• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, September 27, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Budi Kurniawan Masih “Pikir-Pikir” Banding Usai Divonis 7 Tahun di Kasus PT LEB

Melda by Melda
20/06/2026
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Budi Kurniawan Masih “Pikir-Pikir” Banding Usai Divonis 7 Tahun di Kasus PT LEB

SAIBETIK- Heri Wardoyo menerima putusan vonis 3 tahun penjara dan kewajiban uang pengganti sekitar 1 sekian miliar rupiah dari majelis hakim PN Tanjungkarang pada Kamis, 18 Juni 2026.

Kelegowoan itu pun tak terlepas dari saran Penasehat Hukumnya.

“Info dari Mas Heri Wardoyo, terima putusan. Kami Penasehat Hukum (PH) juga memberi saran untuk menerima putusan,” ujar PH Heri Wardoyo, Dr. Sopian Sitepu, S.H., M.H., M.Kn Jumat,19 Juni 2026.

BeritaTerkait

Hibah Puluhan Miliar ke Kejati Lampung Dipersoalkan, LBH Minta Pencairan Dihentikan

Resmi Pimpin Kejati Lampung, Taufan Zakaria Diminta Prioritaskan Penyelesaian Kasus Korupsi

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta majelis hakim memvonis 4 tahun penjara.

Tuntutan yang sama pun berlaku bagi kedua direksi PT LEB.

M. Hermawan Eriadi yang sebelumnya dituntut 9 tahun penjara hanya menerima vonis 7 tahun dan Budi Kurniawan selaku Direktur Operasional yang sebelumnya dituntut 10 tahun, hanya divonis 7 tahun penjara dan masing-masing wajib mengganti kerugian negara sekitar 2 miliar sekian rupiah.

Untuk banding, pengacara Budi Kurniawan mengaku masih akan mempertimbangkan.

“Kita pikir-pikir dulu,” jawabnya pada malam putusan tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: * Heri Wardoyoberita hukum IndonesiaBudi Kurniawankasus PI 10% OSESkasus pt lebKejati LampungKorupsi BUMDpengadilan LampungPN TanjungkarangPT LEB LampungUang Penggantivonis korupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Publik Soroti Pemanggilan Anshori Djausal di Kasus PT LEB Lampung

Next Post

85 PTK Khusus Telan Rp3,6 Miliar, DPRD Bandar Lampung Masih Tunggu Daftar Nama

Next Post
85 PTK Khusus Telan Rp3,6 Miliar, DPRD Bandar Lampung Masih Tunggu Daftar Nama

85 PTK Khusus Telan Rp3,6 Miliar, DPRD Bandar Lampung Masih Tunggu Daftar Nama

Harga Pasaran Rp18 Juta, Pemkot Bandar Lampung Beli Gerobak Listrik Hampir Rp30 Juta per Unit?

Harga Pasaran Rp18 Juta, Pemkot Bandar Lampung Beli Gerobak Listrik Hampir Rp30 Juta per Unit?

Sopian Sitepu: Ketulusan dan Tanggung Jawab Jadi Kunci Sukses Dunia Advokat

Sopian Sitepu: Ketulusan dan Tanggung Jawab Jadi Kunci Sukses Dunia Advokat

KPRI Handayani Diduga Tutup Sejak 2023, Anggota Tagih Hak yang Belum Dibayar

KPRI Handayani Diduga Tutup Sejak 2023, Anggota Tagih Hak yang Belum Dibayar

Pelantikan Relawan Putri Zulhas dan DPRt PAN Tanggamus Berlangsung Meriah, Dua Kader Raih Hadiah Umrah

Pelantikan Relawan Putri Zulhas dan DPRt PAN Tanggamus Berlangsung Meriah, Dua Kader Raih Hadiah Umrah

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Terungkap Dugaan Bisnis Solar Subsidi di Tanjung Bintang, Polisi Sita Puluhan Jeriken

Terungkap Dugaan Bisnis Solar Subsidi di Tanjung Bintang, Polisi Sita Puluhan Jeriken

26/09/2026
Kenalan di Facebook, Berujung Ancaman Sebar Video Pribadi dan Kerugian Rp289,9 Juta

Kenalan di Facebook, Berujung Ancaman Sebar Video Pribadi dan Kerugian Rp289,9 Juta

26/09/2026
Spanduk Penolakan Terpasang, Warga Gisting Pertanyakan Pembangunan Gedung KDMP

Spanduk Penolakan Terpasang, Warga Gisting Pertanyakan Pembangunan Gedung KDMP

26/09/2026
Dua Kali Mangkir, Pria di Pesawaran Dijemput Paksa Terkait Penjualan Mobil Kredit

Dua Kali Mangkir, Pria di Pesawaran Dijemput Paksa Terkait Penjualan Mobil Kredit

25/09/2026
Polisi Kejar hingga Sumsel, DPO Sindikat Pencurian Sapi di Pringsewu Dibekuk

Polisi Kejar hingga Sumsel, DPO Sindikat Pencurian Sapi di Pringsewu Dibekuk

25/09/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved