BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Kota Bandar Lampung sudah masuk dalam PPKM level 1. Namun, masyarakat tetap diminta untuk melaksanakan protokol kesehatan ketat.
Wali Kota Eva Dwiana mengapresiasi kerja sama semua pihak atas pencapaian tersebut. Dan mengeluarkan Instruksi Nomor 09 tahun 2022, yakni mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat Kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus korona di Kota Bandar Lampung.
“Ini berkat kerjasama seluruh masyarakat, media, tokoh-tokoh desa, semuanya luar biasa. Meski sudah level satu,” kata Wali Kota Eva Dwiana.
“Harus tetap pakai prokes ya, supaya kita bisa terus di level ini bahkan lebih baik,” tambahnya.
Eva juga berterimakasih kepada Forkopimda yang selalu berpatroli memantau kedisiplinan protokol kesehatan masyarakat di Kota Bandar Lampung.
“Bunda juga terimakasih kepada masyarakat yang sudah mengikuti sesuai instruksi. Kita seperti ini karena Kolaborasi yang luar biasa, kalau tidak Kolaborasi mungkin tidak akan pernah terjadi,” pungkasnya.
Selain Kota Bandar Lampung. Dua daerah lainnya juga sudah masuk dalam PPKM Level 1, yakni Kota Metro, dan Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara, 12 kabupaten lainnya yakni Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulangbawang, Tanggamus, Lampung Timur, Waykanan, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulangbawang Barat, dan Pesisir Barat masuk PPKM level 2.
Menindaklanjuti update kondisi Covid-19 terkini, Menteri Dalam Negeri mengeluarkan intruksi Nomor 21 tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1, serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat Kelurahan untuk pengendalia penyebaran Covid-19.
Laporan Siska Purnama