BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Warga Binaan Permasyarakatan (wbp) Lapas Kelas IA Rajabasa yang sudah melakukan perekaman, menerima KTP el dari Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Rabu (5/1/2022).
KTP el diantar langsung kepada pemilik atas nama, dan diserahkan langsung Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana. Kegiatan tersebut merupakan salah satu program Pemerintah Kota dalam hal memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) kelas IA Rajabasa Maizar mengatakan dari 1073 wbp di Lapas hanya 750 WBP yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Sisanya, 323 orang belum memiliki NIK,” kata Maizar.
Maizar merinci wbp yang merupakan warga Bandar Lampung yang belum memiliki KTP el ada sekitar 30 orang. Sedangkan wbp Provinsi Lampung ada 181 oran. Begitu pula untuk wbp luar Provinsi, yang belum memiliki KTP el ada 112 orang.
“Hari ini ada 74 wbp yang menerima KTP el, dimana sebelumnya sudah dilakukan perekam Disdukcapil Bandar Lampung di Lapas,” jelasnya.
Ia mengatakan, rata-rata warga binaan yang tidak mempunyai NIK atau KTP ini karena latar belakang atau tempat tinggal yang jauh.
“Napi sengaja tidak membawa KTP ketika melakukan aksi kejahatan, sehingga saat ditangkap tidak ada kartu identitas. Rumah dia kan jauh, disini pakai namanya alias,” jelasnya.
Maizar berharap Pemkot terus melakukan perekaman KTP el sebagai identitas wbp. Hal ini diperlukan untuk pelaksanaan pemilihan umum dan vaksinasi Covid-19.
“Kami berharap pemkot juga memprioritaskan yang belum melakukan perekaman KTP. Saat ini kami masih disibukkan dengan vaksinasi,” pungkasnya.
Saat diwawancarai salah satu wbp, inisial AP mengaku sebelum diberikan KTP el sudah melakukan perekam oleh disdukcapil di Lapas. AP mengaku merupakan warga kecamatan Wayhalim Bandar Lampung.
“Seblumnya memang belum punya KTP el, sejak di Lapas dilakukan perekaman, dan sekarang sudah jadi. Waktu itu, disini bisa mengajukan diri apabila tidak mempunyai KTP,” pungkasnya.
Laporan Siska Purnama