BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mulai mengaktifkan Posko penanganan Covid-19 di tingkat kelurahan. Hal tersebut guna memperkuat 3T, yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan) pasien COVID-19 di tiap lingkungan.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, pembentukan posko tersebut merupakan upaya tindak lanjut atas instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro.
“Ini bagaimana kita menurunkan angka penularan kasus Covid-19, dengan salah satu caranya, rakyat harus disiplin protokol kesehatan. Dan ini harus tertib agar kita semua sehat walafiat, masyarakat sehat pemimpin sehat,” ujar Herman HN selepas rapat koordinasi bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, di ruang terbuka kantor Pemkot setempat, Kamis (11/02/2021).
Sebagai fungsinya mengoordinasikan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi, serta mengeksekusi penanganan COVID-19 di lingkungan. Pemerintah akan bersinergi bersama TNI/Polri, dan unsur lain.
“Petugas posko akan turun ke lapangan bukan hanya diam di kantor doang, nanti misalnya ada berapa RT bagi tiga orang itu keliling mantau,” jelasnya.
Lebih lanjut, Herman HN juga menegaskan, untuk pesta pernikahan, pesta ulang tahun, ataupun dandutan sementara untuk tidak dilakukan terlebih dahulu guna menghindari kerumunan dan menekan angka penyebaran virus Covid-19.
“Sementara bersabarlah dulu kita, untuk yang menikah tetap ya, hanya dihadiri 50 orang anggota keluarga saja, tidak diperbolehkan melakukan pesta, protokol kesehatannya harus jalan,” pungkasnya.
Laporan Siska Purnama Sari