• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Juli 13, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Terlibat Kasus Pencurian, Dua Pelaku Ditangkap di Pringsewu

Melda by Melda
17/02/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Terlibat Kasus Pencurian, Dua Pelaku Ditangkap di Pringsewu

SAIBETIK– Sebuah kasus pencurian yang terjadi pada Oktober 2024 lalu akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian. Polisi menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor, handphone, dan uang tunai milik warga Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu. Kejadian ini sempat menghebohkan warga setempat dan kini sudah menemui titik terang.

Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang berhasil ditangkap adalah warga Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Mereka masing-masing berinisial JF (33), warga Pekon Rantau Tijang, dan UJ (42), warga Pekon Banjar Agung Udik.

Penangkapan pertama terjadi pada Jumat, 14 Februari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika petugas berhasil membekuk UJ di kediamannya. Dari tangan UJ, polisi menyita handphone INFINIX HOT 9 yang merupakan barang bukti hasil pencurian. Berdasarkan pengakuan UJ, polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku lainnya, JF, di rumahnya.

BeritaTerkait

Sebulan Buron, Pencuri Truk di Pringsewu Akhirnya Diringkus Polisi di Lampung Tengah

Mantan Residivis Kembali Terjerat Kasus Penipuan, Ayin Divonis 3 Tahun Penjara

“Modus operandi kedua pelaku adalah membobol rumah Mualimin, warga Pekon Kamilin, Pagelaran Utara, pada Kamis 24 Oktober 2024 sekitar pukul 02.30 WIB. Mereka berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat, handphone, tas berisi surat-surat penting, dan uang tunai senilai Rp1,3 juta,” ujar AKP Sudirman pada Senin, 17 Februari 2025.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah menjual sepeda motor curian seharga Rp5,8 juta, yang uang hasil penjualannya telah habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Penyidik kini masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam sejumlah kasus pencurian lainnya di wilayah sekitar. “Kedua pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Pagelaran dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tambah AKP Sudirman.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku, warga Pagelaran Utara berharap rasa aman bisa kembali pulih dan kejadian serupa dapat diminimalisir.***

Tags: KriminalitasLampungpenangkapanpencurianPencurianMotorPolsekPagelaranPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Keluarga Pelaku Penganiayaan Pegawai Damri Ajukan Permohonan Restorative Justice

Next Post

Antusiasme Anak-Anak SDN 1 Way Urang Sambut Program Makan Bergizi Gratis

Next Post
Antusiasme Anak-Anak SDN 1 Way Urang Sambut Program Makan Bergizi Gratis

Antusiasme Anak-Anak SDN 1 Way Urang Sambut Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi Keamanan: Polres Lampung Selatan Tingkatkan Patroli Jelang Ramadan dan Pelantikan Kepala Daerah

Sinergi Keamanan: Polres Lampung Selatan Tingkatkan Patroli Jelang Ramadan dan Pelantikan Kepala Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Siap Dilantik di Istana Kepresidenan

Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Siap Dilantik di Istana Kepresidenan

Musrenbang 2025, Bupati Dendi: Semua Usulan Akan Terintegrasi dalam SIPD

Musrenbang 2025, Bupati Dendi: Semua Usulan Akan Terintegrasi dalam SIPD

Cegah Kekerasan Anak, Model Baru di Lampung Libatkan Ahli Pers dan PWI

Cegah Kekerasan Anak, Model Baru di Lampung Libatkan Ahli Pers dan PWI

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Viral Video IRT Ditembak di Bandar Lampung, Polda Lampung Pastikan Hoaks: Korban Selamat, Luka Akibat Terjatuh

Viral Video IRT Ditembak di Bandar Lampung, Polda Lampung Pastikan Hoaks: Korban Selamat, Luka Akibat Terjatuh

13/07/2025
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat Rumah Kosong, Kerugian Capai Rp25 Juta

Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin Ungkap Kasus Curat Rumah Kosong, Kerugian Capai Rp25 Juta

13/07/2025
Amankan Tradisi Suroan, Polsubsektor Negeri Katon Jaga Kamtibmas Saat Pertunjukan Wayang Kulit di Pesawaran

Amankan Tradisi Suroan, Polsubsektor Negeri Katon Jaga Kamtibmas Saat Pertunjukan Wayang Kulit di Pesawaran

13/07/2025
Peringati HUT ke-165, Desa Sukajaya Lempasing Tunjukkan Semangat “Bersatu Maju, Sejahtera Bersama”

Peringati HUT ke-165, Desa Sukajaya Lempasing Tunjukkan Semangat “Bersatu Maju, Sejahtera Bersama”

13/07/2025
ASDP Bakauheni Wajibkan Pengisian Data Lengkap di Sistem E-Tiketing, Tiket Tak Valid Akan Ditolak

ASDP Bakauheni Wajibkan Pengisian Data Lengkap di Sistem E-Tiketing, Tiket Tak Valid Akan Ditolak

13/07/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved