• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Minggu, Mei 18, 2025
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home BISNIS DAN KEUANGAN

Tingkatkan Akselerasi Pemulihan Ekonomi dan P3DN, Pemrov Lampung Gelar Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan 2022

Saibetik by Saibetik
19/05/2022
in BISNIS DAN KEUANGAN
Tingkatkan Akselerasi Pemulihan Ekonomi dan P3DN, Pemrov Lampung Gelar Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan 2022

doc Adpim Provinsi Lampung / Saibetik.com

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi pengawasan intern keuangan dan pembangunan tingkat daerah tahun 2022, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Kamis (19/5/2022).

Rakor digelar untuk meningkatkan kinerja dan komitmen bersama dalam mempercepat akselerasi pemulihan ekonomi daerah, melalui peningkatan penggunaan produk dalam negeri di Provinsi Lampung.

BeritaTerkait

GEMA PUAN Dukung Penuh TNI dalam Pengamanan Kejaksaan untuk Perangi Korupsi

Membanggakan! Paskibra SMAN 2 Kalianda Raih Dua Trofi di Garda Fair Sumbagsel 2025

Sebagai upaya pemerintah untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat, khususnya para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu, belanja Pemerintah harus di desain untuk memberikan stimulus, baik dari sisi   konsumsi maupun produksi. Sehingga memberikan manfaat ekonomi yang besarnya bagi masyarakat, melalui upaya Program Penggunaan  Produk  Dalam  Negeri (P3DN) dan pemberdayaan  UMKM yang   optimal,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto.

Fahrizal mengungkapkan, semakin  besar nilai dan kecepatan perputaran realisasi belanja dalam negeri, semakin besar ekspansi ekonomi yang akan dicapai. Sehingga menjamin upaya percepatan pemulihan ekonomi, yang berlanjut pada kemandirian ekonomi dan stabilitas  perekonomian daerah/nasional.

“Bahwa Pemerintah Provinsi Lampung, senantiasa mendukung kebijakan Pemerintah dalam rangka  mensukseskan Program Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Hal yang sama juga telah dilakukan Pemerintah kabupaten/kota terkait P3DN,” jelas dia.

Beberapa hal yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, antara lain memberikan bimbingan teknis dan fasilitasi kepada UMKM untuk dapat mengikuti pameran produk UMKM, salah satunya bekerjasama dengan Dekranasda.

Kemudian, Pengaturan Kerangka Acuan Kerja yang mencantumkan syarat teknis dalam dokumen Pengadaan Barang Jasa (Lelang), dimana terdapat keharusan penggunaan bahan atau material yang sedapat mungkin dipenuhi dari lokal Provinsi Lampung. Serta membantu pelaku usaha untuk memperoleh sertifikasi yang dibutuhkan dalam rangka peningkatan kualitas produk.

“Bahwa pada tahun 2022 Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan belanja produk dalam negeri sebesar 66,82%, dari  total  belanja barang dan belanja modal dalam APBD tahun  2022. Hal ini berarti telah melampaui batas nilai penjumlahan TKDN dan BMP paling sedikit 40%,” ungkap Fahrizal.

Namun demikian, sambungnya, efektivitas dan akuntabilitas implementasi P3DN pada Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Lampung masih belum dapat diyakini secara memadai, oleh karena itu kita perlu melakukan pengawasan intern.

Maka, dengan adanya Rapat  Koordinasi  Pengawasan  Intern  Keuangan  dan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung diharapkan diperoleh  persepsi  yang  sama  dari  seluruh  stakeholders  terhadap implementasi P3DN Provinsi Lampung.

“Hal-hal yang  menjadi  hambatan  implementasi  P3DN dapat segera teridentifikasi, dan rekomendasi yang dapat disarankan dan upaya mitigasi atas risiko yang terkait, dan serta terciptanya desain rencana aksi pengawasan implementasi P3DN antara BPKP dan APIP Daerah se-Provinsi Lampung untuk mengawal agar kebijakan P3DN dapat berjalan secara efektif serta ekonomi Lampung dapat segera pulih dengan cepat,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Perwakilan BPKP Lampung Sumitro menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden dalam Intruksi Presiden Nomor 2 tahun 2022 mengintruksikan kepada Gubernur dan Bupati/Walikota untuk maka Pemerintah Daerah harus merencanakan, mengalokasikan, dan merealisasikan penagadaan barang/jasa Pemerintah yang menggunakan produk dalam negeri di Pemerintah Daerah paling sedikit 40%.

Selain itu, membentuk tim P3DN pada Pemerintah Daerah, Mendorong percepatan penayangan produk dalam negeri dan produk UMK dan Koperasi pada katalog lokal. Serta mencantumkan syarat wajib menggunakan produk dalam negeri dan produk yang dihasilkan umk dan koperasi/IKM pada semua kontrak kerja sama.

“Langkah tersebut perlu didorong dan diawasi bersama, melalui kolaborasi pengawasan antara BPKP dengan APIP di provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dan secara periodik melaporkan mlalui metode yang sudah disiapkan,” jelasnya dalam keterangan tertulis.

Sebagai langkah tindak awal dalam rangka kegiatan bangga buatan Indonesia, BPKP dan APIP se-Provinsi Lampung menggelar Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan Se-Provinsi Lampung. Dalam Rakor ini, BPKP dan APIP menyepakati Kesepakatan Bersama Akselerasi pemulihan ekonomi daerah melalui peningkatan penggunaan produksi dalam negeri di provinsi Lampung.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPKP Prov Lampung, Inspektorat Provinsi Lampung, bersama Inspektorat Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Disaksikan oleh Sekdaprov Lampung, Inspektorat Jenderal Kemendagri dan BPKP.

Adapun isi dalam kesepakatan tersebut yaitu:

  • Peningkatan kapasitas SDM APIP untuk melaksanakan pengawasan P3DN di eluruh Pemda se-Provinsi lampung
  • Evaluasi atas efektivitas implementasi kebijakan P3DN
  • Mendorong dan memantau pejabat pembuat komitmen untuk memvalidasi nilai PDN pada data RUP melalui aplikasi monitoring P3DN daerah
  • Pemantauan progres mingguan realisasi belanja produk dalam negeri dalam PBJ masing-masing pemerintah daerah
  • Uji substansi inputan data realisasi belanja produk dalam negeri pada PBJ bidang/sektor yang disajikan sample
  • Perumusan rekomendasi untuk mendorong percepatan realisasi belanja produk dalam negeri dalam PBJ Pemda.***


    Laporan Redaksi Saibetik.com
ShareTweetSendShare
Previous Post

Upacara Hardiknas Bandar Lampung Digelar di SMP N 11 Ketapang

Next Post

Singungan di Jalan Raya, Remaja Aniaya Pelajar Asal Tegineneng

Next Post
Singungan di Jalan Raya, Remaja Aniaya Pelajar Asal Tegineneng

Singungan di Jalan Raya, Remaja Aniaya Pelajar Asal Tegineneng

Lapas Narkotika Sosialisasikan Hak dan Kewajiban WBP

Lapas Narkotika Sosialisasikan Hak dan Kewajiban WBP

Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi Berjalan, Wagub Monitoring Desa Bagelan Pesawaran

Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi Berjalan, Wagub Monitoring Desa Bagelan Pesawaran

Untuk Hari Raya Kurban, Bandar Lampung Punya Stok 500 Sapi Sehat

Untuk Hari Raya Kurban, Bandar Lampung Punya Stok 500 Sapi Sehat

Para Petani Sawit Apresiasi Penguguran Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO

Para Petani Sawit Apresiasi Penguguran Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO

No Result
View All Result

Berita Terbaru

GEMA PUAN Dukung Penuh TNI dalam Pengamanan Kejaksaan untuk Perangi Korupsi

GEMA PUAN Dukung Penuh TNI dalam Pengamanan Kejaksaan untuk Perangi Korupsi

18/05/2025
Membanggakan! Paskibra SMAN 2 Kalianda Raih Dua Trofi di Garda Fair Sumbagsel 2025

Membanggakan! Paskibra SMAN 2 Kalianda Raih Dua Trofi di Garda Fair Sumbagsel 2025

18/05/2025
Fatayat NU dan Gubernur Lampung Perkuat Sinergi: Menggerakkan Perempuan, Mengatasi Tantangan Pembangunan

Fatayat NU dan Gubernur Lampung Perkuat Sinergi: Menggerakkan Perempuan, Mengatasi Tantangan Pembangunan

18/05/2025
Pesawaran Jadi Tuan Rumah Harlah ke-75 Fatayat NU Lampung, Gagas Arah Baru Pemberdayaan Perempuan

Pesawaran Jadi Tuan Rumah Harlah ke-75 Fatayat NU Lampung, Gagas Arah Baru Pemberdayaan Perempuan

18/05/2025
Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga Jadi Pilar Kamtibmas, Polres Lamsel Gelar Anev Kinerja

Sinergi Bhabinkamtibmas dan Warga Jadi Pilar Kamtibmas, Polres Lamsel Gelar Anev Kinerja

17/05/2025
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved