LAMPUNG SELATAN, Saibetik.com – Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan dari pengedar sabu beinisial HK dan MAF, yang tertangkap di Pelabuhan Bakauheni.
Tim Gabungan satuan reserse Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel), dan Polsek Natar berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 114 Kg dengan teknik Control Delivery.
Dalam pengungkapan yang terakumulasi dari 5 TKP pada kurun waktu 1 bulan itu, anggota kepolisian juga mengamankan 11 pelaku yang merupakan bandar sabu.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menerangkan, kronologi mengungkapkan kasus tersebut berawal saat tim menangkap dua pengedar beinisial HK dan MAF, di Pelabuhan Bakauheni. Dimana dari kedua pelaku, didapati tiga Gram sabu hasil cungkilan bawaan 35 Kg sabu dari Pekanbaru.
“Barang tersebut telah diserahkan ke pada dua orang kurir inisial AG dan FZ yang mengangkut 35 Kg sabu, asal pekan baru Riau dengan menggunakan kendaraan L300 di Exit Tol Bakauheni Desa Hatta,” terang Akbp Edwin di Marko polres setempat, Selasa (5/4/2022), dalam rilis yang diterima Saibetik.com.
AG dan FZ, kata Edwin, ditangkap disalah satu hotel di Penengahan dengan barang bukti 35 Kg sabu yang disimpan dalam dua koper, dicampur dengan muatan kelapa dalam mobil L300. Yang mana kemudian m berhasil diamankan di Exit tol Hatta.
“Rentetannya panjang para pengedar ini, dari hasil interogasi AG dan FZ petugas kembali menangkap pelaku lain berinisial AW dan AR di Tol Bakauheni Utara, dengan membawa dua koper isi 42 bungkus sabu,” tambah Edwin

Dengan teknis penyelidikan Control Delivery, sambungnya, Shabu 77 kg diseberangkan ke Cilegon oleh AG dan FZ dengan pengawalan ketat oleh Tim, agar si penerima turut diamankan.
“Sampai di Merak, ditangkap satu pelaku lain berinisial RA, yang akan menerima 77 paket sabu,” jelasnya.
Sedangkan disisi lain, masih dalam rangkaian yang sama tim satresnarkoba polres Lamsel juga menangkap dua pelaku lain inisial DR dan HK di Parkir RSUD Bob Bazar, dan dilakukan pengembangan Ke Bandar Lampung Tepatnya di Hotel Whiz Prime.
“Alhasil mengamankan 1 orang berinisial AS yang membawa shabu sebanyak 2 koper dengan jumlah 20 paket shabu,” ujar Edwin.
Dilain tempat, anggota Bhabin Kamtibmas Polsek Natar, menemukan 17 Kg sabu disalah satu kontrakan di Dusun Srimulyo, Natar yang hasil pengembangan diketahui bersumber dari Pekanbaru, hendak dikirim ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Dimungkinkan bahwa peredaran sabu ini satu sama lain berkaitan, namun petugas cukup kesulitan mengingat jaringan yang dimiliki para pelaku terputus karena antar Negara dan membutuhkan koordinasi melalui Interpol,” pungkasnya.
Edwin menambahkan, diketahui narkoba jenis sabu tersebut merupakan barang haram yang berasal dari Thailand.
Laporan Siska Purnama