BANDAR LAMPUNG – Mulai 10 Februari 2021, waktu perjalanan kereta api akan semakin singkat . Hal ini dikarenakan PT.KAI Divre IV Tanjungkarang mulai memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2021 menggantikan Gapeka 2019.
Melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan No KP 1385 Tahun 2020 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021 dan KP 1362 Tahun 2020 tentang Penetapan Lintas Pelayanan Perkeretaapian pada Grafik Perjalanan Kereta Api Tahun 2021
Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api.
Adapun KA Penumpang diwilayah kerja PT. KAI Divre IV Tanjungkarang yaitu :
- KA Kuala Stabas ( pagi 06.30 WIB) relasi Tanjungkarang – Baturaja ( PP) ,
- KA Kuala Stabas ( Siang 13.30 WIB ) relasi Tanjungkarang – Baturaja ( PP )
- KA Exspres Rajabasa ( 08.30 WIB ) relasi Tanjungkarang – Kertapati ( PP ).
Salah satu manfaat yang dapat dirasakan pelanggan pada Gapeka 2021 adalah efisiensi waktu perjalanan KA. Terdapat efisiensi waktu perjalanan KA Penumpang rata- rata 30 menit lebih cepat dibanding sebelumnya. Hal ini disebabkan adanya beberapa peningkatan puncak kecepatan prasarana dan penambahan jalur ganda dari petak jalan Kotabumi – Giham.
“Dengan adanya perbaikan-perbaikan tersebut, maka perjalanan KA Penumpang dan KA Barang yang dapat diakomodir KAI mengalami peningkatan,” ujar Jaka.
Jaka mengatakan bahwa kini masyarakat sudah dapat memesan tiket untuk keberangkatan 10 Februari 2021 dan seterusnya di aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan chanel pembelian online lainnya.
Pada masa transisi, seluruh jajaran internal sudah siap akan perubahan ini dengan menyiapkan peralihan pada 9 Februari 2021 serta posko di berbagai unit kerja. Tujuannya agar seluruh aspek seperti layanan tiket dan operasional kereta api berjalan lancar, selamat, aman, dan terkendali.
Untuk info selengkapnya terkait jadwal terbaru KA penumpang mulai 10 Februari 2021, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.
Laporan Eva Suryani