BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung menyerahkan 74 Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP el), bagi warga binaan permasyrakatan (wbp) di Lapas kelas 1A Bandar Lampung.
KTP el bagi wbp yang sudah melakukan perekaman itu diantar langsung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana ke Lapas, Rabu (5/1/2022).
Eva Dwiana mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) selalu memberi kemudahan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan di Kota, termasuk warga binaan yang akan merekam data pribadi pembuatan identitas disdukcapil Bandar Lampung.
“Pemkot siap membantu apapun yang dibutuhkan lapas. Kami siap melayani seluruh masyarakat yang ada di kota Bandar Lampung, yang mana untuk pelayanan kami sudah hampir 90%,” kata Eva Dwiana, dalam sambutannya.
Bedasarkan data Lapas ada 323 warga binaan Lapas kelas 1A 1 Rajabasa belum memiliki KTP el, dimana sebanyak 30 penghuni diantaranya merupakan warga Kota Bandar Lampung.
“Kedepan Pemkot juga akan membantu wbp melakukan perekaman data pribadi untuk membuat KTP el,” ujar Eva.
Pemkot juga akan memudahkan wbp yang ingin divaksinasi Covid-19. Selain itu juga akan menggelontorkan dana Rp100 juta untuk saran dan prasarana Poliklinik di Lapas Kelas 1A Rajabasa Bandar Lampung.
“Walaupun yang di Lapas bukan warga Bandar Lampung tetap akan di sediakan vaksin, sebelumnya juga sudah membantu ratusan vaksin di Lapas. Untuk Polikliniknya juga kami bantu. Jika butuh bantuan akan kami bantu,” pungkasnya.
Laporan Siska Purnama