BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Lampung tercatat 58,26 persen. Naik 4,93 poin dibanding TPK hotel pada Oktober 2021 yang tercatat sebesar 53,33 persen.
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan klasifikasi hotel berbintang pada November 2021, TPK hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 52,36 persen, hotel bintang 3 sebesar 52,24 persen, dan hotel bintang 4 dan 5 sebesar 69,25 persen.
“Dengan rician hotel bintang 1 dan 2 naik sebesar 3,20 poin, hotel bintang 3 naik sebesar 4,12 poin, dan hotel bintang 4 dan 5 naik sebesar 6,65 poin,” ungkapnya.
Endang menyebut jumlah tamu selama November 2021 yang menginap di hotel berbintang mencapai 68.970 orang, terdiri dari 67 tamu asing dan 68.903 tamu domestik.
“Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Lampung bulan November 2021 tercatat 1,35 hari,” katanya dalam rilis yang diterima Saibetik.com. Senin, 3 Januari 2022.
Sedangkan klasifikasi hotel berbintang pada November 2021, jumlah tamu asing dan tamu domestik hotel bintang 1 dan 2 tercatat sebesar 7.406 orang, hotel bintang 3 sebanyak 37.798 orang, dan hotel bintang 4 dan 5 sebanyak 23.766 orang.
Laporan Siska Purnama