• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Oktober 15, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Ajukan Dua Raperda, Aset Daerah dan Infrastruktur Jalan Jadi Fokus

Melda by Melda
15/10/2026
in lampung Selatan, REDAKSI
Pemkab Lampung Selatan Ajukan Dua Raperda, Aset Daerah dan Infrastruktur Jalan Jadi Fokus

SAIBETIK- Pengelolaan aset daerah dan kualitas jalan menjadi dua hal penting yang menentukan efektivitas pembangunan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk memperkuat aturan pengelolaan barang milik daerah dan penyelenggaraan jalan.

Dua regulasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang dipimpin Ketua DPRD Erma Yusneli dan dihadiri Bupati Radityo Egi Pratama di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Rabu (14/10/2026).

Kedua Raperda itu disiapkan sebagai landasan hukum untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah sekaligus mendorong pembangunan dan pemeliharaan jalan yang lebih terencana.

BeritaTerkait

Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Disetujui, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Sepakat

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Peringkat Ketiga PPD 2026

Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengatakan, pengelolaan kekayaan daerah dan pembangunan infrastruktur perlu berjalan beriringan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Pembangunan daerah yang berkualitas membutuhkan infrastruktur yang diselenggarakan dengan baik dan kekayaan daerah yang dikelola secara bertanggung jawab,” ujar Egi saat menyampaikan nota pengantar pemerintah.

Kondisi Jalan Jadi Perhatian

Lampung Selatan memiliki jaringan jalan kabupaten sepanjang 1.204,96 kilometer. Namun, berdasarkan data tahun 2026, jalan yang masuk kategori kondisi mantap baru mencapai 760,216 kilometer atau sekitar 63,14 persen.

Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah untuk merencanakan penanganan dan peningkatan kualitas jalan sesuai kebutuhan pembangunan.

Melalui Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan, Pemkab Lampung Selatan ingin memperkuat tata kelola infrastruktur, mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga pemeliharaan.

Aturan ini diharapkan membuat penyelenggaraan jalan lebih terarah dan berkelanjutan. Sebab, kualitas jalan bukan hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menunjang mobilitas warga, distribusi barang, dan aktivitas ekonomi.

Aset Rp3,18 Triliun, 506 Bidang Tanah Perlu Sertifikasi

Selain persoalan jalan, pengelolaan aset juga menjadi perhatian. Pemkab Lampung Selatan tercatat memiliki aset tetap senilai Rp3,18 triliun, termasuk 1.307 bidang tanah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 506 bidang tanah masih memerlukan penyelesaian sertifikasi. Kondisi ini menjadi perhatian karena kepastian hukum atas aset pemerintah penting untuk mengantisipasi potensi sengketa dan memastikan aset dapat dikelola secara tertib.

Melalui Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, pemerintah berharap pengelolaan aset semakin transparan dan akuntabel, mulai dari pencatatan hingga pemanfaatannya.

Dengan aturan yang lebih kuat, aset daerah diharapkan tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan.

DPRD Mulai Bahas Dua Raperda

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum dan menyatakan kesiapan membahas kedua Raperda. Pemerintah daerah menyambut masukan dari fraksi-fraksi sebagai bahan penyempurnaan materi regulasi.

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan Erma Yusneli menyampaikan bahwa pembahasan kedua Raperda dijadwalkan berlangsung pada 15–16 Oktober 2026 melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama perangkat daerah terkait.

Tahapan ini menjadi kesempatan bagi legislatif dan pemerintah daerah untuk menyelaraskan isi regulasi dengan kebutuhan pembangunan serta tata kelola pemerintahan.

Dua Raperda tersebut masih harus melalui proses pembahasan sebelum dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Jika nantinya disahkan dan diterapkan secara efektif, regulasi ini diharapkan membantu memperkuat pengelolaan aset sekaligus meningkatkan perencanaan dan pemeliharaan jalan di Lampung Selatan.

Pada akhirnya, yang menjadi perhatian bukan hanya lahirnya aturan baru, melainkan bagaimana aturan tersebut dijalankan agar aset publik terlindungi dan kualitas infrastruktur semakin mendukung aktivitas masyarakat.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: 18 Triliunaset daerah Rp3BapemperdaDprd lampung selatanErma Yusneliinfrastruktur Lampung Selatankondisi jalan Lampung SelatanPembangunan DaerahPemkab Lampung SelatanPengelolaan Barang Milik Daerahpenyelenggaraan jalanRadityo Egi PratamaRaperda Lampung Selatansertifikasi tanah aset pemerintahTata Kelola Pemerintahan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jelang Pilrek Unila 2027–2031, Budiyono Dijadwalkan Berdialog dengan Alumni dan Praktisi Pendidikan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Pemkab Lampung Selatan Ajukan Dua Raperda, Aset Daerah dan Infrastruktur Jalan Jadi Fokus

Pemkab Lampung Selatan Ajukan Dua Raperda, Aset Daerah dan Infrastruktur Jalan Jadi Fokus

15/10/2026
Jelang Pilrek Unila 2027–2031, Budiyono Dijadwalkan Berdialog dengan Alumni dan Praktisi Pendidikan

Jelang Pilrek Unila 2027–2031, Budiyono Dijadwalkan Berdialog dengan Alumni dan Praktisi Pendidikan

15/10/2026
Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Disetujui, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Sepakat

Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Disetujui, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Sepakat

15/10/2026
Kapolsek Candipuro Kembalikan Motor Korban, Pengantaran Gratis Tanpa Biaya

Kapolsek Candipuro Kembalikan Motor Korban, Pengantaran Gratis Tanpa Biaya

14/10/2026
Pembibitan Pakcoy Jadi Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Kalianda

Pembibitan Pakcoy Jadi Program Kemandirian Warga Binaan Lapas Kalianda

14/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved