BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengijinkan masyarakat menggelar pesta pernikahan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan ketat.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan, selain tuan rumah hajat para wedding organizer (WO) juga ikut bertanggungjawab menfasilitasi perangkat protokol Kesehatan (Prokes).
“Penerapan protokol kesehatan menjadi tanggung jawab wedding organizer dan juga pemilik acara. Pasangan pengantin juga diwajibkan menggunakan face sield selama di pelaminan,” ujar Eva dalam sambutan acaraWedding Expo 7 “The Grandest and Luxurious”, di Emersia Hotel & Resort Lampung, Jumat (14/1/2022).
Eva Dwiana menegaskan Pemkot Bandar Lampung akan menutup acara pernikahan jika melanggar protokol kesehatan Covid-19 dan tidak menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga, Wedding Expo Emersia ini berlangsung pada 14-16 Januari 2022 di Emerald Ballroom Hotel Emersia dapat mengedukasi calon pengantin yang akan menggelar pernikahan di masa pandemi Covid-19.
“Pengetatan protokol kesehatan ini dilakukan mengingat belum ada penambahan kasus aktiv Covid-19 di Kota Bandar Lampung dalam beberapa pekan terakhir. Mudah-mudahan denga kolaborasi yang baik, kedepannya bisa semakin lebih baik,” katanya.
Wedding Planner Emersia Hotel, Heny, mengatakan Wedding Expo dalam dua tahun terakhir fokus untuk mengedukasi masyarakat, khususnya calon pengantin, terkait penyelenggaraan pernikahan di masa pandemi Covid-19.
“Kami akan fokus mengedukasi calon pengantin. Apa saja yang harus disiapkan untuk menggelar pesta pernikahan di masa pandemi, mulai dari surat perizinan, wajib prokes ketat, juga menggunakan aplikasi PeduliLindungi sesuai aturan pemerintah. Emersia sangat concern dengan itu,” tutupnya.
Laporan Siska Purnama