• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, September 22, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung lampung Selatan

Jangan Tunggu Api Membesar, Warga Diminta Segera Laporkan Karhutla

Melda by Melda
22/09/2026
in lampung Selatan, REDAKSI
Jangan Tunggu Api Membesar, Warga Diminta Segera Laporkan Karhutla

SAIBETIK- Masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan diminta ikut berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan.

Pelaporan dapat dilakukan secara langsung dan daring melalui aplikasi Siger Lampung Presisi. Aplikasi tersebut menyediakan layanan pelaporan kejadian secara digital dan dilengkapi informasi berbasis lokasi untuk membantu petugas menindaklanjuti laporan masyarakat.

Cara melaporkannya cukup sederhana. Masyarakat terlebih dahulu mengunduh aplikasi Siger Lampung Presisi, kemudian melakukan registrasi sesuai petunjuk.

BeritaTerkait

Setelah Dua Bulan Level III, Status Gunung Anak Krakatau Kini Turun ke Level II

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Berlarut, LPAI Minta Kepastian Status Hukum

Setelah masuk ke aplikasi, masyarakat dapat menggunakan fitur pelaporan kejadian atau layanan E-Call Presisi. Pada layanan tersebut, pelapor dapat menyampaikan kejadian secara langsung kepada operator Polda Lampung melalui video call.

Saat menemukan titik api, masyarakat dapat menyampaikan informasi mengenai lokasi kejadian, kondisi api, serta situasi di sekitar lokasi kepada operator. Sistem juga dapat memberikan informasi lokasi pelapor melalui koordinat sehingga laporan lebih mudah ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan.

Kasi Humas Polres Lampung Selatan AKP I Wayan Susul mengimbau masyarakat tidak menunggu api membesar sebelum melaporkannya.

“Jika masyarakat melihat adanya titik api atau kebakaran lahan, segera laporkan melalui aplikasi Siger Lampung Presisi agar dapat diketahui dan ditindaklanjuti dengan cepat,” ujar Wayan.

Menurut Wayan, kecepatan informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas.

“Jangan melakukan pembakaran lahan sembarangan. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran meluas, asap dari kebakaran juga dapat mengganggu kesehatan, terutama sistem pernapasan,” katanya.

Aplikasi Siger Lampung Presisi juga memiliki fitur peta pantauan wilayah, sementara pembaruan aplikasi terbaru menambahkan marker data hotspot yang diperbarui setiap hari. Fitur tersebut dapat membantu masyarakat memperoleh informasi terkait titik panas di wilayah Lampung.

“Kalau melihat titik api, jangan hanya melihat dan membiarkannya. Segera laporkan. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula petugas dapat melakukan penanganan,” ujar Wayan.

Polres Lampung Selatan mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla dengan tidak membakar lahan sembarangan serta memanfaatkan teknologi digital untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: KarhutlaLampungSelatanPoldaLampungPolresLampungSelatanSigerLampungPresisiTitikApi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Musrenbang Sendangbaru Bahas Anggaran 2027, ADD Diproyeksikan Sekitar Rp335 Juta

Next Post

Setelah Dua Bulan Level III, Status Gunung Anak Krakatau Kini Turun ke Level II

Next Post
Setelah Dua Bulan Level III, Status Gunung Anak Krakatau Kini Turun ke Level II

Setelah Dua Bulan Level III, Status Gunung Anak Krakatau Kini Turun ke Level II

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Setelah Dua Bulan Level III, Status Gunung Anak Krakatau Kini Turun ke Level II

Setelah Dua Bulan Level III, Status Gunung Anak Krakatau Kini Turun ke Level II

22/09/2026
Jangan Tunggu Api Membesar, Warga Diminta Segera Laporkan Karhutla

Jangan Tunggu Api Membesar, Warga Diminta Segera Laporkan Karhutla

22/09/2026
Musrenbang Sendangbaru Bahas Anggaran 2027, ADD Diproyeksikan Sekitar Rp335 Juta

Musrenbang Sendangbaru Bahas Anggaran 2027, ADD Diproyeksikan Sekitar Rp335 Juta

22/09/2026
Kasus Dugaan Pencabulan Anak Berlarut, LPAI Minta Kepastian Status Hukum

Kasus Dugaan Pencabulan Anak Berlarut, LPAI Minta Kepastian Status Hukum

21/09/2026
Anggota DPRD Dilaporkan, PRO RAKYAT Minta Polda Lampung Tak Tebang Pilih

Anggota DPRD Dilaporkan, PRO RAKYAT Minta Polda Lampung Tak Tebang Pilih

21/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved