singkat, yang menurutnya tidak lazim dalam sistem birokrasi.

Tak hanya itu, ia juga menilai penunjukan Plh Kepala Dinas Pendidikan yang ditandatangani Sekda tanpa mencantumkan frasa “atas nama Bupati” sebagai bentuk cacat administratif.

“Dalam hukum administrasi, itu bukan sekadar redaksi, tetapi menentukan sah atau tidaknya kewenangan,” tegasnya.

Rosim juga menilai adanya kontradiksi antar dokumen resmi yang menunjukkan ketidaksinkronan kebijakan antara Plt Bupati dan Sekda, yang berpotensi menimbulkan overlapping authority dalam tata kelola pemerintahan.

Dalam kesempatan itu, ia juga merujuk sejumlah regulasi seperti UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 30 Tahun 2014, dan PP Nomor 11 Tahun 2017 sebagai dasar analisis dugaan pelanggaran kewenangan.

Menanggapi hal tersebut, Komisi I DPRD Lampung Tengah menyatakan akan menindaklanjuti temuan yang disampaikan Puskada dengan melakukan pemanggilan pihak terkait serta menggelar hearing lanjutan lintas komisi.

Ketua Komisi I DPRD Lamteng menegaskan bahwa pihaknya serius menyoroti indikasi maladministrasi dan dugaan pelanggaran aturan kepegawaian yang disampaikan dalam forum tersebut.

Sementara itu, Puskada menegaskan akan membawa persoalan ini ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Ombudsman RI, hingga Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan tindak lanjut lebih lanjut.

Rosim menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan harus dijalankan secara bersih dan sesuai aturan.

“Rakyat butuh pelayanan yang baik, bukan konflik jabatan. Jika birokrasi dipakai sebagai alat kepentingan, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” tegasnya.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: ASNBKNDPRD LamtengLampung TengahMaladministrasiOmbudsman RIPemerintahan DaerahPlt BupatiPuskadaSekda Lampung TengahTata Kelola Pemerintahan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kloter 17 Jemaah Haji Lampung Selatan Diberangkatkan, Suasana Penuh Haru dan Doa

Next Post

Kunjungi Pringsewu, Almira Nabila Pantau Langsung Koperasi Desa

Next Post
Kunjungi Pringsewu, Almira Nabila Pantau Langsung Koperasi Desa

Kunjungi Pringsewu, Almira Nabila Pantau Langsung Koperasi Desa

Dugaan Pelanggaran Etik di DPRD Lampung, BK Rekomendasikan Sanksi untuk Andy Robi

Dugaan Pelanggaran Etik di DPRD Lampung, BK Rekomendasikan Sanksi untuk Andy Robi

Sengketa Lahan Bakung, LBH Desak TNI AU Cabut Plang Klaim

Sengketa Lahan Bakung, LBH Desak TNI AU Cabut Plang Klaim

“Naniyu” Tampilkan Transformasi Makna Tampah dalam Karya Tari Kontemporer DAAL

“Naniyu” Tampilkan Transformasi Makna Tampah dalam Karya Tari Kontemporer DAAL

LBH Tanggamus Menang Praperadilan, Penetapan Tersangka Dibatalkan Pengadilan

LBH Tanggamus Menang Praperadilan, Penetapan Tersangka Dibatalkan Pengadilan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polda Lampung Ungkap Lima Perkara Narkotika, Barang Bukti Mencapai Puluhan Kilogram

Polda Lampung Ungkap Lima Perkara Narkotika, Barang Bukti Mencapai Puluhan Kilogram

04/11/2026
Sidang Arinal Djunaidi, Heri Wardoyo Diminta Tak Hadir Saat Dua Eks Petinggi PT LEB Diperiksa

Sidang Arinal Djunaidi, Heri Wardoyo Diminta Tak Hadir Saat Dua Eks Petinggi PT LEB Diperiksa

04/11/2026
Bukan Hanya Akademik, Sekolah Diminta Bentuk Karakter dan Ketahanan Siswa terhadap Narkoba

Bukan Hanya Akademik, Sekolah Diminta Bentuk Karakter dan Ketahanan Siswa terhadap Narkoba

04/11/2026
Dugaan Intervensi Arinal Terungkap, Mingrum Bicara Harmonisasi, Ririn Singgung Perintah Atasan

Dugaan Intervensi Arinal Terungkap, Mingrum Bicara Harmonisasi, Ririn Singgung Perintah Atasan

04/11/2026
Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Jadi Sorotan, GEMA PUAN Minta Konflik Elite Tak Picu Kerusuhan

Kasus Dugaan Penyadapan Presiden Jadi Sorotan, GEMA PUAN Minta Konflik Elite Tak Picu Kerusuhan

04/11/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved