• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, September 28, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Minta Rp3,4 Juta agar Berita Dihapus, Dua Pria Diamankan Tekab 308

Melda by Melda
28/09/2026
in HUKUM & KRIMINAL, lampung Selatan
Minta Rp3,4 Juta agar Berita Dihapus, Dua Pria Diamankan Tekab 308

SAIBETIK- Dua pria yang mengaku sebagai wartawan diamankan polisi setelah diduga memeras seorang perangkat desa di Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Keduanya diduga meminta uang Rp3,4 juta agar berita daring yang berkaitan dengan korban dihapus. Setelah bernegosiasi, korban menyerahkan uang Rp3 juta.

Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Edi Qorinas, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (26/9/2026), setelah korban melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya.

Personel Reskrim Polsek Tanjung Bintang bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan mengamankan kedua terduga pelaku di lokasi kejadian.

BeritaTerkait

Lapas Kalianda Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, EWS Jadi Sistem Peringatan Dini

Ribuan Burung Diangkut dalam Kardus dan Keranjang, Terbongkar Saat Pemeriksaan di Bakauheni

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di rumah korban, Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang. Korban berinisial SA, seorang perangkat desa, sebelumnya dihubungi salah satu terduga pelaku, Handrianto Basuki, untuk bertemu membahas penghapusan berita daring.

Dalam pertemuan tersebut, H datang bersama MA. Keduanya mengaku sebagai wartawan dari media daring. Mereka diduga menyampaikan bahwa berita yang berkaitan dengan korban dapat dihapus apabila korban membayar uang sebesar Rp3,4 juta.

Apabila permintaan itu tidak dipenuhi, berita tersebut disebut akan terus ditayangkan. Korban kemudian melakukan negosiasi hingga tercapai kesepakatan pembayaran sebesar Rp3 juta.

Setelah menyerahkan uang tersebut, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Bintang.

“Korban melaporkan dugaan pemerasan yang dialaminya. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Reskrim bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan langsung mendatangi tempat kejadian perkara,” kata Edi.

Berdasarkan laporan polisi, petugas yang dipimpin Ipda Anes, S.H., M.H., kemudian mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti. Keduanya dibawa ke Polsek Tanjung Bintang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial HB (45), warga Desa Jati Indah, dan MA (49), warga Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang. Keduanya diketahui bekerja sebagai wiraswasta.

Barang bukti yang disita dalam perkara tersebut berupa uang tunai Rp3 juta yang diduga merupakan uang hasil pemerasan.

Polisi selanjutnya melakukan penyidikan, melengkapi berkas perkara, dan menyiapkannya untuk dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum.

Kedua terduga pelaku dijerat dengan Pasal 482 dan Pasal 483 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan pengancaman. Keduanya terancam pidana sesuai ketentuan dalam pasal yang disangkakan.***

Source: MUHAMMAD ALFARIEZIE
Tags: DugaanPemerasanLampungSelatanPemerasanPolresLampungSelatanTanjungBintangWartawan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Ribuan Burung Diangkut dalam Kardus dan Keranjang, Terbongkar Saat Pemeriksaan di Bakauheni

Next Post

379 Kasus Terungkap, Polda Lampung Amankan 530 Tersangka Selama Ops Antik

Next Post
379 Kasus Terungkap, Polda Lampung Amankan 530 Tersangka Selama Ops Antik

379 Kasus Terungkap, Polda Lampung Amankan 530 Tersangka Selama Ops Antik

Lapas Kalianda Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, EWS Jadi Sistem Peringatan Dini

Lapas Kalianda Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, EWS Jadi Sistem Peringatan Dini

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Lapas Kalianda Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, EWS Jadi Sistem Peringatan Dini

Lapas Kalianda Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, EWS Jadi Sistem Peringatan Dini

28/09/2026
379 Kasus Terungkap, Polda Lampung Amankan 530 Tersangka Selama Ops Antik

379 Kasus Terungkap, Polda Lampung Amankan 530 Tersangka Selama Ops Antik

28/09/2026
Minta Rp3,4 Juta agar Berita Dihapus, Dua Pria Diamankan Tekab 308

Minta Rp3,4 Juta agar Berita Dihapus, Dua Pria Diamankan Tekab 308

28/09/2026
Ribuan Burung Diangkut dalam Kardus dan Keranjang, Terbongkar Saat Pemeriksaan di Bakauheni

Ribuan Burung Diangkut dalam Kardus dan Keranjang, Terbongkar Saat Pemeriksaan di Bakauheni

28/09/2026
Kejari Lampung Tengah Selidiki Dugaan KKN K3S SD, Iuran Sekolah hingga Blanko Ijazah Disorot

Kejari Lampung Tengah Selidiki Dugaan KKN K3S SD, Iuran Sekolah hingga Blanko Ijazah Disorot

28/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved