BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Selepas menerima penghargaan Predikat A kategori pelayanan prima tahun 2021 dari Kemenpan RB RI, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana meminta petugas pada pelayanan publik jangan terlalu berbangga hati.
Menurut Wali Kota Eva, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan public harus tetap ditingkatkan.
– Baca juga : Terkait Pelayanan Publik, Kemenpan RB Beri Penghargaan Pemkot Bandar Lampung
“Kita juga jangan bangga dulu, karena masih banyak pelayanan yang harus kita koreksi dan tingkatkan lagi. Mudah-mudahan kedepan kita mendapatkan yang lebih baik lagi,” ujar Eva, di Gedung Semergou, Rabu (9/3/2022).
Eva berharap, OPD yang di pelayanan publik kedepan harus lebih giat dan baik lagi. Sehingga masyarakat lebih dimudahkan dalam menerima pelayanan di Pemkot Bandar Lampung.
“Apalagi kemarin Bunda juga telah berkoordinasi dengan pusat, untuk pelayanan publik kita ini bagaimana lebih cepat,” ungkapnya.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) juga akan mengikuti pelatihan yang nantinya menerapkan pada OPD lainnya.
“Kita punya pelayanan online Permen Manis, maka Disdukcapil ini harus bisa memberikan informasi pada masyarkat yang lebih intens. Bagaimana caranya hari ini mengajukan, maka hari itu juga berkas kependudukan jadi,” kata Eva.
Selain itu jelasnya, pelayanan publik untuk minoritas seperti disabilitas yang memakai kursi roda, maka tempat masuknya lalu kursi rodanya juga akan pihaknya siapkan.
“Kita juga minta masyarakat untuk memberikan saran dan masukannya, untuk lebih baik lagi pelayanan publik kita. Karena mereka yang lebih tahu,” Pungkasnya.
Kemarin, Selasa (8/3/2022), Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, sebagai pembina pelayanan publik kategori pelayanan prima tahun 2021 Predikat A.
Penghargaan diberikan hasil evaluasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP kabupaten kota se-Indonesia, yang dihelat berdasar Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. Dimana terdapat enam aspek, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Penghargaan diterima Wali kota Bandar Lampung Eva Dwiana, di Intercontinental Jakarta Pondok Indah Hotel jalan Metro Pondok Indah Kav, Jakarta Selatan.
Laporan Siska Purnama