• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Jumat, Mei 23, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home FOOD & TRAVEL

Tempat Rekreasi Ditutup Dua Pekan, Berlaku Mulai 22 Desember

Saibetik by Saibetik
06/12/2021
in FOOD & TRAVEL
Tempat Rekreasi Ditutup Dua Pekan, Berlaku Mulai 22 Desember

BANDAR LAMPUNG – Wali Kota Bandar Lampung mengintruksikan Satgas Penanganan Covid-19 untuk melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, hingga menutup sejumlah tempat rekreasi jelang libur panjang akhir tahun.

Kebijakan menekan penyebaran virus corona itu mulai diberlakukan, pada Rabu 22 Desember 2021 mendatang selama dua pekan.

BeritaTerkait

Buron Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Berhasil Dibekuk

Job Fair: “Negara dan 53 Ribu Lowongan Kerja Tak Boleh Menyandera Rakyat”

“Bunda akan rapat bersama Forkopimda dan menyosialisasikan, bahwa tanggal 22 itu Bandar Lampung akan penyekatan dengan lebih ketat,” kata Bunda Eva, Senin (6/12/2021).

Pemerintah Kota Bandar Lampung juga akan mengeluarkan kembali kebijakan menutup sementara sejumlah lokasi wisata, tempat rekreasi dan penginapan.

“Hotel hotel akan kita tinjau semuanya, dan kafe-kafe, bioskop, tempat wisata juga akan kita tutup, dua pekan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, kata Bunda Eva, Pemkot juga tidak mengizinkan sementara masyarakat yang menggelar kegiatan pesta pernikahan dan hajatan.

“Wedding juga tidak ada selama dua pekan,” tambahnya.

Sementara Pusat perbelanjaan, mal, supermarket dan mini market serta warung sembako tetap diperbolehkan beroperasi dengan sejumlah ketentuan.

“Warung-warung boleh tapi nanti kita perketat. Hal ini tidak lain arahan pusat karena kita adalah ibukota Provinsi Lampung. Apalagi saat ini Red Doors, Oyo itu semuanya aduh ya Allah penuhnya,” tutupnya.

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Meski Dibatalkan Pusat, PPKM Level 3 Tetap Berlaku di Bandar Lampung

Next Post

Bunda Eva Salurkan 37.036 Beras 5 kilo Untuk Masyarakat Bandar Lampung

Next Post
Bunda Eva Salurkan 37.036 Beras 5 kilo Untuk Masyarakat Bandar Lampung

Bunda Eva Salurkan 37.036 Beras 5 kilo Untuk Masyarakat Bandar Lampung

PPKM Batal, Muktamar NU di Lampung Tetap Digelar

PPKM Batal, Muktamar NU di Lampung Tetap Digelar

Wali Kota Metro Salurkan Bantuan dan Relawan Korban Gunung Semeru

Wali Kota Metro Salurkan Bantuan dan Relawan Korban Gunung Semeru

Pemkab Lamsel Ikuti Wicara Nasional HUT DPW ke 22

Pemkab Lamsel Ikuti Wicara Nasional HUT DPW ke 22

Bupati Lambar Larang ASN Mudik dan Cuti Nataru

Bupati Lambar Larang ASN Mudik dan Cuti Nataru

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Buron Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Berhasil Dibekuk

Buron Kekerasan Seksual Anak di Bawah Umur Berhasil Dibekuk

23/05/2025
Job Fair: “Negara dan 53 Ribu Lowongan Kerja Tak Boleh Menyandera Rakyat”

Job Fair: “Negara dan 53 Ribu Lowongan Kerja Tak Boleh Menyandera Rakyat”

23/05/2025
Pemkab Pringsewu Gulirkan Program Rutilahu 2025, Bantu Warga Miskin Miliki Rumah Layak Huni

Pemkab Pringsewu Gulirkan Program Rutilahu 2025, Bantu Warga Miskin Miliki Rumah Layak Huni

22/05/2025
Lapas Kalianda Deklarasi Anti Halinar, Perkuat Sinergi dengan APH Lampung Selatan

Lapas Kalianda Deklarasi Anti Halinar, Perkuat Sinergi dengan APH Lampung Selatan

22/05/2025
Wabup Tanggamus Tinjau Normalisasi Sungai Way Semuong, Upaya Cegah Banjir dan Amblasnya Tanggul

Wabup Tanggamus Tinjau Normalisasi Sungai Way Semuong, Upaya Cegah Banjir dan Amblasnya Tanggul

22/05/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved