• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Senin, September 28, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Tas Berisi Rp1,6 Juta Dirampas, Terduga Jambret Terjatuh Saat Kabur

Melda by Melda
28/09/2026
in HUKUM & KRIMINAL, Pringsewu
Tas Berisi Rp1,6 Juta Dirampas, Terduga Jambret Terjatuh Saat Kabur

SAIBETIK- Aksi penjambretan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar), Pekon Tambahrejo, Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, berujung kejar-kejaran.

Terduga pelaku akhirnya terjatuh dari sepeda motor saat berusaha melarikan diri. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengamankan pelaku hingga petugas kepolisian tiba di lokasi.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Terduga pelaku berinisial PYB (29), warga Desa Sidodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, diamankan setelah terjatuh dari sepeda motor yang digunakannya untuk melarikan diri.

BeritaTerkait

Pilkakon 2026 Pringsewu: Giri Tunggal hingga Panggungrejo Hanya Satu Pendaftar

Dua Kali Mangkir, Pria di Pesawaran Dijemput Paksa Terkait Penjualan Mobil Kredit

Kapolsek Gadingrejo Iptu Sugiyanto membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan PYB diduga melakukan pencurian dengan kekerasan dengan modus menjambret tas milik seorang perempuan.

“Benar semalam telah terjadi peristiwa pencurian dengan kekerasan modus jambret. Pelaku berhasil diamankan warga dan petugas saat terjatuh dari sepeda motor,” kata Iptu Sugiyanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, Senin (28/9/2026).

Peristiwa bermula ketika korban, Sumiyati (38), warga Pekon Margakaya, Pringsewu, dibonceng anaknya, Riatin (19), menggunakan sepeda motor dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu.

Saat melintas di sekitar SPBU Tambahsari, korban dan anaknya tiba-tiba dipepet seorang pria yang mengendarai sepeda motor.

Pria tersebut kemudian diduga merampas paksa tas yang dibawa korban.

Setelah berhasil mengambil tas, pelaku langsung melarikan diri ke arah Pringsewu. Korban dan anaknya yang mengetahui tasnya dirampas kemudian berusaha mengejar pelaku.

Pengejaran itu berakhir ketika terduga pelaku terjatuh dari sepeda motornya tak jauh dari lokasi penjambretan.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian mengamankan PYB.

Namun, situasi sempat memanas. Sejumlah warga yang kesal terlihat hendak menghakimi terduga pelaku.

Petugas yang tiba di lokasi kemudian segera mengevakuasi PYB ke Polsek Gadingrejo untuk menghindari aksi main hakim sendiri.

Peristiwa tersebut juga sempat direkam warga. Videonya kemudian beredar di media sosial serta sejumlah grup WhatsApp di Kabupaten Pringsewu.

Dalam video tersebut, terduga pelaku terlihat duduk dan ditahan sejumlah warga agar tidak kembali melarikan diri.

Dari tangan terduga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya tas milik korban yang berisi uang tunai sekitar Rp1,6 juta serta sepeda motor yang digunakan saat kejadian.

Sugiyanto mengatakan polisi masih mendalami kasus tersebut. Berdasarkan penyelidikan sementara, aksi penjambretan diduga dilakukan PYB seorang diri.

“Untuk motif masih kami dalami. Sementara diduga karena masalah ekonomi,” ujarnya.

Polisi juga menyebut adanya dugaan bahwa uang hasil kejahatan tersebut akan digunakan untuk kebutuhan tertentu, termasuk judi slot. Namun, hal tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Atas perbuatannya, PYB disangkakan melanggar Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.***(Wid)

Source: WAHYU WIDODO
Tags: GadingrejoJalinbarJambretKriminalPencurianDenganKekerasanPenjambretanPringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Sewa Tenda Capai Rp3 Juta, Bandar Lampung Expo 2026 Dibiayai APBD Rp1,3 Miliar

Next Post

Penelusuran Rokok Ilegal di Lampung Selatan, Puluhan Merek Disebut Beredar di Kalianda

Next Post
Penelusuran Rokok Ilegal di Lampung Selatan, Puluhan Merek Disebut Beredar di Kalianda

Penelusuran Rokok Ilegal di Lampung Selatan, Puluhan Merek Disebut Beredar di Kalianda

Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba, 1.389 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba, 1.389 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba, 1.389 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Polda Lampung Ungkap Peredaran Narkoba, 1.389 Gram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

28/09/2026
Penelusuran Rokok Ilegal di Lampung Selatan, Puluhan Merek Disebut Beredar di Kalianda

Penelusuran Rokok Ilegal di Lampung Selatan, Puluhan Merek Disebut Beredar di Kalianda

28/09/2026
Tas Berisi Rp1,6 Juta Dirampas, Terduga Jambret Terjatuh Saat Kabur

Tas Berisi Rp1,6 Juta Dirampas, Terduga Jambret Terjatuh Saat Kabur

28/09/2026
Sewa Tenda Capai Rp3 Juta, Bandar Lampung Expo 2026 Dibiayai APBD Rp1,3 Miliar

Sewa Tenda Capai Rp3 Juta, Bandar Lampung Expo 2026 Dibiayai APBD Rp1,3 Miliar

28/09/2026
Lapas Kalianda Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, EWS Jadi Sistem Peringatan Dini

Lapas Kalianda Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana, EWS Jadi Sistem Peringatan Dini

28/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved