• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, Agustus 29, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Timsus Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pencurian Toko Cat, Dua Tersangka Diamankan

Melda by Melda
30/01/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Timsus Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pencurian Toko Cat, Dua Tersangka Diamankan

SAIBETIK – Tim Khusus (Timsus) Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan berhasil membongkar aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko Cat Panca Warna di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Dua tersangka, SO (48) dan RAM (28), diamankan setelah berhasil melakukan pembobolan pada 15 Januari 2025 lalu.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa kedua tersangka berhasil diamankan di rumah mereka di wilayah Kalianda, dengan berbagai barang bukti yang mencakup cat berbagai merek, alat pengecatan, dan cairan pembersih. Kerugian yang ditimbulkan dari kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 12.700.000.

Kejadian bermula saat kedua tersangka membobol pintu toko pada dini hari, merusak tiga kamera CCTV, dan dengan leluasa menggasak barang-barang di toko tersebut. Para pelaku kemudian melarikan diri, namun laporan dari pihak korban pada 16 Januari 2025 segera ditindaklanjuti oleh tim Timsus.

Tim Sikat Rajabasa berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan yang cepat dan akurat. Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHPidana yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

BeritaTerkait

Terindikasi Direkrut Lewat Media Sosial, Siswi SMP di Lampung Selatan Diduga Masuk Jaringan TCC

Lahan Pemprov Lampung di Way Hui Bermasalah, Riwayat Sertifikat Mulai Ditelusuri

Kapolres menambahkan bahwa tim kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminal di wilayah Lampung Selatan.***

Source: MELDA
Tags: LampungSelatanpencurianPolresLampungSelatanTimsusSikatRajabasaTokoCatPancaWarna
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Nanang Ermanto Resmikan Tiga Gedung Baru di Polres Lampung Selatan

Next Post

Aksi Heroik Agus Simanjuntak Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung

Next Post
Aksi Heroik Agus Simanjuntak Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung

Aksi Heroik Agus Simanjuntak Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung

Aprozi Alam: Pastikan Musda Golkar Lampung 2025 Berjalan Sukses dan Maksimal

Aprozi Alam: Pastikan Musda Golkar Lampung 2025 Berjalan Sukses dan Maksimal

Kejari Pringsewu Tetapkan HI sebagai Tersangka Kasus LPTQ

Kejari Pringsewu Tetapkan HI sebagai Tersangka Kasus LPTQ

Duel di Atas Perahu, Pria 36 Tahun Tewas di Bendungan Santoni

Duel di Atas Perahu, Pria 36 Tahun Tewas di Bendungan Santoni

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Sopir di Jalinsum diancam kaca mobil dipecahkan, dua pelaku akhirnya ditangkap

Sopir di Jalinsum diancam kaca mobil dipecahkan, dua pelaku akhirnya ditangkap

29/08/2026
Isbedy: Jadi sastrawan harus banyak jalan, diskusi, membaca, dan menulis

Isbedy: Jadi sastrawan harus banyak jalan, diskusi, membaca, dan menulis

29/08/2026
PWI Lampung Selatan targetkan medali emas di Porwanas 2027

PWI Lampung Selatan targetkan medali emas di Porwanas 2027

29/08/2026
Api dari bakar sampah merembet ke kandang ayam, rumah warga Pringsewu terbakar

Api dari bakar sampah merembet ke kandang ayam, rumah warga Pringsewu terbakar

29/08/2026
Bengkel Sastra 2026, Yinda Ajak Generasi Muda Lestarikan Bahasa Lampung

Bengkel Sastra 2026, Yinda Ajak Generasi Muda Lestarikan Bahasa Lampung

29/08/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved