• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Juni 21, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Budi Kurniawan Masih “Pikir-Pikir” Banding Usai Divonis 7 Tahun di Kasus PT LEB

Melda by Melda
20/06/2026
in Bandar lampung, HUKUM & KRIMINAL
Budi Kurniawan Masih “Pikir-Pikir” Banding Usai Divonis 7 Tahun di Kasus PT LEB

SAIBETIK- Heri Wardoyo menerima putusan vonis 3 tahun penjara dan kewajiban uang pengganti sekitar 1 sekian miliar rupiah dari majelis hakim PN Tanjungkarang pada Kamis, 18 Juni 2026.

Kelegowoan itu pun tak terlepas dari saran Penasehat Hukumnya.

“Info dari Mas Heri Wardoyo, terima putusan. Kami Penasehat Hukum (PH) juga memberi saran untuk menerima putusan,” ujar PH Heri Wardoyo, Dr. Sopian Sitepu, S.H., M.H., M.Kn Jumat,19 Juni 2026.

BeritaTerkait

Publik Soroti Pemanggilan Anshori Djausal di Kasus PT LEB Lampung

Nama 85 PTK Khusus Tak Pernah Diumumkan, Publik Pertanyakan Transparansi Pemkot Bandar Lampung

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta majelis hakim memvonis 4 tahun penjara.

Tuntutan yang sama pun berlaku bagi kedua direksi PT LEB.

M. Hermawan Eriadi yang sebelumnya dituntut 9 tahun penjara hanya menerima vonis 7 tahun dan Budi Kurniawan selaku Direktur Operasional yang sebelumnya dituntut 10 tahun, hanya divonis 7 tahun penjara dan masing-masing wajib mengganti kerugian negara sekitar 2 miliar sekian rupiah.

Untuk banding, pengacara Budi Kurniawan mengaku masih akan mempertimbangkan.

“Kita pikir-pikir dulu,” jawabnya pada malam putusan tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: * Heri Wardoyoberita hukum IndonesiaBudi Kurniawankasus PI 10% OSESkasus pt lebKejati LampungKorupsi BUMDpengadilan LampungPN TanjungkarangPT LEB LampungUang Penggantivonis korupsi
ShareTweetSendShare
Previous Post

Publik Soroti Pemanggilan Anshori Djausal di Kasus PT LEB Lampung

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Budi Kurniawan Masih “Pikir-Pikir” Banding Usai Divonis 7 Tahun di Kasus PT LEB

Budi Kurniawan Masih “Pikir-Pikir” Banding Usai Divonis 7 Tahun di Kasus PT LEB

20/06/2026
Publik Soroti Pemanggilan Anshori Djausal di Kasus PT LEB Lampung

Publik Soroti Pemanggilan Anshori Djausal di Kasus PT LEB Lampung

20/06/2026
Nama 85 PTK Khusus Tak Pernah Diumumkan, Publik Pertanyakan Transparansi Pemkot Bandar Lampung

Nama 85 PTK Khusus Tak Pernah Diumumkan, Publik Pertanyakan Transparansi Pemkot Bandar Lampung

20/06/2026
Wujud Kepedulian Pendidikan, Lapas Kalianda Apresiasi Anak Pegawai Berprestasi

Wujud Kepedulian Pendidikan, Lapas Kalianda Apresiasi Anak Pegawai Berprestasi

20/06/2026
Semarang Jadi Saksi Penyerahan 243 Sertipikat Wakaf dan Santunan Anak Yatim

Semarang Jadi Saksi Penyerahan 243 Sertipikat Wakaf dan Santunan Anak Yatim

20/06/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved