BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Intimidasi terhadap wartawan kembali terjadi di Lampung, kali ini dilakukan oleh tiga orang Satpam Kantor Badan Petanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung.
Tindakan intimidasi ini dialami dua wartawan dari surat kabar harian Lampung Post Salda Andala dan Lampung TV Dedi Kapriyanto, Senin (24/1/2022).
Intimidasi dilakukan dengan cara melarang dan merampas hanphone serta handycam wartawan saat sedang menjalani tugas Jurnalis.
Kronologi peristiwa intimidasi terjadi sekira pukul 12:06 Wib, dimana saat dua orang wartwan ingin meliput puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) mendatangi kantor BPN Bandar Lampung, untuk mempertanyakan sertifikat yang di daftarkan sejak tahun 2017 sampai saat ini belum terbit.
Saat itu wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto dan Lampung Post Salda Andala mengambil gambar dari halaman, puluhan Pokmas masuk kantor BPN, tak lama berselang tiga orang Satpam menghampiri dan ingin merampas hanphone dan handycam karena di larang untuk meliput.
Satu orang satpam wanita itu langsung merampas hingga handycam milik wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto eror. Begitupun satpam pria atas nama Haris Rusdi ingin merampas hanphone milik wartawan Lampung Post salda Andala dan memaksanya untuk menghapus hasil gambar.
“Kita punya privasi pak, gak boleh asal-asal,”katanya kata satpam wanita tersebut.
Kemudian, Wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto mengatakan tugas kami kesini ingin meliput untuk kepentingan publik, puluhan Pokmas yang mendatangi kantor BPN.
“Gak bisa ini kami untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, gak bisa mbak larang-larang,”ujarnya.
Kemudian satpam pria atas nama Haris Wahyudi mengusir wartawan dan memerintahkan untuk menghapus gambar dan vidio yang di ambil sebelumnya.
“Hapus -hapus itu, silahkan pergi,” ujar dia.***
Laporan Redaksi Saibetik