• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Oktober 2, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home HUKUM & KRIMINAL

Buronan Pencurian Mobil di Jati Agung Ditangkap, Polisi Ungkap Modusnya

Melda by Melda
16/02/2025
in HUKUM & KRIMINAL
Buronan Pencurian Mobil di Jati Agung Ditangkap, Polisi Ungkap Modusnya

SAIBETIK – SA (36), buronan kasus pencurian mobil di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, akhirnya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Jati Agung pada Sabtu (15/2) pukul 00.20 WIB.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, mengungkapkan bahwa pelaku telah lama menjadi target operasi setelah aksi pencurian yang dilakukannya pada 9 Januari 2025.

“Pelaku kami amankan di kediamannya di Dusun Umbul Niti, Desa Jatimulyo, Lampung Selatan. Selain itu, barang bukti berupa satu unit Isuzu Panther Pick Up BE 8644 DA juga berhasil kami sita,” jelas Kapolsek.

Modus Operandi: Manfaatkan Kunci Palsu

Berdasarkan laporan korban Agusnardi, kendaraan tersebut hilang saat terparkir di rumahnya. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku menggunakan kunci palsu untuk membawa kabur mobil tersebut tanpa menimbulkan kecurigaan.

BeritaTerkait

79,2 Kg Sabu Disita, Polres Lampung Selatan Ungkap 27 Kasus Narkotika

Desa Titiwangi Bentuk Tim IBM, BNNK Lampung Selatan Dorong Peran Aktif Masyarakat

Dari hasil interogasi, SA mengakui bahwa ia telah merencanakan aksinya dengan matang. Mobil yang dicuri pun sempat berpindah tangan sebelum akhirnya ditemukan kembali oleh polisi.

Pelaku Dijerat Pasal 363 KUHP

Kini SA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat), dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Polisi Imbau Warga untuk Lebih Waspada

Kapolsek Jati Agung mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraan mereka.

“Kami meminta warga untuk lebih waspada, gunakan pengaman tambahan seperti kunci ganda atau alarm kendaraan. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.***

Source: MELDA
Tags: JatiAgungKriminalLampungSelatanPencurianMobilTekab308WaspadaKejahatan
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bupati & Wabup Pringsewu Terpilih Siap Dilantik di Istana Negara Persiapan Matang, Tinggal Tunggu Hari H!

Next Post

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Satu Truk Ciki di Lampung Selatan, Rugikan Perusahaan Hampir Rp 100 Juta

Next Post
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Satu Truk Ciki di Lampung Selatan, Rugikan Perusahaan Hampir Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Satu Truk Ciki di Lampung Selatan, Rugikan Perusahaan Hampir Rp 100 Juta

Sekda Wildan: Efisiensi Anggaran Tak Akan Ganggu Pelayanan dan Infrastruktur

Sekda Wildan: Efisiensi Anggaran Tak Akan Ganggu Pelayanan dan Infrastruktur

Kapolda Lampung Apresiasi Prestasi Kontingen Lampung di Tour of Kemala 2025

Kapolda Lampung Apresiasi Prestasi Kontingen Lampung di Tour of Kemala 2025

Keluarga Pelaku Penganiayaan Pegawai Damri Ajukan Permohonan Restorative Justice

Keluarga Pelaku Penganiayaan Pegawai Damri Ajukan Permohonan Restorative Justice

Terlibat Kasus Pencurian, Dua Pelaku Ditangkap di Pringsewu

Terlibat Kasus Pencurian, Dua Pelaku Ditangkap di Pringsewu

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Kasus Dugaan Korupsi PT LEB, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Telusuri Aliran Dana dan Pihak Lain

Kasus Dugaan Korupsi PT LEB, LSM PRO RAKYAT Desak Kejati Telusuri Aliran Dana dan Pihak Lain

02/10/2026
50 Kg Sabu Ditemukan di Bawah Jok BMW, Tiga Orang Diamankan Polres Lampung Selatan

50 Kg Sabu Ditemukan di Bawah Jok BMW, Tiga Orang Diamankan Polres Lampung Selatan

02/10/2026
Bayu Teguh Pranoto Tingkatkan Kompetensi Mediasi untuk Perkuat Persaudaraan di Lingkungan PSHT

Bayu Teguh Pranoto Tingkatkan Kompetensi Mediasi untuk Perkuat Persaudaraan di Lingkungan PSHT

01/10/2026
Baru Disurvei PLN, Warga Bulurejo Pringsewu Sudah Lega: Semoga Segera Dipasang

Baru Disurvei PLN, Warga Bulurejo Pringsewu Sudah Lega: Semoga Segera Dipasang

01/10/2026
Panitia Tak Bisa Diskualifikasi Calon Tunggal, Budi Santoso: Bisa Digugat Hukum

Panitia Tak Bisa Diskualifikasi Calon Tunggal, Budi Santoso: Bisa Digugat Hukum

01/10/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved