• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Selasa, Juli 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Catat 50 Perhelatan Nikah, Satgas Covid-19 Bandar Lampung Beri Lampu Hijau

Saibetik by Saibetik
07/02/2021
in Bandar lampung
Catat 50 Perhelatan Nikah, Satgas Covid-19 Bandar Lampung Beri Lampu Hijau

BANDAR LAMPUNG – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Bandar Lampung, telah mencatat 50 calon pengantin (catin) yang meminta izin melaksanakan perhelatan nikah di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Bandar Lampung, Ahmad Nurizky mengatakan, pihaknya memberikan lampu hijau kepada puluhan catin untuk melaksanakan pernikahan, namun tetap berpijak pada sebuah aturan baru mengenai kegiatan hajat.

BeritaTerkait

Puncak Bulan Bung Karno, Parosil Mabsus Serukan Persatuan dan Kepedulian Sosial: Momentum Implementasi Nilai Perjuangan

Tragedi di Sungai Way Semaka: Petani Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi Usai Berkebun

Pasangan catin dilarang untuk mengelar pesta dan hiburan yang mengundang kerumunan. Satgas Covid-19 bersama Polresta sepakat hanya mengizinkan akad nikah atau perkawinan selama pandemi virus corona masih berlangsung.

“Sampai dengan sekarang tidak ada dan tidak boleh melakukan pesta pernikahan, jadi kami tidak mengelurakan lagi surat izin. Polresta juga tidak mengeluarkan lagi terkait dengan resepsi. Yang diperbolehkan hanya pelaksanaan akad nikah,” kata Nurizky.

Selain diwajibkan melengkapi fasilitas disiplin protokol kesehatan (protokol kesehatan) yakni, penerapan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan mengunakan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak fisik). Kegiatan hanya boleh dihadiri maksimal 50 orang.

“Dengan membatasi jumlah peserta yang hadir tidak boleh lebih dari 50 orang. Pastikan semua peserta yang hadir dalam kondisi sehat dan negatif Covid-19, dan mengikuti prokes dengan benar. Serta pertemuan dilaksanakan dengan waktu seefisien mungkin,” paparnya.

Nurizky berharap warga Kota Bandar Lampung dapat memahami kondisi tersebut, mengingat angka kematian korban virus corona mencapai 300 jiwa. Sehingga Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Satgas masih berupaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Dan tentunya kalau ada yang melanggar, segera melapor. Kami akan langsung turun ke lokasi, namun kita berharap warga masyarakat semakin baik dan sadar menjaga prokes,” pungkasnya.

Laporan : Siska Purnama Sari

ShareTweetSendShare
Previous Post

Izinkan Perayaan Imlek, Pemkot Bandar Lampung Minta Displin 3M

Next Post

Berkenalan Dengan Seni Lampung Gitar Klasik

Next Post
Berkenalan Dengan Seni Lampung Gitar Klasik

Berkenalan Dengan Seni Lampung Gitar Klasik

63 ABH LPKA Bandar Lampung Ikuti Sidang TPP

63 ABH LPKA Bandar Lampung Ikuti Sidang TPP

BTS Go Green Fuel Cell Telkomsel, Sumber Energi Ramah Lingkungan

BTS Go Green Fuel Cell Telkomsel, Sumber Energi Ramah Lingkungan

Tiga Wilayah Lampung Diterjang Puting Beliung, Kenali Tanda-tandanya

Tiga Wilayah Lampung Diterjang Puting Beliung, Kenali Tanda-tandanya

BMKG Prediksi Adanya Puting Beliung Susulan di Lampung

BMKG Prediksi Adanya Puting Beliung Susulan di Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Puncak Bulan Bung Karno, Parosil Mabsus Serukan Persatuan dan Kepedulian Sosial: Momentum Implementasi Nilai Perjuangan

Puncak Bulan Bung Karno, Parosil Mabsus Serukan Persatuan dan Kepedulian Sosial: Momentum Implementasi Nilai Perjuangan

01/07/2025
Tragedi di Sungai Way Semaka: Petani Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi Usai Berkebun

Tragedi di Sungai Way Semaka: Petani Tewas Diterkam Buaya Saat Mandi Usai Berkebun

30/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Pimpin Korp Raport, 38 Personel Naik Pangkat Penuh Haru dan Semangat

Kapolres Lampung Selatan Pimpin Korp Raport, 38 Personel Naik Pangkat Penuh Haru dan Semangat

30/06/2025
Pemerintah Pusat Dorong Percepatan Program 3 Juta Rumah, Layanan Kesehatan Gratis, dan Pengendalian Inflasi Daerah

Pemerintah Pusat Dorong Percepatan Program 3 Juta Rumah, Layanan Kesehatan Gratis, dan Pengendalian Inflasi Daerah

30/06/2025
DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Evaluasi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

DPRD Lampung Selatan Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024: Evaluasi dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

30/06/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved