• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Mei 18, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

LAdA Damar : Begini Pencegahan dan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

Saibetik by Saibetik
03/01/2022
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
LAdA Damar : Begini Pencegahan dan Pendampingan Korban Kekerasan Seksual

foto Netizenku

Bandar Lampung, Saibetik.com – Dampak kekerasan seksual terhadap anak tidak bisa dianggap remeh karena memberikan efek buruk kondisi fisik dan psikologis.

Direktur Eksekutif LAdA Damar Sely Fitriani mengatakan berdasarkan pengalaman pendampingan kasus terdapat dampak yang dialami oleh anak korban kekerasan seksual. Di antaranya sangat buruk dan tidak dikehendaki.

BeritaTerkait

GEMA PUAN Dukung Penuh TNI dalam Pengamanan Kejaksaan untuk Perangi Korupsi

Membanggakan! Paskibra SMAN 2 Kalianda Raih Dua Trofi di Garda Fair Sumbagsel 2025

“Yakni hilangnya kepercayaan, trauma secara seksual, merasa tidak berdaya, stigmatization, kehamilan yang tidak dikehendaki, Infeksi HIV AIDS, putus sekolah, dan menjadi seksual aktif,” ujar Sely dalam siaran pers yang diterima Saibetik.com, Senin, 3 Januari 2022.

Sely menuturkan ada beberapa faktor yang membuat terus terjadinya kasus kekerasan seksual pada perempuan dan anak, hal tersebut didapati berdasarkan pengalaman pendampingan. Salah satunya faktor budaya yang masih menganggap perempuan sebagai manusia nomor dua setelah laki-laki, imbasnya perempuan dan anak-anak menjadi pihak yang didominasi, sehingga kurang dihormati, bahkan dilecehkan.

“Tentunya belum optimalnya perlindungan hukum yang mengatur secara khusus tentang kekerasan seksual. Terlebih perempuan ditempatkan sebagai objek pelampiasan gejolak seksualitas laki-laki. Sehingga Laki-laki dianggap wajar kalau tidak bisa menahan gejolak seksualnya,” papar Sely.

Dengan begitu, lanjutnya, agar segera memberikan perlindungan bagi Anak Korban Kekerasan Seksual di Propinsi Lampung, melalui Urgensi Pembahasan Ruu Tindak Pidana Kekerasan Seksual (Tpks) Yang Melindungi Korban, Sepanjang tahun 2021, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) telah melalui perjalanan yang sangat panjang dan mengalami tarik ulur.

“Pemerintah harus proaktif membuat dan mendorong legislatif menciptakan regulasi yang berpihak pada korban kekerasan seksual. Lalu melalui perangkat hukumnya menegakkan hukum dengan menindak pelaku walau ia dari kalangan tertentu, dan mengasistensi terwujudnya keadilan bagi korban. Selain itu menciptakan mekanisme pencegahan kekerasan, terutama kekerasan seksual di lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta,” ungkapnya.

Pemerintah Daerah juga harus memastikan Perda-Perda dan kebijakan lainnya yang terkait dengan persoalan anak-anak dan perempuan diimplementasikan dengan baik, sehingga pelayanan berjalan maksimal, diantaranya Perda Lampung No. 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung dan Peraturan Gubernur Lampung No. 24 Tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Daerah Propinsi Lampung.

“Peningkatan koordinasi dan kerjasama antara Lembaga-lembaga layanan dengan aparat penegak hukum, dan tenaga profesi kesehatan jiwa terkait dengan pelayanan untuk pemulihan dan pendampingan hukum yang diperlukan korban,” paparnya.

Selain itu pula, Peningkatan kerjasama antara masyarakat sipil dan akademisi untuk melakukan kajian yang mendalam dalam melihat gambaran kekerasan terhadap perempuan dan berbagai kebijakan yang terkait Kekerasan Berbasis Gender serta strategi advokasi kebijakan yang lebih komprehensif. Terlebih, mewujudkan perlindungan perempuan Pekerja Migran Indonesia yang inklusif di setiap tahapan migrasi di Lampung, disertai lembaga layanan yang harus meningkatkan kualitas dan perspektif pelayanan terhadap korban.

“Namun disamping itu, peran serta keluarga juga diperlukan dalam hal memberikan sex education sejak anak usia dini di dalam keluarga yang tentu saja disesuaikan dengan usia. Memperkenalkan organ tubuh dan fungsinya, bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh dipegang oleh orang lain. Peran keluarga sangat penting dalam pemulihan korban, menumbuhkan rasa aman, melindunginya, memberikan dukungan, menemani dan selalu mensupport anak,” jelas Sely.

Sementara ada beberapa poin peran serta dalam masyarakat dan Lembaga Pendidikan, yakni

Masyarakat atau lingkungan:

  • Tidak mentolerir perilaku yang merendahkan, seperti catcalling, mengganggu orang yang lewat, proaktif untuk memastikan tidak ada kekerasan ketika ada keributan  di dalam rumah tangga, dan mendampingi serta memberikan dukungan pada korban kekerasan seksual.
  • Meningkatkan kepedulian dan empati kepada korban kekerasan seksual dengan proaktif memberikan pertolongan kepada warga sekitar yang mengalami kekerasan seksual.
  • Bersama-sama melakukan upaya pencegahan kekerasan seksual termasuk dengan menyebarluaskan informasi yang membangun pengetahuan dan kesadaran untuk menghormati tubuh dan seksualitas setiap korban.
  • Bersama-sama melakukan langkah konkret menghapuskan prasangka dan stereotip gender di masyarakat dengan menyerap informasi dan pengetahuan sebanyak-banyaknya mengenai sikap dan nilai yang sejalan dengan penghapusan kekerasan seksual di masyarakat.
  • Masyarakat tak terkecuali tokoh masyarakat, tokoh agama dan pegiat media untuk mengambil peran hentikan kekerasan seksual dengan meningkatkan kepekaan dan kapasitasnya mengenali, menangani dan mencegah kekerasan seksual, khususnya terhadap anak.

Lembaga Pendidikan:

  • Mengambil langkah konkret pencegahan kekerasan seksual dilingkungan lembaga pendidikan, baik melalui screening tenaga pendidik maupun bimbingan kepada siswa/mahasiswa untuk menyerap pengetahuan dan pemahaman yang membangun penghormatan terhadap tubuh dan seksualitas seseorang.
  • Meningkatkan kepedulian dan empati kepada korban kekerasan seksual dengan tetap menjamin hak korban atas pendidikan dan memberikan pertolongan kepada korban.
  • Membangun kegiatan akademik dan kegiatan pendidikan untuk menghapuskan prasangka dan stereotip gender dalam masyarakat.
  • Membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Sekolah-Sekolah.

Pemulihan secara psikologis menjadi salah satu langkah yang perlu diambil dalam penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak. Bentuk penanganan pemulihan dan penanganan kekerasan seksual meliputi sejumlah hak:

  • Restitusi, menegakkan kembali sejauh mungkin situasi yang ada bagi korban sebelum terjadi pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan mengharuskan pemulihan.
  • Kompensasi, Korban kekerasan seksual seharusnya diberikan kompensasi untuk setiap kerusakan yang secara ekonomis dapat diperkirakan nilainya yang timbul dari pelanggaran hak asasi manusia, seperti kerusakan fisik dan mental, kesakitan, penderitaan dan tekanan batin, biaya medis dan biaya rehabilitasi, dan lainnya.
  • Rehabilitasi, Rehabilitas untuk anak korban kekerasan seksual disediakan pelayanan hukum, psikologi, perawatan medis, pelayanan atau perawatan, dan layanan profesional lainnya.
  • Jaminan kepuasan dan ketidak berulangan, Anak korban kekerasan seksual mendapatkan jaminan atas pelanggaran yang menimpanya tidak terulang lagi. Sensitivitas penanganan pada anak korban juga harus sangat diperhatikan, agar tidak membuat anak menjadi korban untuk kedua kalinya (re-viktimisasi).

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Kasus Kekerasan Seksual Sepanjang 2021 Terjadi 239 Kali di Lampung

Next Post

Bupati Dawam : Lamtim Dinobatkan Sebagai Kabupaten Terbaik Nomor Tiga LPH

Next Post
Bupati Dawam : Lamtim Dinobatkan Sebagai Kabupaten Terbaik Nomor Tiga LPH

Bupati Dawam : Lamtim Dinobatkan Sebagai Kabupaten Terbaik Nomor Tiga LPH

Pemkab Lampura Menggelar Pelantikan dan Sumpah Jabatan Administrator dan Pengawas

Pemkab Lampura Menggelar Pelantikan dan Sumpah Jabatan Administrator dan Pengawas

Rapat KPB, Kusnardi : Penyaluran Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran

Rapat KPB, Kusnardi : Penyaluran Pupuk Subsidi Harus Tepat Sasaran

Harga GKP Petani Lampung Naik 7,44 Persen

Harga GKP Petani Lampung Naik 7,44 Persen

BPS : Jumlah Penumpang KA di Stasiun Tanjung Karang Naik Periode November 2021

BPS : Jumlah Penumpang KA di Stasiun Tanjung Karang Naik Periode November 2021

No Result
View All Result

Berita Terbaru

GEMA PUAN Dukung Penuh TNI dalam Pengamanan Kejaksaan untuk Perangi Korupsi

GEMA PUAN Dukung Penuh TNI dalam Pengamanan Kejaksaan untuk Perangi Korupsi

18/05/2025
Membanggakan! Paskibra SMAN 2 Kalianda Raih Dua Trofi di Garda Fair Sumbagsel 2025

Membanggakan! Paskibra SMAN 2 Kalianda Raih Dua Trofi di Garda Fair Sumbagsel 2025

18/05/2025
Fatayat NU dan Gubernur Lampung Perkuat Sinergi: Menggerakkan Perempuan, Mengatasi Tantangan Pembangunan

Fatayat NU dan Gubernur Lampung Perkuat Sinergi: Menggerakkan Perempuan, Mengatasi Tantangan Pembangunan

18/05/2025
Pesawaran Jadi Tuan Rumah Harlah ke-75 Fatayat NU Lampung, Gagas Arah Baru Pemberdayaan Perempuan

Pesawaran Jadi Tuan Rumah Harlah ke-75 Fatayat NU Lampung, Gagas Arah Baru Pemberdayaan Perempuan

18/05/2025
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga Jadi Pilar Kamtibmas, Polres Lamsel Gelar Anev Kinerja

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga Jadi Pilar Kamtibmas, Polres Lamsel Gelar Anev Kinerja

17/05/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved