• Redaksi
  • Tentang Kami
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
No Result
View All Result
Saibetik.com
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN
Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
Saibetik.com
No Result
View All Result
Home Lampung Bandar lampung

Lapas Narkotika Sosialisasikan Hak dan Kewajiban WBP

Saibetik by Saibetik
19/05/2022
in Bandar lampung
Lapas Narkotika Sosialisasikan Hak dan Kewajiban WBP

BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung kembali menggelar sosialisasi terkait Hak dan Kewajiban Bagi Warga Binaan pemasyarakatan (wbp).

Pemaparan hak-hak bagi wbp dilakukan langsung Kepala Lapas Narkotika Porman Siregar, kepada setiap perwakilan hunian, Kamis (19/5/2022).

BeritaTerkait

Belum Berizin, SMA Swasta Siger Tak Boleh Terima Siswa Baru

Ikrar Setia NKRI, WBP Napiter Lapas Kalianda Tinggalkan Paham Radikal

Porman menegaskan, Lapas akan memberikan hak-hak warga binaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam hal ini UU No. 12 Tahun 1995, serta UU No. 39 Tahun 1999.

“Dalam melaksanakan fungsinya berdasarkan pada asas pengayoman, persamaan perlakuan dan pelayanan pendidikan serta penghormatan harkat dan martabat manusia, karena warga binaan sebenarnya hanya kehilangan kebebasan sementara, tetapi warga binaan tidak kehilangan hak-hak yang lainnya,” jelas Kalapas Porman.

Porman menyebut, Lapas akan memenuhi hak-hak nya dan mengimbau kepada warga binaan untuk melaksanakan kewajibannya, dan mengikuti peraturan dan kegiatan pembinaan yang ada di Lapas.

“Kembali saya tekankan untuk teman-teman warga binaan agar mengikuti program pembinaan baik itu pembinaan kerohanian maupun pembinaan kemandirian. Karena hak tersebut merupakan salah satu syarat untuk terpenuhinya hak-hak seperti pembebasan bersyarat, remisi dan program integrasi,” pungkasnya.***

Laporan Siska Purnama

ShareTweetSendShare
Previous Post

Singungan di Jalan Raya, Remaja Aniaya Pelajar Asal Tegineneng

Next Post

Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi Berjalan, Wagub Monitoring Desa Bagelan Pesawaran

Next Post
Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi Berjalan, Wagub Monitoring Desa Bagelan Pesawaran

Pastikan Distribusi Pupuk Subsidi Berjalan, Wagub Monitoring Desa Bagelan Pesawaran

Untuk Hari Raya Kurban, Bandar Lampung Punya Stok 500 Sapi Sehat

Untuk Hari Raya Kurban, Bandar Lampung Punya Stok 500 Sapi Sehat

Para Petani Sawit Apresiasi Penguguran Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO

Para Petani Sawit Apresiasi Penguguran Larangan Ekspor Minyak Goreng dan CPO

Usai Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Wali Kota Eva Undi Umroh Gratis

Usai Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Wali Kota Eva Undi Umroh Gratis

Patroli Malam Polsek TBS, Petugas Beri Himbauan Pemilik Kafe Hiburan Malam

Patroli Malam Polsek TBS, Petugas Beri Himbauan Pemilik Kafe Hiburan Malam

No Result
View All Result

Berita Terbaru

Belum Berizin, SMA Swasta Siger Tak Boleh Terima Siswa Baru

Belum Berizin, SMA Swasta Siger Tak Boleh Terima Siswa Baru

03/02/2026
Ikrar Setia NKRI, WBP Napiter Lapas Kalianda Tinggalkan Paham Radikal

Ikrar Setia NKRI, WBP Napiter Lapas Kalianda Tinggalkan Paham Radikal

03/02/2026
Salah Dasar Regulasi, Dakwaan Kasus Tanah Natar Dipersoalkan di Persidangan

Salah Dasar Regulasi, Dakwaan Kasus Tanah Natar Dipersoalkan di Persidangan

03/02/2026
Satu Kilogram Sabu Disita, Polda Lampung Tangkap Pengedar di Pesawaran

Satu Kilogram Sabu Disita, Polda Lampung Tangkap Pengedar di Pesawaran

03/02/2026
Diduga Rusak Mobil Mahasiswi, Oknum Legislator Lampung Dilaporkan ke BK DPRD

Diduga Rusak Mobil Mahasiswi, Oknum Legislator Lampung Dilaporkan ke BK DPRD

03/02/2026
Saibetik.com

Saibetik.com bisa berkontribusi untuk pembangunan daerah, peningkatan ekonomi kerakyatan, mengajak masyarakat hidup sehat. Dengan membaca saibetik bisa lebih smart, trendy dan gaul.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • POLITIK
  • LAMPUNG
    • Bandar lampung
    • Lampung Barat
    • lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Way Kanan
  • NASIONAL
  • HUKUM & KRIMINAL
  • BISNIS DAN KEUANGAN

© 2024 Saibetik.com - All Right Reserved