• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, September 17, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Keluarga Pelaku Penganiayaan Pegawai Damri Ajukan Permohonan Restorative Justice

Melda by Melda
17/02/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Keluarga Pelaku Penganiayaan Pegawai Damri Ajukan Permohonan Restorative Justice

SAIBETIK– Keluarga Juriadi, pelaku penganiayaan terhadap pegawai Damri, Arief Rahman, di SPBU Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa, Kota Bandar Lampung, secara resmi mengajukan permohonan *Restorative Justice* (RJ) ke Polresta Bandar Lampung pada Senin, 17 Februari 2025.

Pengajuan ini dilakukan setelah kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Kuasa Hukum Juriadi, Gindha Ansori Wayka, mengungkapkan bahwa perdamaian telah disepakati pada 14 Februari 2025 di Pool Damri Stasiun Rajabasa, dengan fasilitasi Manajer Operasional Perum Damri Stasiun Rajabasa, Rianto Lamhot Martua Silitonga, serta diketahui oleh Lurah Rajabasa.

“Setelah ditelusuri, ternyata keluarga terlapor dan pelapor masih memiliki ikatan kekeluargaan yang erat. Oleh karena itu, dilakukan pertemuan resmi pada 15 Februari 2025 di kediaman Bapak Rizki Rajabasa Bandar Lampung, difasilitasi oleh Penyimbang Adat Rajabasa, guna memperkuat tali silaturahmi dan menyelesaikan masalah secara damai,” ujar Gindha Ansori.

BeritaTerkait

Bukan Cuma Pintar, Asliman Puja Kesuma Ingin Siswa Punya Iman, Karakter dan Kemandirian

Warga Adiluwih Keluhkan Kekeringan dan Jalan Rusak, Bambang Kurniawan Siap Perjuangkan Aspirasi

Sebagai tindak lanjut, surat kesepakatan perdamaian beserta permohonan pencabutan laporan polisi telah diserahkan ke Polsek Kedaton. Permohonan RJ ini didasarkan pada asas hukum ultimum remedium (pemidanaan sebagai jalan terakhir) serta Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Kami berharap agar Bapak Kapolresta Bandar Lampung berkenan membantu memfasilitasi penyelesaian perkara ini melalui Restorative Justice,mengingat hubungan kekeluargaan yang terjalin antara kedua belah pihak,” tutupnya.***

Source: MELDA
Tags: BandarlampungDamaiKekeluargaanHukumRJKasusViralPenganiayaanDamriPolrestaBandarLampungRestorativeJustice
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolda Lampung Apresiasi Prestasi Kontingen Lampung di Tour of Kemala 2025

Next Post

Terlibat Kasus Pencurian, Dua Pelaku Ditangkap di Pringsewu

Next Post
Terlibat Kasus Pencurian, Dua Pelaku Ditangkap di Pringsewu

Terlibat Kasus Pencurian, Dua Pelaku Ditangkap di Pringsewu

Antusiasme Anak-Anak SDN 1 Way Urang Sambut Program Makan Bergizi Gratis

Antusiasme Anak-Anak SDN 1 Way Urang Sambut Program Makan Bergizi Gratis

Sinergi Keamanan: Polres Lampung Selatan Tingkatkan Patroli Jelang Ramadan dan Pelantikan Kepala Daerah

Sinergi Keamanan: Polres Lampung Selatan Tingkatkan Patroli Jelang Ramadan dan Pelantikan Kepala Daerah

Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Siap Dilantik di Istana Kepresidenan

Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Siap Dilantik di Istana Kepresidenan

Musrenbang 2025, Bupati Dendi: Semua Usulan Akan Terintegrasi dalam SIPD

Musrenbang 2025, Bupati Dendi: Semua Usulan Akan Terintegrasi dalam SIPD

No Result
View All Result

Berita Terbaru

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

UIM Tambah Dua Laboratorium Baru, Zulkifli Hasan Dorong Kerja Sama Internasional

16/09/2026
Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

Wabup Umi Laila Dorong Mocaf Jadi Kekuatan Ekonomi Pringsewu

16/09/2026
575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

575 DIM Dibahas, Wamen Ossy Dorong RUU Reforma Agraria Berkeadilan

16/09/2026
Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

Di Tengah Isu Proses Hukum, Wamen Ossy Tegaskan Layanan BPN Tak Terganggu

16/09/2026
GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

GAK Siaga, IKADIN Lampung Desak Pemerintah Segera Siapkan Perlindungan Warga

05/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved