• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, Desember 8, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Paripurna Pembentukan Promperda 2022, DPRD dan Pemkot Rancang 7 Raperda

Saibetik by Saibetik
04/04/2022
in Bandar lampung
Paripurna Pembentukan Promperda 2022, DPRD dan Pemkot Rancang 7 Raperda

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat sedang memeberi sambutan dalam Sidang Paripurna DPRD Bandar Lampung / Foto Saibetik.com

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Sidang Paripurna DPRD Bandar Lampung dan Pemerintah Kota (Pemkot) membahas, salah satunya penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2022.

Dimana terdapat 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dimasukkan ke Perubahan dan Penambahan Promperda tahun 2022. Enam  diusulkan DPRD dan satu diantaranya ide Pemkot Bandar Lampung.

BeritaTerkait

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan,  penyusunan Promperda telah dilakukan, dan di kerjakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dengan tujuan, sambungnya, mengimplementasikan raperda yang akan diterbitkan, sehingga akan menjadi dasar penyusunan peraturan daerah tahun 2022.

“Saya berharap Raperdais yang disusul dapat segera diperdakan, sesuai target dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Eva Dwiana, di kantor DPRD setempat, Senin (4/4/2022).

Sementara, Juru Bicara Pansus DPRD Kota Bandar Lampung Sudibyo Putra menjelaskan terdapat tujuh  Raperda yang akan dimasukkan ke Promperda

“Adapun raperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung ini merupakan usulan pemkot Bandar Lampung,” kata dia.

Ia mengaku, Enam raperda merupakan usulan DPRD kota Bandar Lampung. Yang pertama Raperda tentang tanggungjawaban sosial kemitraan dan lingkungan hidup perusahaan.

kedua Raperda tentang sarana jaringan utilitas terpadu. Ketiga Raperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

“Lalu Raperda tentang penataan dan pengembangan ekonomi kreatif, kemudian Raperda tentang peraturan atas Perda nomor 5 tentang pengelolaan sampah. Dan terakhir Raperda tentang penanggulangan bencana,” pungkasnya.

Laporan Redaksi Saibetik.com

ShareTweetSendShare
Previous Post

86 Pondok Pesantren Terima Bantuan Pemerintah Kota Bandar Lampung

Next Post

Jadwal Vaksinasi di Puskesmas Berubah Selama Ramadan

Next Post
Foto Saibetik.com

Jadwal Vaksinasi di Puskesmas Berubah Selama Ramadan

Kota Metro Lampung Raih Predikat pada SAKIP & RB Award 2021

Kota Metro Lampung Raih Predikat pada SAKIP & RB Award 2021

Pembangunan Dermaga Lampung-Bangka Belitung Segera Dimulai

Pembangunan Dermaga Lampung-Bangka Belitung Segera Dimulai

Pertemuan PWI Lampung dan PT Nestle Bahas Kerjasama

Pertemuan PWI Lampung dan PT Nestle Bahas Kerjasama

Posko Pengaduan Disnaker Dibuka Usai Pembagian THR

Posko Pengaduan Disnaker Dibuka Usai Pembagian THR

No Result
View All Result

Berita Terbaru

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

DPR Salah Kaprah, Bencana Ekologis Sumatra Justru Karena Reforma Agraria Tak Dijalankan

08/12/2025
Sidang Keempat Prapid Dirut PT LEB Makin Panas: Berkas Kejati Dinilai Tidak Lengkap, Pengacara Ancam Tempuh Sikap Tegas

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka Dirut Tetap Sah Berdasar Hukum

08/12/2025
LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

LSM PRO RAKYAT Desak Pencopotan Kepala BPK Lampung, Tuding Temuan Laporan Tidak Sesuai Fakta Lapangan

08/12/2025
Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

Tragedi Banjir Sumatera Tewaskan 800 Jiwa: Krisis Ekologis Mengintai, Kebijakan Lingkungan Didesak Dievaluasi Total

08/12/2025
Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

Pringsewu Ngebut Sertifikasi Aset Daerah! Sudah 1.481 Bidang Kantongi Legalitas, Sisanya Segera Menyusul

08/12/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved