• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

RALB 733 Buruh TKBM Dianggap Ilegal oleh Koperasi

Saibetik by Saibetik
16/12/2021
in Bandar lampung
RALB 733 Buruh TKBM Dianggap Ilegal oleh Koperasi

BANDAR LAMPUNG – Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) yang dihadiri oleh 733 buruh Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang untuk memosi kepengurusan, dianggap ilegal.

Hasil keputusan RALB tercatat nama Didi Abyadi sebagai ketua koperasi yang baru. Dan untuk Ketua Badan Pengawas disanding Eriza.

BeritaTerkait

Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025

Hanya saja, rapat RALB digelar tanpa kehadiran para pihak pembina. Yakni Disnaker, Dinas Koperasi dan UMKM, serta KSOP Pelabuhan Panjang.

Sehingga, Dinas Koperasi khusunya pembina  menilai rapat yang digelar di Gedung Grahawangsa, Rabu (15/12/2021) tersebut menyalahi aturan Permenkop 19 tahun 2015 ada tata cara peyelenggaraan rapat anggota koparasi.

Ketua terpilih Diri Abyadi menjelaskan RALB mmerupakan buntut dari mosi tidak percaya terhadap kepengurusan sebelumnya.

“Kedepan, saya berjanji akan berusaha memenuhi hak-hak para buruh. Kemudian mengaktifkan BPJS,” singkat Didi dan langsung pergi meinggalkan lokasi.

Dilain sisi, Kasi Peraturan Perundang-undangan Koperasi Dinas Koprasi dan UMKM Bandar Lampung Rahmawati, mewakili Kepala Dinas Girendra menuturkan, pihaknya tidak menerima undangan RALB tersebut.

“Nggak ada undangannya. Kami tidak ada pemberitahuan, boleh dicek. Tapi Memang, ada undangana yang masuk dari massa yang beberapa hari ini menggelar aksi. Namun menurutnya bukan merupakan undangan RALB,” ucap Rahmawati.

Rahmawati menyebut, Koperasi TKBM memiliki tiga pembina, di antaranya, Dinas Koperasi UMKM, Disnaker, dan KSOP.

“Pihak kami diberi undangan untuk hadir jam satu siang di KSOP, katanya mau ada rapat dan kata mereka mau dikonfirmasi lagi. Tapi ditunggu tidak ada konfirmasi dari masyarakat yang melakukan aksi,” jelas Rahma.

“Kalau rapat hari Selasa yang di Begadang tentang tiga tuntutan kami datang, tapi mereka (perwakilan masa aksi) justru tidak hadir,” tambahnya.

Rahma menilai rapat tersebut terbilang ilegal lantaran tidak sesuai peraturan Perundang-undangan koperasi. Permenkop 19 tahun 2015 ada tata cara peyelenggaraan rapat anggota koparasi. Harus ada kehadirian pengurus, seperti sekertaris. Karena koperasi itu musyawarah.

“Mosi tidak percaya tidak serta merta diputuskan melalui Rapat Anggota Luar Biasa. Seharusnya musyawarah dulu. Tidak bisa langsung rapat angota luar biasa. Kecuali bila tidak menemukan mufakat sama sekali. Tapi pada rapat sebelumnya dari tiga poin yang mereka pertanyakan sudah ada penyelesaian. Dan memang saat itu ternyata yang menuntut justru tidak hadir,” imbuhnya.

Rahma mengutarakan, pihaknya menghargai setiap aspirasi, namun diharapkan tidak melangkahi aturan yang ada.

“Saran kami, kalau masih ada tuntutan yang awal belum selesai, sampaikan di rapat anggota tahunan sebagai maha agungnya koperasi. Januari sudah bisa RAT. Kami menghargai pendapat rekan-rekan semua, kami menghormati. Tapi harus sesuai Undang-undang dan aturan Perkoperasian. Dan yang pasti koperasi itu musyarwarah yang didahulukan,” pungkasnya.

Laporan Redaksi Saibetik 

ShareTweetSendShare
Previous Post

Pastikan Panganan Ready Stock dan Layak Konsumsi, Pemkot Akan Gelar Sidak

Next Post

Demo RALB Koperasi TKBM Tak Ada Izin Satgas Covid-19

Next Post
Demo RALB Koperasi TKBM Tak Ada Izin Satgas Covid-19

Demo RALB Koperasi TKBM Tak Ada Izin Satgas Covid-19

RALB Koperasi TKBM, SPTI : Kegiatan Cacat Hukum

RALB Koperasi TKBM, SPTI : Kegiatan Cacat Hukum

Vaksinasi 6-12 Tahun, Wali Kota Eva Imbau Orang Tua Tak Larang Anak

Vaksinasi 6-12 Tahun, Wali Kota Eva Imbau Orang Tua Tak Larang Anak

Razia Vaksin, Dinkes Kota Jaring 50 Pengendara Belum Kantongi Sertifikat

Razia Vaksin, Dinkes Kota Jaring 50 Pengendara Belum Kantongi Sertifikat

Eva Dwiana : Pramuka Garda Terdepan Masyarakat yang Membutuhkan

Eva Dwiana : Pramuka Garda Terdepan Masyarakat yang Membutuhkan

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

Kado Hari Bhayangkara ke-79: 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Haru dan Bangga Warnai Upacara

01/07/2025
FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025

FORKI Lampung Utara Raih Prestasi Gemilang di Kejuaraan Karate Piala Gubernur Lampung 2025

01/07/2025
Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

Polres Lampung Selatan Peringati Hari Bhayangkara ke-79: Apresiasi Tokoh dan Personel Berkinerja Unggul

01/07/2025
Bupati Tanggamus Apresiasi Kinerja Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Polri Adalah Pilar Keamanan dan Mitra Pembangunan

Bupati Tanggamus Apresiasi Kinerja Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Polri Adalah Pilar Keamanan dan Mitra Pembangunan

01/07/2025
Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Polri Teguhkan Komitmen sebagai Sahabat Rakyat

Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Polri Teguhkan Komitmen sebagai Sahabat Rakyat

01/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved