LAMPUNG SELATAN – Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung kembali melakukan razia rutin kamar tahanan dan tes urine warga binaan permasyarakatan (Wbp). Hal tersebut guna deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Kunrat Kasmiri menjelaskan kegiatan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
“Kegiatan Razia terakhir dilaksanakan pada hari rabu 10 februari 2021 kemarin, dilaksanakan dengan tujuan terbebasnya lingkungan lapas narkotika dari peredaran gelap narkotika didalam lapas dan kegiatan-kegiatan yang memicu ganguan keamanan dan ketertiban,” ungkapnya, Jumat, (12/2/2021).
Sementara itu, selepas memimpin kegiatan, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Farizal Antony menjelaskan, hasil dari kegiatan mengambil sampel acak sejumlah 23 wbp terbukti negatif dari narkotika dan zat-zat psikotropika lainnya.
“Lapas narkotika harus bersih dan terbebas dari peredaran narkoba, oleh karenanya diadakan razia rutin tiap kamar blok hunian dengan tujuan antisipasi dini peredaran narkoba didalam lapas. Dan saya juga selalu mengingatkan kepada setiap petugas untuk bekerja dengan amanah dan sesuai SOP, namun tetap humanis,” tutup Antony.
Laporan Siska Purnama