• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juni 9, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung lampung Selatan

Egi Pratama Hadiri Forum Nasional, Relaksasi Belanja Pegawai Jadi Sorotan

Melda by Melda
09/06/2026
in lampung Selatan, REDAKSI
Egi Pratama Hadiri Forum Nasional, Relaksasi Belanja Pegawai Jadi Sorotan

SAIBETIK-  Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat sekaligus memperjuangkan kepentingan daerah kembali ditunjukkan oleh Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama.

Dalam kapasitasnya sebagai Bendahara Umum Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Bupati Egi menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Kehadiran Bupati Egi menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terlibat aktif dalam perumusan kebijakan nasional, khususnya yang berkaitan dengan penataan Aparatur Sipil Negara (ASN), penyelesaian persoalan tenaga honorer, serta keberlanjutan pelayanan publik di daerah.

BeritaTerkait

Komisi II DPR RI Tegaskan PPPK Tidak Boleh Diberhentikan karena Keterbatasan Fiskal

Warga Geruduk Rumah Kades, Polisi Cegah Main Hakim Sendiri di Natar

RDPU tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), para gubernur, perwakilan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Apkasi, serta sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia.

Dalam forum tersebut, para peserta membahas dua isu strategis yang menjadi perhatian pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yakni penyelesaian status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga honorer, serta relaksasi kebijakan belanja pegawai daerah yang telah melampaui batas maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bupati Egi menegaskan bahwa pembahasan tersebut sangat penting karena berkaitan langsung dengan tata kelola pemerintahan daerah, kualitas pelayanan publik, serta kepastian status ribuan tenaga honorer yang selama ini masih menunggu kejelasan.

“Hari ini bersama Dewan Pengurus Apkasi mengikuti RDPU Komisi II DPR RI. Bersama Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, serta perwakilan kepala daerah membahas persoalan PPPK, tenaga honorer serta relaksasi kebijakan belanja pegawai daerah guna mendukung pelayanan publik yang optimal dan keberlanjutan pembangunan di daerah,” ujar Bupati Egi.

Dalam rapat tersebut, pemerintah pusat juga memaparkan hasil koordinasi antara Kementerian PANRB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri terkait pengelolaan kepegawaian dan keuangan daerah. Salah satu fokus pembahasan adalah implementasi ketentuan porsi belanja pegawai sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

Salah satu hasil penting yang mengemuka adalah tetap diberlakukannya batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD. Namun pemerintah memberikan ruang penyesuaian yang lebih panjang bagi daerah untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Masa transisi yang sebelumnya direncanakan berlangsung selama lima tahun akan diperpanjang dan pengaturannya akan dimuat dalam Undang-Undang APBN Tahun 2027.

Menurut Bupati Egi, forum seperti RDPU menjadi ruang strategis bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan kondisi nyata yang dihadapi di lapangan, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang lebih adaptif dan berpihak pada kebutuhan daerah.

Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan kepastian bagi tenaga honorer dan PPPK, menjaga kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: ApkasiBupatiLampungSelatanKomisiIIDPRRILampungSelatanPPPKRadityoEgiPratamaRDPU
ShareTweetSendShare
Previous Post

Penataan Pasar Gisting Dimulai Pukul 03.00 WIB, Mayoritas Pedagang Sudah Pindah

Next Post

Sidang Tuntutan PT LEB: JPU Minta Budi Kurniawan Dipenjara 10 Tahun

Next Post
Sidang Tuntutan PT LEB: JPU Minta Budi Kurniawan Dipenjara 10 Tahun

Sidang Tuntutan PT LEB: JPU Minta Budi Kurniawan Dipenjara 10 Tahun

Menuju Indonesia Emas 2045, LSM PRO RAKYAT Minta Bantuan Pendidikan Siswa Ditingkatkan

Menuju Indonesia Emas 2045, LSM PRO RAKYAT Minta Bantuan Pendidikan Siswa Ditingkatkan

Komisi II DPR RI Tegaskan PPPK Tidak Boleh Diberhentikan karena Keterbatasan Fiskal

Komisi II DPR RI Tegaskan PPPK Tidak Boleh Diberhentikan karena Keterbatasan Fiskal

Creative Financing Jadi Andalan, Pemprov Lampung Percepat Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Creative Financing Jadi Andalan, Pemprov Lampung Percepat Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Lantik Lima Ibunda Guru Kabupaten, Batin Wulan Tekankan Pentingnya Literasi dan Karakter Generasi Muda

Lantik Lima Ibunda Guru Kabupaten, Batin Wulan Tekankan Pentingnya Literasi dan Karakter Generasi Muda

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Lantik Lima Ibunda Guru Kabupaten, Batin Wulan Tekankan Pentingnya Literasi dan Karakter Generasi Muda

Lantik Lima Ibunda Guru Kabupaten, Batin Wulan Tekankan Pentingnya Literasi dan Karakter Generasi Muda

09/06/2026
Creative Financing Jadi Andalan, Pemprov Lampung Percepat Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

Creative Financing Jadi Andalan, Pemprov Lampung Percepat Pembangunan di Tengah Keterbatasan Fiskal

09/06/2026
Komisi II DPR RI Tegaskan PPPK Tidak Boleh Diberhentikan karena Keterbatasan Fiskal

Komisi II DPR RI Tegaskan PPPK Tidak Boleh Diberhentikan karena Keterbatasan Fiskal

09/06/2026
Menuju Indonesia Emas 2045, LSM PRO RAKYAT Minta Bantuan Pendidikan Siswa Ditingkatkan

Menuju Indonesia Emas 2045, LSM PRO RAKYAT Minta Bantuan Pendidikan Siswa Ditingkatkan

09/06/2026
Sidang Tuntutan PT LEB: JPU Minta Budi Kurniawan Dipenjara 10 Tahun

Sidang Tuntutan PT LEB: JPU Minta Budi Kurniawan Dipenjara 10 Tahun

09/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved