BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, sebagai pembina pelayanan publik kategori pelayanan prima tahun 2021 Predikat A.
Penghargaan diberikan hasil evaluasi pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan DPMPTSP kabupaten kota se-Indonesia, yang dihelat berdasar Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017. Dimana terdapat enam aspek, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Penghargaan diterima Wali kota Bandar Lampung Eva Dwiana, di Intercontinental Jakarta Pondok Indah Hotel jalan Metro Pondok Indah Kav, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).
Mentri Kemenpan RB Tjahjo Kumolo mengungkapkan, secara reformasi birokrasi bukan merupakan program Kemenpan rb tetapi salah satu dari visi misi dari presiden Joko Widodo.
Menurutnya, birokrasi di negara manapun lehernya pemerintahan. Apabila birokrasi gagal, pasti akan mendapatkan penilaian dari masyarakat bahwa pemerintah pusat hingga daerah itu gagal.
“Maka reformasi, memangkas birokrasi yang panjang menjadi pendek, cepat dan berani mengambil keputusan, serta mempercepat prizinan dan pelayanan publik,” kata Tjahjo Kumolo, dalam sambutan.
Menurutnya, hambatan prizinan dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi yang ada di daerah, termasuk bagaimana melayani masyarakat itu dengan cepat.
“Maka setiap tahun kita melakukan evaluasi seluruh kementrian lembaga, insyallah pada akhir 2024 nanti 514 kabupaten kota 34 provinsi, TNI Polri membuat inovasi mempercepat pelayanan publik dengan cepat,” pungkasnya.
Laporan Siska Purnama