• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Kamis, Februari 5, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Korupsi Jalan Tol Terpeka Seret Dua Pejabat Waskita, Kejati Lampung Isyaratkan Tersangka Baru

Melda by Melda
23/04/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Dugaan Korupsi Jalan Tol Terpeka Seret Dua Pejabat Waskita, Kejati Lampung Isyaratkan Tersangka Baru

SAIBETIK- Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan tol Lampung ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) terus bergulir. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan dua pejabat PT Waskita Karya Tbk sebagai tersangka, menyusul indikasi kerugian negara sebesar Rp 66 miliar dari proyek senilai lebih dari Rp 1,2 triliun.

Kedua tersangka adalah Widodo (WDD), yang menjabat sebagai Kasir Divisi V, dan Juanta Ginting (JG alias TWT), Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan Divisi V Waskita Karya saat proyek berlangsung antara tahun 2017 hingga 2019.

Penetapan status tersangka dilakukan pada Senin malam, 21 April 2025, di kantor Kejati Lampung, dan keduanya langsung ditahan di Rutan Way Hui, Bandar Lampung.

BeritaTerkait

Uji Nyali Aspidsus Kejati Lampung, Kasus SPAM Tanggamus Diminta Tak Tebang Pilih

Dinamika Hukum Dinasti Zulkifli Anwar Pasca Pilkada Pesawaran

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa penyidikan masih terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan. “Insyaallah mungkin ada pengembangan dan tersangka lainnya,” ujarnya pada Rabu, 23 April 2025.

Dalam proses penyidikan, Kejati Lampung juga berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2 miliar. “Uang yang telah diamankan terdiri dari Rp 1,6 miliar hasil penyitaan dan Rp 400 juta hasil pengembalian,” jelas Armen.

Proyek yang disorot adalah pembangunan tol sepanjang 12 kilometer dari KM 100 hingga KM 112, bagian dari jaringan tol strategis nasional yang menjadi penghubung vital antarprovinsi di Pulau Sumatera.

Dugaan korupsi ini menjadi tamparan keras bagi pelaksanaan proyek infrastruktur strategis nasional, serta menunjukkan pentingnya pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran negara.

Dengan terus berkembangnya penyidikan, publik kini menanti sejauh mana penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan menyeluruh, demi menjaga marwah keadilan serta kepercayaan terhadap institusi publik.***

Source: Oscar Sihotang
Tags: Dugaan Korupsi Jalan TolIsyaratkan Tersangka BaruKejati LampungTerpeka Seret Dua Pejabat Waskita
ShareTweetSendShare
Previous Post

SMA Negeri 1 Kebun Tebu Gelar Pangkas Rambut Massal, Disiplinkan Siswa dan Dukung UMKM

Next Post

PSU Pesawaran: Nanda-Anton Raih Dukungan Empat Partai Non-Parlemen untuk Menang

Next Post
PSU Pesawaran: Nanda-Anton Raih Dukungan Empat Partai Non-Parlemen untuk Menang

PSU Pesawaran: Nanda-Anton Raih Dukungan Empat Partai Non-Parlemen untuk Menang

Egi Ikut Gerakan Tanam Padi Nasional: Lampung Selatan Siap Jadi Pilar Ketahanan Pangan

Egi Ikut Gerakan Tanam Padi Nasional: Lampung Selatan Siap Jadi Pilar Ketahanan Pangan

Buka Peluang Kerja Global, Pemkab Pringsewu dan Kemenaker RI Sosialisasikan Program Magang ke Jepang

Buka Peluang Kerja Global, Pemkab Pringsewu dan Kemenaker RI Sosialisasikan Program Magang ke Jepang

Lampung Tengah Kenalkan Call Center 112, Akses Darurat Kini Lebih Cepat dan Terpadu

Lampung Tengah Kenalkan Call Center 112, Akses Darurat Kini Lebih Cepat dan Terpadu

Cawabup Anton Meresapi Suasana Pengajian di Desa Munca: “Bersama Membangun Pesawaran yang Damai dan Religius”

Cawabup Anton Meresapi Suasana Pengajian di Desa Munca: “Bersama Membangun Pesawaran yang Damai dan Religius”

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Hakim Soroti Klaim Kerugian Negara PT LEB, Jaksa Diminta Buka Perhitungan

Hakim Soroti Klaim Kerugian Negara PT LEB, Jaksa Diminta Buka Perhitungan

04/02/2026
SMA Swasta Siger Ditutup Disdikbud, Peserta Didik Akan Dipindahkan ke Sekolah Terdaftar

SMA Swasta Siger Ditutup Disdikbud, Peserta Didik Akan Dipindahkan ke Sekolah Terdaftar

04/02/2026
Peningkatan SDM dan UMKM Jadi Sorotan Musrenbang Kecamatan Pardasuka 2027

Peningkatan SDM dan UMKM Jadi Sorotan Musrenbang Kecamatan Pardasuka 2027

04/02/2026
LSM PRO RAKYAT: Tindakan Arogan Legislator Bisa Rugikan Reputasi Partai

LSM PRO RAKYAT: Tindakan Arogan Legislator Bisa Rugikan Reputasi Partai

04/02/2026
Jaksa Dinilai Kabur, Sidang PT LEB Soroti Kerugian Negara Fantastis

Jaksa Dinilai Kabur, Sidang PT LEB Soroti Kerugian Negara Fantastis

04/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved