BANDAR LAMPUNG, Saibetik.com– Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Betung Selatan (TBS) Bandar Lampung, kembali menggelar patroli malam ke sejumlah lokasi hiburan, Jumat ( 20/05/2022) malam.
Giat yang dipimpin Plh Kapolsek TBS Kompol Aswar itu, rangka antisipasi penyebaran virus Covid-19 diwilayah hukum Polresta Kota Bandar Lampung. Serta memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan hadirinya polisi dilingkungan sekitar.
Pada kesempatan tersebut, Polisi memberikan sejumlah himbauan kepada para pemilik kafe hiburan malam untuk mematuhi jam operasional. Serta mengingatkan pengunjung untuk protokol kesehatan.
“Pengelola lokasi untuk mematuhi jam operasional dan membatasi jumlah pengunjung. Serta kepada pengunjung dilokasi tersebut harus mematuhi protokol kesehatan, dan bila ada yang melanggar akan langsung diberikan sanksi,” kata Kompol Aswar, dalam siaran pers yang diterima Saibetik.com, Sabtu (21/5/2022).
Kompol Aswar meminta seluruh masyarakat untuk bersama-sama mematuhi Instruksi Wali Kota Bandar Lampung terkait jam operasional selama masa pandemi covid-19 ini guna antisipasi penyebaran Virus Covid – 19 maupun Omicron.
” Penanganan pandemi ini merupakan tanggungjawab kita bersama, maka dari itu kami dari Polsek Teluk Betung Selatan jajaran Polresta Bandar Lampung Polda Lampung, mengajak kepada masyarakat tetap mematuhi peraturan yang masih berlaku selama pandemi ini,” ujar dia.
“Dengan tetap mematuhi jam operasional serta disiplin mematuhi akan protokol kesehatan, agar kita semua sehat dan perekonomian disegala sektor bisa normal kembali,” tambahnya.
Laporan Siska Purnama