• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Sabtu, November 1, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Timsus Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pencurian Toko Cat, Dua Tersangka Diamankan

Melda by Melda
30/01/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Timsus Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Pencurian Toko Cat, Dua Tersangka Diamankan

SAIBETIK – Tim Khusus (Timsus) Sikat Rajabasa Polres Lampung Selatan berhasil membongkar aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Toko Cat Panca Warna di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan. Dua tersangka, SO (48) dan RAM (28), diamankan setelah berhasil melakukan pembobolan pada 15 Januari 2025 lalu.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi persnya menyampaikan bahwa kedua tersangka berhasil diamankan di rumah mereka di wilayah Kalianda, dengan berbagai barang bukti yang mencakup cat berbagai merek, alat pengecatan, dan cairan pembersih. Kerugian yang ditimbulkan dari kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 12.700.000.

Kejadian bermula saat kedua tersangka membobol pintu toko pada dini hari, merusak tiga kamera CCTV, dan dengan leluasa menggasak barang-barang di toko tersebut. Para pelaku kemudian melarikan diri, namun laporan dari pihak korban pada 16 Januari 2025 segera ditindaklanjuti oleh tim Timsus.

Tim Sikat Rajabasa berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan yang cepat dan akurat. Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHPidana yang mengancam mereka dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

BeritaTerkait

Dua Pelaku Pengeroyokan di Tanjung Bintang Ditangkap, Lima Rekan Lainnya Masih Diburu Polisi

130 Ketua Koperasi Desa dan Kelurahan Mandiri Produktif Ikuti Bimtek Peningkatan Kompetensi SDM di Lampung Selatan, Dorong Ekonomi Desa Lebih Mandiri dan Produktif

Kapolres menambahkan bahwa tim kepolisian akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas segala bentuk tindak kriminal di wilayah Lampung Selatan.***

Source: MELDA
Tags: LampungSelatanpencurianPolresLampungSelatanTimsusSikatRajabasaTokoCatPancaWarna
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati Nanang Ermanto Resmikan Tiga Gedung Baru di Polres Lampung Selatan

Next Post

Aksi Heroik Agus Simanjuntak Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung

Next Post
Aksi Heroik Agus Simanjuntak Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung

Aksi Heroik Agus Simanjuntak Lumpuhkan Pelaku Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung

Aprozi Alam: Pastikan Musda Golkar Lampung 2025 Berjalan Sukses dan Maksimal

Aprozi Alam: Pastikan Musda Golkar Lampung 2025 Berjalan Sukses dan Maksimal

Kejari Pringsewu Tetapkan HI sebagai Tersangka Kasus LPTQ

Kejari Pringsewu Tetapkan HI sebagai Tersangka Kasus LPTQ

Duel di Atas Perahu, Pria 36 Tahun Tewas di Bendungan Santoni

Duel di Atas Perahu, Pria 36 Tahun Tewas di Bendungan Santoni

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 16 Kg Ganja, Dua Tersangka Ditangkap

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Api Semangat Lampung Membara di Popnas dan Peparpenas 2025: Gubernur Tantang Atlet Muda Raih Emas dan Harumkan Nama Daerah

Api Semangat Lampung Membara di Popnas dan Peparpenas 2025: Gubernur Tantang Atlet Muda Raih Emas dan Harumkan Nama Daerah

01/11/2025
Perjalanan 11 Jam Demi Rakyat Pesisir: Kapolres Tanggamus Gelar “Ngobarmas” Perdana di Martanda, Terima Hibah Tanah untuk Pembangunan Pos Polisi

Perjalanan 11 Jam Demi Rakyat Pesisir: Kapolres Tanggamus Gelar “Ngobarmas” Perdana di Martanda, Terima Hibah Tanah untuk Pembangunan Pos Polisi

01/11/2025
ASKOMPSI Kunjungi Lampung, Sekdaprov Tegaskan Komitmen Digitalisasi Pelayanan Publik

ASKOMPSI Kunjungi Lampung, Sekdaprov Tegaskan Komitmen Digitalisasi Pelayanan Publik

31/10/2025
RAPBD Tanggamus 2026 Disampaikan, Prioritas Ketahanan Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

RAPBD Tanggamus 2026 Disampaikan, Prioritas Ketahanan Pangan dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

31/10/2025
Desa Sumur Kumbang Gelar MusrenbangDes 2026, Fokus Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

Desa Sumur Kumbang Gelar MusrenbangDes 2026, Fokus Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat

31/10/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved