BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP el) di Kantor Pelayanan Satu Atap Bandar Lampung tuntas 15 menit.
Terobosan pelayanan kilat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, diiringi dengan pengalihan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terpusat.
“Kita terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hanya dengan hanya 15 menit, pembuatan berkas kependudukan bisa ditunggu,” kata Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung Febriana, Senin (7/3/2022).
Febriana menyebut ada sebanyak 24 berkas kependudukan yang dibutuhkan masyarakat, bisa dibuat di Disdukcapil Bandar Lampung dengan mudah dan cepat.
“Sejak dua pekan lalu pelayanan 15 menit tuntas ini sudah berjalan. Sampai dengan saat ini, dengan catatan jaringan internet dalam kondisi bagus,” ungkap dia.
Jaringan internet, lajut Febriana, berpotensi terkendala karena saat ini pelayanan masih dalam proses pengalihan SIAK yang saat ini masih terdistribusi menuju terpusat.
“Dari SIAK terdistribusi, kita menuju Siak Terpusat. Kalau itu sukses kita bisa laksanakan dengan baik di Kota Bandar Lampung, maka InsyaAllah pelayanan jadi lebih cepat lebih dan mudah,” jelasnya.
“Terkadang karena jaringan sedang dalam proses pengalihan sistem, menjadi agak lama. Jadi kalau lama, kita terima berkas juga nunggu informasi. Namun kita upayakan secepatnya selesai,” tambahnya.
Petugas pelayaan Disdukcapil juga diminta untuk melayani masyarakat yang datang membawa Balita atau lansia, khususnya difabel.
“Jadi masyarakat yang membawa anak kecil, balita atau lansia kita prioriaskan. Ini tidak lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.
Selain pelayanan di Mal Pelayanan Terpadu Satu Atap, kata Febriana, Disdukcapil juga memberikan pelayanan secara online melalui aplikasi Permenmanis.
“Permenmanis ini sangat cocok dengan kondisi sekarang di era pandemi Covid-19. Aplikasi ini kita nilai sangat efektif, jadi masyarakat tidak perlu datang. Masyarakat bisa upload sendiri, cetak sendiri, dan dipastikan tidak ada pungli,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Teluk Betung Barat, Melisa mengatakan sangat terbantu dengan pelayanan 15 menit yang diberikan Disdukcapil.
“Sangat baik, adanya pelayanan 15 menit ini. Apalagi saya membawa bayi saya, tadi dilayani dengan cepat. Jadi sangat memuaskan, dan pastinya semua pembuatan berkas kependudukan ini gratis, tanpa biaya apapun,” tutupnya.
Laporan Siska Purnama