BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Untuk mengisi beberapa kekosongan posisi, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membuka lelang jabatan.
Sejak 24 Februari 2022 lalu, Pemkot telah mengumumkan adanya sembilan jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama yang saat ini sedang dalam proses pelelangan.
Diantaranya, Sekretaris DPRD, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung Herlywati mengatakan telah mengeluarkan Pengumuman Nomor: 800/03/IV.04/Pansel/2022 tertanggal 23 Februari 2022.
“Proses dari tahapan lelang sudah berjalan, Sekarang sudah masuk tahap pengumuman dan penerimaan berkas dari calon peserta lelang,” kata Herlywati, Senin (7/3/2022).
Herlywati merincikan, tahapan lelang akan berlangsung 15 hari kerja. Pertama, seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemkot Bandar Lampung berlangsung dari 24 Februari – 31 Maret 2022.
“Pada 24 Februari – 10 Maret tahap Pengumuman dan Penerimaan Berkas. Kemudian seleksi Administrasi/Rekam Jejak dari 11 – 17 Maret. Lalu pengumuman Hasil Seleksi Administrasi pada 18 Maret,” paparnya.
Selanjutnya Seleksi Kompetensi dijadwalkan 21 – 22 Maret. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi pada 25 Maret. Serta Presentasi Makalah pada 28 – 29 Maret. Dan Wawancara Akhir pada 30 – 31 Maret.
“Tahap Kedua, Rapat Pleno Penetapan Hasil pada 1 April 2022,” ujarnya.
Dan tahap Ketiga, Panitia Seleksi menyampaikan hasil penilaian kepada Wali Kota Bandar Lampung selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kota Bandar Lampung pada 4 April 2022.
Tahap Keempat, berlangsung dari 4 – 14 April 2022. Dimana untuk jabatan Sekretaris DPRD, Wali Kota atau Pejabat yang berwenang mengonsultasikan kepada pimpinan DPRD.
Untuk jabatan Kepala Disdukcapil, Wali Kota melalui Gubernur Lampung mengusulkan 3 nama kepada Mendagri untuk menetapkan 1 dari 3 nama yang diusulkan.
Tahap Kelima, Wali Kota selaku PPK menyampaikan laporan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan/atau SIJAPTI (Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi) pada 4 April 2022.
“Kemudian, Keenam adalah pelantikan pada 25 April 2022. Jadwal ink sewaktu-waktu bisa berubah dan akan diberitahukan lebih lanjut,” pungkasnya.
Laporan Redaksi Saibetik