BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Jam operasional Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang melayani vaksinasi Covid-19 berubah selama Ramadan 1443 H.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan, vaksinasi tetap dilaksanakan selama ramdhan. Namun mengikuti jam operasional Puskesmas di wilayah masing-masing.
“Sesuai dengan aturan Kemenkes dan fatwa MUI bahwa vaksinasi tidak membatalkan puasa. Jadi pelayanan tetap dilaksanakan tetapi ada perubahan jam kerja di puskesmas selama Ramadan,” kata Desti, Senin (4/4/2022).
Pelayanan vaksinasi Covid-19 di puskesmas mulai pukul 8.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB. Namun di lokasi lainnya, khusus dilaksanakan saat weekend.
“Nah, untuk pelayanan vaksinasi di luar puskesmas kita laksanakan di mal tetap berjalan setiap Sabtu dan Minggu,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Desti memberitahukan bahwa tidak ada vaksin di Dinkes Bandar Lampung yang expired.
“Alhamdulillah kalau yang dikelola dengan Dinkes tidak ada vaksin kadaluarsa semua bisa dipergunakan sesuai dengan peruntukan,” ungkpa dia.
Pencapaian vaksinasi di Kota Bandar Lampung untuk dosis 1 hampir 100%. Kemudian, dosis 2 mencapai 85% dan dosis 3 sekitar 12% lebih.
“Sementara, Kota Bandar Lampung saat ini memasuki PPKM level 2 tapi protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan dan menjalankan 5M karena pandemi belum berakhir,” jelasnya.
Ia menambahkan masyarakat diimbau dapat melaksanakan vaksinasi booster karena presiden telah mengeluarkan instruksi bahwa nanti diperkenankan mudik lebaran dengan syarat sudah booster bagi yang wajib vaksin.
“Nah, agar mendatangi puskesmas untuk melaksanakan vaksin booster di 31 puskesmas yang ada di Kota Bandar Lampung beserta mal yang ada di Bandar Lampung khusus hari Sabtu dan Minggu,” pungkasnya.***
Laporan Siska Purnama